Gadis belia yang masih duduk dibangku Sekolah itu diduga tewas ditangan 7 (tujuh) Remaja asal desa setempat.
Bima, KS. - Dugaan pencabulan disertai kekerasan dan bahkan menghilangkan nyawa Gadis dibawa umur semakin marak terjadi. Kali ini, dugaan kejahatan akibat pengaruh Minuman Keras (Miras) menimpa Bunga (nama samaran) anak gadis berusia 14 Tahun asal Desa Sai Kecamatan Soromandi Kabupaten Bima. Gadis belia yang masih duduk dibangku Sekolah itu diduga tewas ditangan 7 (tujuh) Remaja asal desa setempat. Tragisnya, sebelum terbunuh, korban diduga kuat dicabuli oleh para terduga pelaku kejahatan tersebut.
Meski sempat bersembunyi, akan tetapi Jajaran Aparat Keamanan Polres Bima Kabupaten berhasil mengungkap kasus dibalik terbunuhnya gadis dibawa umur itu. Praktis, aparat kepolisian yang dibantu warga setempat berhasil menangkap tujuh terduga pelaku tindak kejahatan tersebut.
Kasat Reskrim Polres Bima, AKP Ericson, mengatakan, kasus itu tengah ditangani Mapolres setempat. Diakuinya, penangkapan terhadap tujuh pemuda asal warga Desa itu berdasarkan laporan dari warga.“Kasus dugaan pemerkosaan ini terjadi Minggu (28/8/) kemarin, saat ini sedang kami tangani secara intensif,” ungkap Ericson kepada Wartawan Koran Stabilitas Kamis (01/09).
Pada saat proses penangkapan, para terduga nyaris dihajar massa. Beruntung, aparat keamanan yang dibantu warga setempat mengevakuasi mereka menggunakan speedboat. Sehingga lolos dari amukan massa. Usai proses pengamanan , para pelaku langsung diamankan ke Polres Bima untuk diproses lebih lanjut.“Tujuh orang yang diduga pelaku telah diamankan dan sudah dimintai keterangan,” akunya
Kasus ini berawal ketika para berandalan tersebut tengah asyik menikmati pesta minuman keras. Saat itu, korban sedang berjalan sendirian melewati terduga pelaku. Para terduga pelaku kejahatan yang dalam pengaruh miras sontak melakukan aksi kejahatan terhadap korban . Setelah itu, para pelaku kabur meninggalkan korban di tempat kejadian perkara (TKP).“Aksi tersebut diketahui oleh keluarga korban. Setelah dicari hingga beberapa jam, korban ditemukan di gubuk tempat kejadian berlangsung,” kata Ericson.
Namun, dia mengaku belum bisa menyebutkan identitas para pelaku pemerkosaan bocah 14 tahun tersebut sebelum proses gelar perkara selesai.“Mereka baru mulai diproses oleh Unit PPA, untuk nama pelaku dan korban nanti setelah kita proses dulu. Tunggu sampai besok ya,” pintanya. (KS-03)
Meski sempat bersembunyi, akan tetapi Jajaran Aparat Keamanan Polres Bima Kabupaten berhasil mengungkap kasus dibalik terbunuhnya gadis dibawa umur itu. Praktis, aparat kepolisian yang dibantu warga setempat berhasil menangkap tujuh terduga pelaku tindak kejahatan tersebut.
Kasat Reskrim Polres Bima, AKP Ericson, mengatakan, kasus itu tengah ditangani Mapolres setempat. Diakuinya, penangkapan terhadap tujuh pemuda asal warga Desa itu berdasarkan laporan dari warga.“Kasus dugaan pemerkosaan ini terjadi Minggu (28/8/) kemarin, saat ini sedang kami tangani secara intensif,” ungkap Ericson kepada Wartawan Koran Stabilitas Kamis (01/09).
Pada saat proses penangkapan, para terduga nyaris dihajar massa. Beruntung, aparat keamanan yang dibantu warga setempat mengevakuasi mereka menggunakan speedboat. Sehingga lolos dari amukan massa. Usai proses pengamanan , para pelaku langsung diamankan ke Polres Bima untuk diproses lebih lanjut.“Tujuh orang yang diduga pelaku telah diamankan dan sudah dimintai keterangan,” akunya
Kasus ini berawal ketika para berandalan tersebut tengah asyik menikmati pesta minuman keras. Saat itu, korban sedang berjalan sendirian melewati terduga pelaku. Para terduga pelaku kejahatan yang dalam pengaruh miras sontak melakukan aksi kejahatan terhadap korban . Setelah itu, para pelaku kabur meninggalkan korban di tempat kejadian perkara (TKP).“Aksi tersebut diketahui oleh keluarga korban. Setelah dicari hingga beberapa jam, korban ditemukan di gubuk tempat kejadian berlangsung,” kata Ericson.
Namun, dia mengaku belum bisa menyebutkan identitas para pelaku pemerkosaan bocah 14 tahun tersebut sebelum proses gelar perkara selesai.“Mereka baru mulai diproses oleh Unit PPA, untuk nama pelaku dan korban nanti setelah kita proses dulu. Tunggu sampai besok ya,” pintanya. (KS-03)
COMMENTS