$type=carousel$sn=0$cols=4$va=0$count=5$show=home


Jaksa diminta Serius Tangani Kasus Kades Talapiti

Puluhan warga yang menamakan diri sebagai Komunitas Pemuda Peduli Rakyat(KPPR) melakukan aksi demo di depan kantor Kejaksaan Raba Bima. Keha...

Puluhan warga yang menamakan diri sebagai Komunitas Pemuda Peduli Rakyat(KPPR) melakukan aksi demo di depan kantor Kejaksaan Raba Bima. Kehadiran tamu tak di undang itu meminta pihak Kejaksaan Negeri Raba Bima agar serius menangani kasus dugaan korupsi Kades Talapiti Kecamatan Ambalawi Kabupaten Bima.

Bima, KS.- Selain berorasi dengan nada gamblang para demontrasi ini juga mengungkap beberapa kondisi obyektif ditengah masyarakat, bahwa tidak ada sistim pelayanan pemerintahan yang benar-benar ikhlas dilingkaran talapiti, stempel Kades bisa bernilai ratusan ribu rupiah.

“Bayangkan saja, ketika masyarakat menjual atau membeli ternak 1 ekor harus menggorok kantung Rp.100.000,-. Belum lagi berbagai bentuk penyelewengan lain seperti adanya subsudi Gapoktan, subsidi beras raskin,”kata salah satu dari personil KPPR tersebut.

KPPR juga mengungkap sejumlah penyimpangan lain berdasarkan kejadian ditengah masyarakat Talapiti, Alokasi Dana Desa tahun 2015 dalam anggaran perubahan belanja desa pengadaan pemberdayaan bibit sapi sebanyak 41 ekor dengan anggaran Rp.164 juta, perorang menerima pemanfaatan bibit sapi. Namun hanya 20 warga yang menerima pemanfaatan itu, sehingga muncul pertanyaan kemana 21 ekor yang menggarap anggaran negara melalui ADD tersebut.”Dalam tahun yang sama anggaran desa juga ada pembelian hand traktor senilai Rp. 27.5 juta, kegiatan pemuda dan olah raga sebesar Rp.4,5 juta, kegiatan MTQ sebesar Rp5,5 juta, semua anggaran tidak ada realisasi yang mengarah kepada niat baik Kepala Desa memberikan pada yang berhak menerima. Kecuali semua persoalan skandal keuangan desa ini telah menjadi titk terang mencari keuntungan pribadi semata-mata,”urainya rinci.

Karena itu, berdasarkan fakta yang terjadi gabungan masyarakat aksi demo dalam KKPR selain menyerahkan pernyataan sikap, juga meminta kepada kejaksaan Negeri Raba Bima agar segera menangkap Rudianto,SE Kepala Desa Talapiti. “Apapun alasannya, Kades segera mengembalikan raskin, hapus segala bentuk pungutan liar tyerhadap penjualan rumah dan ternak, meminta, Kajari Bima dan Kapolres Bima segera menindaklanjuti laporan yang btelaha diajukan,”tegas pendemo.

Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri Raba Bima melalui Kasi Pidsus Yoga Sukmana,SH menyampaikan, semua laporan masyarakat secara administrasi telah masuk dimeja pimpinan.”Laporan masyarakat tetap di tindaklanjuti, semua itu akan kami lakukan setelah semua proses administrasi kami lakukan,”katanya.

Pihaknya juga tetap melakukan koordinasi dengan masyarakat setempat, apabila semua proses administrasi selesai.”Hanya saja, kami minta agar diberikan waktu untuk bekerja sesuai dengan tuntutan masyarakat. Tidak satupun berkas laporan masyarakat yang kami simpan dalam lemari semua, akan kami proses dan tetap kami tindaklanjuti,”tegasnya. (KS-B02)

COMMENTS

BLOGGER




Nama

Featured,1620,Hukum Kriminal,2143,Kesehatan,387,Korupsi,751,Olahraga,236,Opini,134,Pemerintahan,1561,Pendidikan,832,Politik,1271,Sosial Ekonomi,2602,
ltr
item
Koran Stabilitas: Jaksa diminta Serius Tangani Kasus Kades Talapiti
Jaksa diminta Serius Tangani Kasus Kades Talapiti
Koran Stabilitas
https://www.koranstabilitas.com/2016/10/jaksa-diminta-serius-tangani-kasus.html
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/2016/10/jaksa-diminta-serius-tangani-kasus.html
true
8582696224840651461
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy