Sebelum menggelar aksi di depan Kantor Dinas Tata Kota dan Perumahan Kota Bima, belasan pemuda Kelurahan Mande yang tergabung dalam Front Da...
Sebelum menggelar aksi di depan Kantor Dinas Tata Kota dan Perumahan Kota Bima, belasan pemuda Kelurahan Mande yang tergabung dalam Front Darah Juang berorasi di depan Kantor Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Bima. Demonstran menuding, management tower membangun tampa memiliki dokumen lengkap, sehingga mendapat protes keras dari warga sekitarnya.
Kota Bima, KS.- Massa meminta kejelasan soal dokumen kajian dampak lingkungan pembangunan tower di RT 9 RW 3 Lingkungan Mande Tiga Kelurahan Mande. Kedatangan para demonstran itupun ditemui oleh Kabid Amdal dan Pelestarian Lingkungan Haris Dinata.
Melalui pengeras suara dan berdiri diatas mobil Pick up, Haris mengungkapkan, anggotanya sudah turun lapangan dan mengecek langsung pembangunan tower dimaksud. Ternyata, yang terjadi tower itu sudah dibangun tinggi.
“Kami BLH tidak tahu, juga tidak dilaporkan. Kami tidak pernah menerima sepotong surat pengajuan untuk dikaji dampak lingkungan pembagunan tower itu,” ungkapnya, Senin (10/10).
Padahal, sambung Haris, aturan sudah jelas menyebutkan usaha apapun bentuknya harus lebih dulu mengurus dokumen Amdal atau UKL UPL.
“Jadi wajar saja saudara-saudara di Mande ini memprotes,” katanya.
Karena menilai apa yang dilakukan oleh Front Darah Juang ini benar, Haris pun mendukung langkah aksi dan protes tersebut. Karena sebagai bidang tekhnis yang memiliki tupoksi soal urusan Amdal atau UKL UPL, juga memiliki kewajiban untuk menegakkan kualitas hidup.
“Terus berjuang saudara-saudara ku. Saya juga tidak ingin diambil dari surga dan dimasukan dalam neraka karena lalai menegakkan kualitas hidup,” tegasnya melalui pengeras suara. (Ag-04)
Kota Bima, KS.- Massa meminta kejelasan soal dokumen kajian dampak lingkungan pembangunan tower di RT 9 RW 3 Lingkungan Mande Tiga Kelurahan Mande. Kedatangan para demonstran itupun ditemui oleh Kabid Amdal dan Pelestarian Lingkungan Haris Dinata.
Melalui pengeras suara dan berdiri diatas mobil Pick up, Haris mengungkapkan, anggotanya sudah turun lapangan dan mengecek langsung pembangunan tower dimaksud. Ternyata, yang terjadi tower itu sudah dibangun tinggi.
“Kami BLH tidak tahu, juga tidak dilaporkan. Kami tidak pernah menerima sepotong surat pengajuan untuk dikaji dampak lingkungan pembagunan tower itu,” ungkapnya, Senin (10/10).
Padahal, sambung Haris, aturan sudah jelas menyebutkan usaha apapun bentuknya harus lebih dulu mengurus dokumen Amdal atau UKL UPL.
“Jadi wajar saja saudara-saudara di Mande ini memprotes,” katanya.
Karena menilai apa yang dilakukan oleh Front Darah Juang ini benar, Haris pun mendukung langkah aksi dan protes tersebut. Karena sebagai bidang tekhnis yang memiliki tupoksi soal urusan Amdal atau UKL UPL, juga memiliki kewajiban untuk menegakkan kualitas hidup.
“Terus berjuang saudara-saudara ku. Saya juga tidak ingin diambil dari surga dan dimasukan dalam neraka karena lalai menegakkan kualitas hidup,” tegasnya melalui pengeras suara. (Ag-04)
COMMENTS