Sebanyak 101 pejabat struktural dan fungsional eselon III dan IV lingkup Pemerintah Kota Bima, Senin (28/8) pagi dilantik oleh Walikota Bima, H. M. Qurais H. Abidin
Kota Bima, KS.- Sebanyak 101 pejabat struktural dan fungsional eselon III dan IV lingkup Pemerintah Kota Bima, Senin (28/8) pagi dilantik oleh Walikota Bima, H. M. Qurais H. Abidin. Proses pelantikan dilaksanakan di Halaman Kantor Walikota Bima Pukul 07.30 WITA. Diawali pembacaan surat keputusan oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Dilanjutkan dengan pengambilan sumpah jabatan.
Walikota Bima H. M. Qurais H. Abidin
Walikota Bima H. M. Qurais H. Abidin dalam amanatnya menegaskan, kebijakan rotasi dan mutasi merupakan hal lumrah karena bertujuan sebagai upaya penyegaran birokrasi. Pertimbangan diambil sesuai dengan kebutuhan organisasi.
"Kalau ada yang berasumsi rotasi dan mutasi selalu dilakukan, tidak juga. Karena itu dilakukan sesuai dengan kebutuhan organisasi," tegas Qurais.
Walikota berpesan kepada semua pejabat yang baru disumpah dan dilantik agar menjalankan amanah serta tanggungjawab dengan baik. Tidak mempersulit masyarakat, apalagi membebani dengan biaya-biaya tambahan.
"Berikan kemudahan kepada masyarakat dalam pelayanan dan imbangi keinginan mereka untuk mendapatkan kepuasan," pesan mantan Wakil Walikota pasangan almarhum H. M. Nur A. Latif itu.
Ditambahkannyam, Pemimpin pada tiap-tiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) wajib mengupayakan peningkatan kinerja, berakselerasi dan mampu mengelola pekerjaan dengan seluruh perangkat di lingkupnya.
“Bukan waktunya lagi bermalas-malasan dan kerja semaunya. Apalagi, tanpa kompromi dan berkoordinasi dengan bawahan,” tegas Qurais
Qurais juga meminta aparatur lainnya agar melaporkan kepadanya jika ada Kepala SKPD yang kerja malas-malasan. “Lapor atau surati saya jika ada pimpinanmu ada yang malas,” sahutnya.
“Asalkan laporan yang disampaikan bawahan tidak fitnah, apalagi berbau kepentingan dan konflik kepentingan pribadi. Akan segera saya tindaklanjuti. Yang penting, jangan ada niat melapor karena sentimen. Itu tidak elegan,” ujarnya.
Diterangkannya, saat ini yang dibutuhkan adalah kerja nyata dan pelayanan terbaik dari aparatur pemerintah. Jadi bukan tawar-menawar lagi, kerja asal-asalan apalagi sampai malas melayani masyarakat. Masyarakat membutuhkan pelayanan prima, cepat, dan tepat.
Dia juga mengingatkan seluruh aparatrurnya tidak boleh ada pungutan atau penarikan di luar aturan yang berlaku. Jika tidak diatur untuk menarik biaya administrasi dan sejenisnya, jangan ada penarikan atau penambahan penarikan lain di luar yang ditentukan. “Awas kalau ada keluhan masyarakat soal itu,” ancamnya. (KS-08)
Walikota Bima H. M. Qurais H. Abidin
Walikota Bima H. M. Qurais H. Abidin dalam amanatnya menegaskan, kebijakan rotasi dan mutasi merupakan hal lumrah karena bertujuan sebagai upaya penyegaran birokrasi. Pertimbangan diambil sesuai dengan kebutuhan organisasi.
"Kalau ada yang berasumsi rotasi dan mutasi selalu dilakukan, tidak juga. Karena itu dilakukan sesuai dengan kebutuhan organisasi," tegas Qurais.
Walikota berpesan kepada semua pejabat yang baru disumpah dan dilantik agar menjalankan amanah serta tanggungjawab dengan baik. Tidak mempersulit masyarakat, apalagi membebani dengan biaya-biaya tambahan.
"Berikan kemudahan kepada masyarakat dalam pelayanan dan imbangi keinginan mereka untuk mendapatkan kepuasan," pesan mantan Wakil Walikota pasangan almarhum H. M. Nur A. Latif itu.
Ditambahkannyam, Pemimpin pada tiap-tiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) wajib mengupayakan peningkatan kinerja, berakselerasi dan mampu mengelola pekerjaan dengan seluruh perangkat di lingkupnya.
“Bukan waktunya lagi bermalas-malasan dan kerja semaunya. Apalagi, tanpa kompromi dan berkoordinasi dengan bawahan,” tegas Qurais
Qurais juga meminta aparatur lainnya agar melaporkan kepadanya jika ada Kepala SKPD yang kerja malas-malasan. “Lapor atau surati saya jika ada pimpinanmu ada yang malas,” sahutnya.
“Asalkan laporan yang disampaikan bawahan tidak fitnah, apalagi berbau kepentingan dan konflik kepentingan pribadi. Akan segera saya tindaklanjuti. Yang penting, jangan ada niat melapor karena sentimen. Itu tidak elegan,” ujarnya.
Diterangkannya, saat ini yang dibutuhkan adalah kerja nyata dan pelayanan terbaik dari aparatur pemerintah. Jadi bukan tawar-menawar lagi, kerja asal-asalan apalagi sampai malas melayani masyarakat. Masyarakat membutuhkan pelayanan prima, cepat, dan tepat.
Dia juga mengingatkan seluruh aparatrurnya tidak boleh ada pungutan atau penarikan di luar aturan yang berlaku. Jika tidak diatur untuk menarik biaya administrasi dan sejenisnya, jangan ada penarikan atau penambahan penarikan lain di luar yang ditentukan. “Awas kalau ada keluhan masyarakat soal itu,” ancamnya. (KS-08)
COMMENTS