Perhatian dan penanganan kasus sengketa lahan di kaki gunung Tambora kini kian menjati atensi berbagai kalangan dan instansi. Salah satunya ...
Perhatian dan penanganan kasus sengketa lahan di kaki gunung Tambora kini kian menjati atensi berbagai kalangan dan instansi. Salah satunya lembaga negara yang kerap aktif di bidang Hak Asasi Manusia (HAM) pun hadir di Bima dan ikut ambil bagian dalam persoalan rakyat khusus di Desa oi Katupa.
Bima, KS.- Kasus sengketa lahan antara PT. Sanggar Agro Karya Persada (SAKP) dengan warga Desa Oi Katupa di Kecamatan Tambora mendapatkan atensi dari Komnas HAM Republik Indonesia. Komisioner Komnas Hak Asasi Manusia (HAM) RI setibanya di Bima langsung mendatangi warga Desa Oi Katupa dan PT. SAKP di Kecamatan Tambora. Setelah dari Desa Oi Katupa, informasi yang dihimpun, Komnas HAM bertemu dengan Bupati Bima, perwakilan PT. SAKP, dan perwakilan dari anggota DPRD Kabupaten Bima di ruang kerja Wakil Bupati Bima, Rabu (21/9) lalu.
Hadir dalam pertemuan itu, Ketua Komnas HAM RI, Prof Hafid Abas dan Kepala Bagian Dukungan Mediasi Komnas HAM, R Johana Nunik. Dari PT. SAKP diwakilli Trianda Sembring dan Edy Mulyono. Sedangkan yang mendampingi Bupati Bima Hj. Indah Damayanti Putri adalah Asisten I, Asisten II, Kabag Hukum dan Kabag Perekonomian setda Kabupaten Bima. Pertemuan ini berlangsung tertutup dan berlangsung sekitar dua jam lebih.
Bupati Bima, Hj Indah Dhamayanti Putri yang diwawancarai usai pertemuan, membenarkan kedatangan Komnas HAM terkait kasus di Desa Oi Katupa. Kehadiran lembaga negara ini diakui untuk membantu memediasi penyelesaian persoalan tersebut.
“Komnas HAM turun untuk menggali informasi dari semua pihak yang berkepentingan dalam persoalan ini. Kehadiran mereka baru pra mediasi dan kemungkinan akan kembali turun untuk memediasi,” jelas Bupati Bima kepada beberapa Wartawan pasca pertemuan tersebut.
Menurut Kasubag Informasi dan Pemberitaan Bagian Humas dan Protokol Setda, Suryadin, saat pertemuan itu Komnas HAM meminta ada penyelesaian dan kebijakan Pemkab Bima. Tidak ada yang dirugikan dan meminta agar Pemda dan PT. SAKP tetap terus berkoordinasi dan bertemu warga Oi Katupa untuk mencarikan solusi terbaik.
Selain itu, Komnas HAM akan memediasi pertemuan antara Pemkab Bima, PT. SAKP dan warga Oi Katupa.
“Seperti apa kebijakan mampu diaplikasiakan oleh Pemda nanti. Dan intinya, Komnas HAM menghendaki adanya penyelesaian masalah yang baik,” katanya.
Ditegaskannya, Pemda tetap berupaya mencari solusi yang bermartabat dan Pemda akan tetap patuh pada rekomednasi DPRD Kabupaten Bima untuk ditindaklanjuti. “Pemda saat ini sedang bekerja bagaimana agar permasalahan bisa diselesaikan secara baik dan tidak menimbulkan masalah baru,” tutupnya.(Ag-04)
Ilustrasi |
Hadir dalam pertemuan itu, Ketua Komnas HAM RI, Prof Hafid Abas dan Kepala Bagian Dukungan Mediasi Komnas HAM, R Johana Nunik. Dari PT. SAKP diwakilli Trianda Sembring dan Edy Mulyono. Sedangkan yang mendampingi Bupati Bima Hj. Indah Damayanti Putri adalah Asisten I, Asisten II, Kabag Hukum dan Kabag Perekonomian setda Kabupaten Bima. Pertemuan ini berlangsung tertutup dan berlangsung sekitar dua jam lebih.
Bupati Bima, Hj Indah Dhamayanti Putri yang diwawancarai usai pertemuan, membenarkan kedatangan Komnas HAM terkait kasus di Desa Oi Katupa. Kehadiran lembaga negara ini diakui untuk membantu memediasi penyelesaian persoalan tersebut.
“Komnas HAM turun untuk menggali informasi dari semua pihak yang berkepentingan dalam persoalan ini. Kehadiran mereka baru pra mediasi dan kemungkinan akan kembali turun untuk memediasi,” jelas Bupati Bima kepada beberapa Wartawan pasca pertemuan tersebut.
Menurut Kasubag Informasi dan Pemberitaan Bagian Humas dan Protokol Setda, Suryadin, saat pertemuan itu Komnas HAM meminta ada penyelesaian dan kebijakan Pemkab Bima. Tidak ada yang dirugikan dan meminta agar Pemda dan PT. SAKP tetap terus berkoordinasi dan bertemu warga Oi Katupa untuk mencarikan solusi terbaik.
Selain itu, Komnas HAM akan memediasi pertemuan antara Pemkab Bima, PT. SAKP dan warga Oi Katupa.
“Seperti apa kebijakan mampu diaplikasiakan oleh Pemda nanti. Dan intinya, Komnas HAM menghendaki adanya penyelesaian masalah yang baik,” katanya.
Ditegaskannya, Pemda tetap berupaya mencari solusi yang bermartabat dan Pemda akan tetap patuh pada rekomednasi DPRD Kabupaten Bima untuk ditindaklanjuti. “Pemda saat ini sedang bekerja bagaimana agar permasalahan bisa diselesaikan secara baik dan tidak menimbulkan masalah baru,” tutupnya.(Ag-04)
COMMENTS