$type=carousel$sn=0$cols=4$va=0$count=5$show=home

Kesal Atas Ulah Rekannya Dibodohi Eksekutif | Edy banting Mic Saat Paripurna

Bima, KS.- Dinamika hangat dan perdebatan kembali terjadi di lembaga DPRD Kabupaten Bima. Pasalnya, di Rapat Paripurna ke 4 Anggota DPRD Kab...

Bima, KS.- Dinamika hangat dan perdebatan kembali terjadi di lembaga DPRD Kabupaten Bima. Pasalnya, di Rapat Paripurna ke 4 Anggota DPRD Kabupaten Bima yang digelar Sabtu (17/9) siang yang sedianya diagendakan agenda penyampaian Pemandangan Umum (PU) Fraksi-fraksi dewan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tenteng APBD Perubahan Kabupaten Bima Tahun Anggaran 2016 gagal dilaskanakan.

Rapat yang sedianya diagendakan pukul 09.00 WITA harus molor sekitar empat jam lamanya lantaran menunggu kehadiran anggota dewan agar bisa quorum dan dilaksanakannya rapat paripurna. Di awal rapat berlangsung, salah seorang anggota dewan Edy Muhlis, S.Sos mengatakan, Rapat Paripurna yang dilaksanakan hari ini sudah melanggar tata peraturan yang ada.

Edy menjelaskan, pada rapat paripurna hari Rabu (14/9) lalu dengan tiga agenda pembahasan yaitu, penyampaian Laporan Banggar Dewan terhadap KUPA dan PPAS Perubahan TA 2016, agenda penandatanganan Nota Kesepakatan dan agenda penyampaian penjelasan Bupati Bima terhadap Pengajuan Ranperda tentang APBD Perubahan Kabupaten Bima TA 2016. Diakuinya, mengagendakan ketiga item pembahasan tersebut adalah pelanggaran terhadap Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 21 Tahun 2012.

“Harusnya setelah pendatangan nota kesepakatan, tidak boleh langsung disampaikan penjelasan Bupati tentang pengajuan Ranperda APBDP TA 2016 dalam satu paripurna. Hal ini jelas tertuang dalam Permendagri No 21/2012 pasal 157 bahwa setelah penandatanganan nota kesepahaman, eksekutif harus menerbitkan Surat Edaran (SE) perihal penyusunan RKA SKPD, baru diagendakan kembali pengajuan Ranperda dalam paripurna selanjutnya yang seharusnya dilaksanakan pada paripurna hari Sabtu (17/9) ini,” tegas Duta Partai Nasdem Kabupaten Bima itu, Minggu (18/9) via ponselnya.

Ia pun mengaku bahwa saat rapat paripurna hari Rabu lalu tidak sempat hadir. Dan pembiaran kesalahan yang dilakukan angota DPRD Kabupaten Bima sama halnya terseret kebodohan oleh pihak Eksekutif. Ia pun menyorot kinerja Badan Musyawaran (Banmus) Dewan yang mengeyampingkan beberapa peraturan dan mengatur agenda dalam rapat paripurna agar menghindari sanksi dari Pemerintah pusat.

Selain itu, ada kesalahan fatal yang dilakukan oleh eksekutif terkait pengajuan Ranperda APBD-P 2016 ini. Dalam pasal 155 ditegaskan bahwa pengajuan Ranperda ini harus dilakukan pada minggu pertama bulan Agustus.

“Sekarang sudah mau masuk akhir September, pembahasan dan rapat paripurna dewan kesannya hanya mengejar setoran semata dan mengeyampingkan peraturan. Melihat kondisi ini, jelas saya tidak biksa mentolerir segala bentuk kebodohan dan pelanggaran yang ada,” tandas Edy.

Ia pun mengaku emosi dan membanting mic saat Rapat Paripurna kemarin. “Saya emosional karena melihat pembiaran yang dilakukan oleh anggota dewan dan mau-maunya ikut terseret dari kebodohan eksekutif. Ini ngak main-main, kesalahan ini sudah fatal. Mana terlambat, melanggar aturan dan semua kesannya dipaksakan,” ujarnya.

Edy pun menegaskan agar Banmus kembali mengagendakan ulang paripurna untuk masa sidang yang ketiga ini. “Ini perlu dirapikan, karena jika dilakukan pembiaran maka konsekuensinya jelas akan memberi ruang lembaga hukum dapat memproses penyalahgunaan keuangan Negara yang nilainya ratusan miliyar ini,” pungkas Edy.

Sementara itu, pimpinan paripurna saatr itu, Nukrah, S.Sos yang dikonfirmasi via ponselnya menjelaskan, pada rapat paripurna yang digelar hari Sabtu (17/9) mengagendakan empat item pembahasan. Keempat agenda tersebut, sambung Nukrah, adalah penyampaian PU Fraksi, Penyampaian laporan Pansus I terhadap Raperda Pembentukan Struktur Organisasi Perangkat Daerah, Keputusan Dewan dan Pendapat akhir Kepala Daerah.

“Karena yang hadir tidak mencukupi quorum 2/3 dari jumlah anggota DPRD yang ada, maka pembahasan hanya dilakukan pada agenda penyampaian PU Fraksi-Fraksi terhadap Ranperda APBD-P 2016,” ujar Duta Partai Demokrat Kabupaten Bima itu, Minggu (18/9) kemarin.

Dia mengaku, memang di awal rapat berlangsung terjadi perdebatan antara anggota dewan tentang agenda pembahasan. “Perdebatan berlangsung alot, hingga mic di atas meja dibanting oleh oknum dewan, yang kemungkinan kaca meja tersebut pecah,” imbuhnya.

Nukrah memastikan, karena tidak terlaksanakannya agenda rapat yang lainnya, pihaknya akan melakukan pembahasan kembali agenda-agenda sidang dalam rapat Banmus hari Senin (19/9). Dan dikonfirmasi adanya statemen dari oknum anggota DPRD Kabupaten Bima yang mengeluarkan kata ‘setan’saat paripurna berlangsung, Nukrah mengaku tidak begitu jelas mendengar ada kata ‘setan’ yang diucapkan oleh oknum anggota dewan.

“Soal pernyataan kata tersebut, saya kurang bisa dengar jelas saat rapat berlangsung kemarin (Sabtu, red),” imbuhnya.

Ditambahkannya, perdebatan yang terjadi saat patipurna merupakan bagian dari dinamika berdemokrasi dan menyampaikan pendapat yang ada. Dan tindakan oknum dewan yang emosional, sambung dia, sudah langsung ditegur oleh Pak Samaila selaku ketua Badan Kehormatan (BK) saat paripurna berlangsung Sabtu (17/9) kemarin.

“Semua agenda sidang akan kami bahas kembali dalam Rapat Banmus. Soal perdebatan yang terjadi itu wajar dan bagian dari dinamika yang ada di DPRD Kabupaten Bima. Khusus soal oknum dewan yang emosional, saat itu pun sudah langsung ditegur oleh Ketua Badan Kehormatan (Samailah, red),” tutup Nukrah.(AG-04)

COMMENTS

BLOGGER
Nama

Featured,1650,Hukum Kriminal,2179,Kesehatan,391,Korupsi,760,Olahraga,236,Opini,135,Pemerintahan,1581,Pendidikan,835,Politik,1287,Sosial Ekonomi,2663,
ltr
item
Koran Stabilitas: Kesal Atas Ulah Rekannya Dibodohi Eksekutif | Edy banting Mic Saat Paripurna
Kesal Atas Ulah Rekannya Dibodohi Eksekutif | Edy banting Mic Saat Paripurna
Koran Stabilitas
https://www.koranstabilitas.com/2016/09/kesal-atas-ulah-rekannya-dibodohi.html
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/2016/09/kesal-atas-ulah-rekannya-dibodohi.html
true
8582696224840651461
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy