Sebanyak 200 peserta yang berdiri dari 3 orang jenjang TK, 113 jenjang SD dan 84 jenjang SMP mengikuti Seleksi Penyiapan Calon Kepala ...
Sebanyak 200 peserta yang berdiri dari 3 orang jenjang TK, 113 jenjang SD dan 84 jenjang SMP mengikuti Seleksi Penyiapan Calon Kepala Sekolah (CAKEP) jenjang Sekolah Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar (SD), dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Lingkup Pemerintah Kabupaten Bima yang merupakan kerjasama dengan Lembaga Penjamin Mutu pendidikan (LPMP) Provinsi NTB.
Bima, KS.- Pada acara yang berlangsung Selasa, (1/11) di halaman SMPN 3 Woha tersebut, Wakil Bupati Bima didampingi kepala Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan Provinsi NTB Drs. H.Muh. Irfan MM, Tim Asesor, Inspektur, Kepala BKD Kabupaten Bima dan sejumlah pejabat teras lingkup pemerintah Kabupaten Bima menyampaikan sejumlah pesan kepada para peserta. Tes ini merupakan yang pertama kalinya diselenggarakan atas kerjasama dengan LPMP dan LP2KS Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI. “Saat ini, kita berada pada "Era teknologi informasi menuntut kompetensi memadai para kepala memiliki kompetensi memadai. Kepala sekolah dituntut harus mampu meningkatkan kualitas pembelajaran dan praktik mengajar, karena tidak hanya berperan sebagai pemimpin tetapi juga sebagai edukator agar mampu memacu prestasi anak didik dengan indikatornya adalah pembelajaran yang berkualitas,” urainya.
Wabup menambahkan, pemerintah daerah berpandangan bahwa seleksi akademik calon kepala sekolah ini merupakan sebuah ikhtiar nyata dalam membangun dunia pendidikan di daerah kita yang ditujukan secara dini untuk menguji dan mengetahui kemampuan, pengetahuan teknis terkait penataan manajemen tata kelola prasarana dan tenaga kependidikan dan administrasi pendidikan yang harus dimiliki oleh Kepala sekolah sebagai penggerak dan motivator di sekolah yang dipimpinnya.”lanjut Wabup.
Pada kesempatan tersebut Kepala Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Provinsi NTB Drs. H.Muh. Irfan MM Provinsi Drs. H. M Irfan M.M. dalam sambutannya mengatakan, pelaksanaan seleksi calon kepala sekolah di Kabupaten Bima bekerjasama dengan LPMP dan LP2KS ini merupakan yang pertama dan LPMP menurunkan Tim Asesor Seleksi Akademik yang dipimpin Widyaiswara LPMP DR. Wirman Kasmayadi, M.Pd.”Sesuai amanat UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, kegiatan ini memang harus dilaksanakan oleh Kemendikbud RI dan LPMP merasa bangga karena pemerintah Kabupaten Bima telah memulai proses ini secara transparan,”paparnya.
Irfan meyakinkan bahwa tim seleksi akan bekerja secara independen. Pihaknya yakin bahwa tim asesor akan melakukan seleksi secara obyektif tanpa melihat siapapun. Untuk kepentingan obyektivitas inilah Tim hadir di Kabupaten Bima dan nanti pada hari Sabtu (6/11) setelah seleksi akademik akan dilakukan rapat penentuan hasil.
Terkait seleksi calon Kasek ini, Irfan mengatakan, calon kepala sekolah merupakan bagian dari ASN yang utamanya bertugas membantu mewujudkan visi pembangunan daerah. Ke depan akan ada regulasi dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang mengatur bahwa kepala sekolah harus tetap menjadi kepala sekolah guru harus tetap menjadi guru.
Artinya kepala sekolah memiliki dua kewajiban menjadi pemimpin satuan pendidikan dan menjadi “entrepreneur” yang bisa mendorong partisipasi masyarakat sekitar membantu satuan pendidikan dan bagaimana kepala sekolah menghidupkan sekolah. Dengan aturan baru nanti, sekolah dimungkinkan untuk menerima sumbangan dari pihak lain dengan tetap harus ada komitmen untuk menerapkan akuntabilitas.”Kepala sekolah tidak harus mengajar dan bukan untuk menjadi guru itu 12 minggu depan satuan pendidikan dengan partisipasi masyarakat. Karena itu diperlukan satu kerjasama yang baik dengan lingkungan dan stakeholder lainnya,”trang Irfan.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Bima Drs. H. Abdul Wahab dalam laporannya mengatakan, seleksi ini merupakan amanat Permendikbud nomor 28 tahun 2010. Peserta yang mengikuti seleksi sebelumnya telah mengikuti tahapan verifikasi pada Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Bima.
Seleksi akademik dilaksanakan selama 5 hari dari tanggal 1 sampai 5 November 2016. Jenjang SD dilaksanakan tanggal 1 sampai 2 November dan tanggal 3 sampai 5 November 2016 pelaksanaan tes jenjang SMP dan TK.”Urai Wahab.
Wahab menjelaskan, peserta yang dinyatakan lulus tes, masih harus mengikuti tahap Diklat, baik yang dilaksanakan di Kabupaten Bima maupun di tempat lain seperti Mataram. Sesuai kemampuan keuangan daerah, tersedia anggaran untuk mengadakan Diklat bagi 80 orang peserta. Acara kemudian dilanjutkan dengan serah terima instrumen seleksi Akademik dari LPMP kepada Widyaiswara LPMP/pimpinan Asesor Seleksi Akademik Calon Kepala Sekolah (CAKEP) DR. Wirman Kasmayadi, M.Pd yang disaksikan Wakil Bupati Bima, Kepala LPMP NTB dan Kepala BKD Kabupaten Bima. (KS-R01/HUM)
Bima, KS.- Pada acara yang berlangsung Selasa, (1/11) di halaman SMPN 3 Woha tersebut, Wakil Bupati Bima didampingi kepala Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan Provinsi NTB Drs. H.Muh. Irfan MM, Tim Asesor, Inspektur, Kepala BKD Kabupaten Bima dan sejumlah pejabat teras lingkup pemerintah Kabupaten Bima menyampaikan sejumlah pesan kepada para peserta. Tes ini merupakan yang pertama kalinya diselenggarakan atas kerjasama dengan LPMP dan LP2KS Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI. “Saat ini, kita berada pada "Era teknologi informasi menuntut kompetensi memadai para kepala memiliki kompetensi memadai. Kepala sekolah dituntut harus mampu meningkatkan kualitas pembelajaran dan praktik mengajar, karena tidak hanya berperan sebagai pemimpin tetapi juga sebagai edukator agar mampu memacu prestasi anak didik dengan indikatornya adalah pembelajaran yang berkualitas,” urainya.
Wabup menambahkan, pemerintah daerah berpandangan bahwa seleksi akademik calon kepala sekolah ini merupakan sebuah ikhtiar nyata dalam membangun dunia pendidikan di daerah kita yang ditujukan secara dini untuk menguji dan mengetahui kemampuan, pengetahuan teknis terkait penataan manajemen tata kelola prasarana dan tenaga kependidikan dan administrasi pendidikan yang harus dimiliki oleh Kepala sekolah sebagai penggerak dan motivator di sekolah yang dipimpinnya.”lanjut Wabup.
Pada kesempatan tersebut Kepala Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Provinsi NTB Drs. H.Muh. Irfan MM Provinsi Drs. H. M Irfan M.M. dalam sambutannya mengatakan, pelaksanaan seleksi calon kepala sekolah di Kabupaten Bima bekerjasama dengan LPMP dan LP2KS ini merupakan yang pertama dan LPMP menurunkan Tim Asesor Seleksi Akademik yang dipimpin Widyaiswara LPMP DR. Wirman Kasmayadi, M.Pd.”Sesuai amanat UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, kegiatan ini memang harus dilaksanakan oleh Kemendikbud RI dan LPMP merasa bangga karena pemerintah Kabupaten Bima telah memulai proses ini secara transparan,”paparnya.
Irfan meyakinkan bahwa tim seleksi akan bekerja secara independen. Pihaknya yakin bahwa tim asesor akan melakukan seleksi secara obyektif tanpa melihat siapapun. Untuk kepentingan obyektivitas inilah Tim hadir di Kabupaten Bima dan nanti pada hari Sabtu (6/11) setelah seleksi akademik akan dilakukan rapat penentuan hasil.
Terkait seleksi calon Kasek ini, Irfan mengatakan, calon kepala sekolah merupakan bagian dari ASN yang utamanya bertugas membantu mewujudkan visi pembangunan daerah. Ke depan akan ada regulasi dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang mengatur bahwa kepala sekolah harus tetap menjadi kepala sekolah guru harus tetap menjadi guru.
Artinya kepala sekolah memiliki dua kewajiban menjadi pemimpin satuan pendidikan dan menjadi “entrepreneur” yang bisa mendorong partisipasi masyarakat sekitar membantu satuan pendidikan dan bagaimana kepala sekolah menghidupkan sekolah. Dengan aturan baru nanti, sekolah dimungkinkan untuk menerima sumbangan dari pihak lain dengan tetap harus ada komitmen untuk menerapkan akuntabilitas.”Kepala sekolah tidak harus mengajar dan bukan untuk menjadi guru itu 12 minggu depan satuan pendidikan dengan partisipasi masyarakat. Karena itu diperlukan satu kerjasama yang baik dengan lingkungan dan stakeholder lainnya,”trang Irfan.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Bima Drs. H. Abdul Wahab dalam laporannya mengatakan, seleksi ini merupakan amanat Permendikbud nomor 28 tahun 2010. Peserta yang mengikuti seleksi sebelumnya telah mengikuti tahapan verifikasi pada Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Bima.
Seleksi akademik dilaksanakan selama 5 hari dari tanggal 1 sampai 5 November 2016. Jenjang SD dilaksanakan tanggal 1 sampai 2 November dan tanggal 3 sampai 5 November 2016 pelaksanaan tes jenjang SMP dan TK.”Urai Wahab.
Wahab menjelaskan, peserta yang dinyatakan lulus tes, masih harus mengikuti tahap Diklat, baik yang dilaksanakan di Kabupaten Bima maupun di tempat lain seperti Mataram. Sesuai kemampuan keuangan daerah, tersedia anggaran untuk mengadakan Diklat bagi 80 orang peserta. Acara kemudian dilanjutkan dengan serah terima instrumen seleksi Akademik dari LPMP kepada Widyaiswara LPMP/pimpinan Asesor Seleksi Akademik Calon Kepala Sekolah (CAKEP) DR. Wirman Kasmayadi, M.Pd yang disaksikan Wakil Bupati Bima, Kepala LPMP NTB dan Kepala BKD Kabupaten Bima. (KS-R01/HUM)
COMMENTS