“Tidak ada kata kesempatan lagi bagi management PT. Sanggar Agro untuk tetap beraktivitas di Wilayah Oi Katupa. Kami dan seluruh warga Desa ...
“Tidak ada kata kesempatan lagi bagi management PT. Sanggar Agro untuk tetap beraktivitas di Wilayah Oi Katupa. Kami dan seluruh warga Desa Oi Katupa sudah bertekad untuk tidak menerima adanya PT. Sanggar Agro beraktivitas disana. Bagi kami adalah harga mati untuk mengusir PT. Sanggar Agro di wilayah Desa Kami,”Kata mantan Kades Oi Katupa, Dedy MT, Kamis kemarin di tengah massa aksi di Depan Kantor Bupati Bima di BLK Jatiwangi.
Bima, KS.- Kehadiran PT. Sanggar Agro di Wilayah Desa Oi Katupa telah menyisahkan kesengsaraan bagi warga Desa Oi Katupa khususnya. Pasalnya, lahan milik warga telah dirampas dan dirampok demi kepentingan Perusahaan milik Jimy, salah satu warga etnis tionghoa yang berdomisili Jakarta.
Gerakan aksi penolakan kegiatan PT. Sanggar Agro di Depan Kantor Bupati beberapa waktu lalu, sebagai bukti nyata bahwa saatnya PT. Sanggar Agro diusir keluar dari Wilayah Kabupaten Bima, karena kehadiran perusahaan investasi itu, bukan memberikan kesejahteraan bagi warga, melainkan menindas hak-hak warga Oi Katupa.”Saya sebagai mantan Kades paham secara mendalam, bagaimana management PT. Sanggar Agro sesungguhnya. Karena itu, mengusir PT itu lebih baik dari sekarang, ketimbang membiarkannya untuk tetap beraktivitas disana,”kata Dedy dengan nada tegasnya.
Pemerintah Daerah, terutama Bupati Bima, Wakil Bupati dan Sekretaris Daerah Drs.H.Taufik HAK mestinya bersikap berpihak kepada kepentingan rakyat, dan tidak menjadi dasar kebijakan isi rekomendasi DPRD Kabupaten Bima, apalagi kinerja Ketua Tim di DPRD, Ramli S,Sos dan kawan-kawannya, sangat diragukan narani keberpihakannya kepada rakyat. Masalahnya, ada indikasi kuat, bahwa para oknum dewan yang tergabung dalam tim tersebut pernah datang di rumah miliknya Pemilik PT. Sanggar Agro (Bapak Jimy,red).”Saya harap Bupati Bima tidak menjadikan alasan soal isi rekomendasi dewan untuk warga Oi Katupa tersebut. Karena, selain warga menolak isi rekomendasi itu, dan rekomendasi itu ada indikasi kuat permainan oknum dewan dengan pihak perusahaan,”duganya.
Karena itu, diharapkan agar Bupati mencabut IUP PT. Sanggar Agro. Karena keberadaan PT. Sanggar Agro di Oi Katupa, membuat hidup warga menderita untuk saat ini juga selamanya.”Bupati jangan hanya mendengar atau menerima laporan dibalik mejanya, tapi turunlah ke rakyat, agar tau bagaimana penderitaan rakyat Oi Katupa sesungguhnya,”pintanya.
Bupati Bima, Hj.Indah Damayanti Putri secara tegas akan mengeluarkan keputusan, setelah tim yang dibentuknya bekerja, tentunya setelah turun ke lokasi, melihat secara langsung fakta lapangan, dengan apa yang menjadi keluhan dan rintihan rakyat Katupa.”Tunggu saja hasil kerja tim kami.apa yang menjadi isi rekomendasi dewan, akan kami evaluasi. Dan tolonglah, rakyat kembali ke Desanya, sambil menunggu hasil kerja tim kami di pemerintah Daerah,”kata Bupati saat menyambangi massa aksi, Kamis (15/9) siang kemarin.(R-01)
Bima, KS.- Kehadiran PT. Sanggar Agro di Wilayah Desa Oi Katupa telah menyisahkan kesengsaraan bagi warga Desa Oi Katupa khususnya. Pasalnya, lahan milik warga telah dirampas dan dirampok demi kepentingan Perusahaan milik Jimy, salah satu warga etnis tionghoa yang berdomisili Jakarta.
Gerakan aksi penolakan kegiatan PT. Sanggar Agro di Depan Kantor Bupati beberapa waktu lalu, sebagai bukti nyata bahwa saatnya PT. Sanggar Agro diusir keluar dari Wilayah Kabupaten Bima, karena kehadiran perusahaan investasi itu, bukan memberikan kesejahteraan bagi warga, melainkan menindas hak-hak warga Oi Katupa.”Saya sebagai mantan Kades paham secara mendalam, bagaimana management PT. Sanggar Agro sesungguhnya. Karena itu, mengusir PT itu lebih baik dari sekarang, ketimbang membiarkannya untuk tetap beraktivitas disana,”kata Dedy dengan nada tegasnya.
Pemerintah Daerah, terutama Bupati Bima, Wakil Bupati dan Sekretaris Daerah Drs.H.Taufik HAK mestinya bersikap berpihak kepada kepentingan rakyat, dan tidak menjadi dasar kebijakan isi rekomendasi DPRD Kabupaten Bima, apalagi kinerja Ketua Tim di DPRD, Ramli S,Sos dan kawan-kawannya, sangat diragukan narani keberpihakannya kepada rakyat. Masalahnya, ada indikasi kuat, bahwa para oknum dewan yang tergabung dalam tim tersebut pernah datang di rumah miliknya Pemilik PT. Sanggar Agro (Bapak Jimy,red).”Saya harap Bupati Bima tidak menjadikan alasan soal isi rekomendasi dewan untuk warga Oi Katupa tersebut. Karena, selain warga menolak isi rekomendasi itu, dan rekomendasi itu ada indikasi kuat permainan oknum dewan dengan pihak perusahaan,”duganya.
Karena itu, diharapkan agar Bupati mencabut IUP PT. Sanggar Agro. Karena keberadaan PT. Sanggar Agro di Oi Katupa, membuat hidup warga menderita untuk saat ini juga selamanya.”Bupati jangan hanya mendengar atau menerima laporan dibalik mejanya, tapi turunlah ke rakyat, agar tau bagaimana penderitaan rakyat Oi Katupa sesungguhnya,”pintanya.
Bupati Bima, Hj.Indah Damayanti Putri secara tegas akan mengeluarkan keputusan, setelah tim yang dibentuknya bekerja, tentunya setelah turun ke lokasi, melihat secara langsung fakta lapangan, dengan apa yang menjadi keluhan dan rintihan rakyat Katupa.”Tunggu saja hasil kerja tim kami.apa yang menjadi isi rekomendasi dewan, akan kami evaluasi. Dan tolonglah, rakyat kembali ke Desanya, sambil menunggu hasil kerja tim kami di pemerintah Daerah,”kata Bupati saat menyambangi massa aksi, Kamis (15/9) siang kemarin.(R-01)
COMMENTS