“Diminta kepada seluruh pemilik kendaraan, baik roda dua maupun roda empat yang masih menggunakan plat luar Daerah NTB, khususnya Bima agar ...
“Diminta kepada seluruh pemilik kendaraan, baik roda dua maupun roda empat yang masih menggunakan plat luar Daerah NTB, khususnya Bima agar segera melakukan mutasi kendaraannya. Jika tidak, berarti pemilik kendaraan tersebut telah melakukan kesalahan, yang merugikan Daerah dan rakyat di Kota dan Kabupaten Bima,”Kata Kepala UPTD PPDRD Bima, Sabirin Alam,SE saat mengungkap soal banyaknya motor dan mobil yang berplat luar NTB saat ini di Bima sekarang.
Bima, KS.- Dalam beberapa tahun terakhir ini, motor dan mobil mowah yang masih berplat luar daerah Bima atau NTB, banyak “bergentayangan” di Daerah Kota dan Kabupaten Bima sekarang. Ternyata, aktivitas kendaraan plat luar itu merugikan masyarakat Bima dan daerah. Karena, setiap saat kendaraan tersebut melintasi ruas jalan yang dibangun dari hasil keringat warga Bima, melalui pembayaran pajak dan retribusi, sementara pemilik kendaraan membayar pajak di Daerah atau Propinsi, dimana kendaraan itu diterbitkan surat.
“Penggunaan ruas jalan oleh pemilik motor atau mobil yang masih menggunakan plat luar daerah, sudah pasti merugikan daerah dan rakyat Bima. Nah, saya harapkan kepada pemilik kendaraan yang belum memutasikan kendaraannya, agar segera melakukan mutasi. Dengan memutasikan kendaraan dari luar NTB, ke wilayah NTB, berarti pemilik kendaraan itu telah membantu membangun Daerah ini,”urainya.
Parahnya kata Sabirin, justeru yang dilihat selama ini, bahwa yang nampak di jalan menggunakan motor atau mobil yang berplat luar Daerah seperti Daerah Jakarta, Tangerang dan sekitarnya, Dempasar, Surabaya, Solo, Semarang, Sulawesi atau Kalimantan, didominasi oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS), sementara rakyat sipil bisa dihitung jari yang menggunakan kendaraan plat luar daerah NTB.”Mestinya yangPNS itu yang memberikan contoh dan teladan yang baik untuk warga Bima ini, bukan sebaliknya terus menerus menggunakan kendaraan plat luar untuk kegiatan sehari-harinya di Bima,”tuturnya kesal.
Karena itu, diharapkan peran serta bagi seluruh Kepala SKPD atau intansi terkait,agar kiranya dapat menghimbau kepada pegawai atau stafnya yang menggunakan kendaraan pribadi berplat nomor luar Daerah NTB, agar segara melakkan mutasi.”Kasihan Daerah Bima dan rakyat Bima, jika para pemilik kendaraan plat luar daerah tidak mutasi surat kendaraannya ke bima, sementara kendaraan tersebut digunakan di bima, dan menggunakan ruas jalan di Bima. Rugi-lah Daerah dan rakyat Bima ini, jika kendaraan tersebut tidak segera dimutasi,”ujarnya penuh harap.
Disinggung soal kebiasaan warga atau pemilik kendaraan berplat luar daerah, enggan melakukan mutasi surat kendaraannya, agar harga jual tetap stabil dikemudia hari, ketika hendak dijual kendaraan tersebut. Sabirin tidak mau menanggapi perspektif demikian.”Itu pemahaman keliru, karena setiap orang yang mau membeli kendaraan itu, yang diutamakan fisik dan tahun kendaraannya, bukan plat nomor,”pungkasnya.(KS-IB02)
Bima, KS.- Dalam beberapa tahun terakhir ini, motor dan mobil mowah yang masih berplat luar daerah Bima atau NTB, banyak “bergentayangan” di Daerah Kota dan Kabupaten Bima sekarang. Ternyata, aktivitas kendaraan plat luar itu merugikan masyarakat Bima dan daerah. Karena, setiap saat kendaraan tersebut melintasi ruas jalan yang dibangun dari hasil keringat warga Bima, melalui pembayaran pajak dan retribusi, sementara pemilik kendaraan membayar pajak di Daerah atau Propinsi, dimana kendaraan itu diterbitkan surat.
“Penggunaan ruas jalan oleh pemilik motor atau mobil yang masih menggunakan plat luar daerah, sudah pasti merugikan daerah dan rakyat Bima. Nah, saya harapkan kepada pemilik kendaraan yang belum memutasikan kendaraannya, agar segera melakukan mutasi. Dengan memutasikan kendaraan dari luar NTB, ke wilayah NTB, berarti pemilik kendaraan itu telah membantu membangun Daerah ini,”urainya.
Parahnya kata Sabirin, justeru yang dilihat selama ini, bahwa yang nampak di jalan menggunakan motor atau mobil yang berplat luar Daerah seperti Daerah Jakarta, Tangerang dan sekitarnya, Dempasar, Surabaya, Solo, Semarang, Sulawesi atau Kalimantan, didominasi oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS), sementara rakyat sipil bisa dihitung jari yang menggunakan kendaraan plat luar daerah NTB.”Mestinya yangPNS itu yang memberikan contoh dan teladan yang baik untuk warga Bima ini, bukan sebaliknya terus menerus menggunakan kendaraan plat luar untuk kegiatan sehari-harinya di Bima,”tuturnya kesal.
Karena itu, diharapkan peran serta bagi seluruh Kepala SKPD atau intansi terkait,agar kiranya dapat menghimbau kepada pegawai atau stafnya yang menggunakan kendaraan pribadi berplat nomor luar Daerah NTB, agar segara melakkan mutasi.”Kasihan Daerah Bima dan rakyat Bima, jika para pemilik kendaraan plat luar daerah tidak mutasi surat kendaraannya ke bima, sementara kendaraan tersebut digunakan di bima, dan menggunakan ruas jalan di Bima. Rugi-lah Daerah dan rakyat Bima ini, jika kendaraan tersebut tidak segera dimutasi,”ujarnya penuh harap.
Disinggung soal kebiasaan warga atau pemilik kendaraan berplat luar daerah, enggan melakukan mutasi surat kendaraannya, agar harga jual tetap stabil dikemudia hari, ketika hendak dijual kendaraan tersebut. Sabirin tidak mau menanggapi perspektif demikian.”Itu pemahaman keliru, karena setiap orang yang mau membeli kendaraan itu, yang diutamakan fisik dan tahun kendaraannya, bukan plat nomor,”pungkasnya.(KS-IB02)
COMMENTS