Dalam rangka menghindari segala macam pencemaran terutama pencemaran air limbah dari berbagai kebutuhan ditingkat pelayanan kesehatan, Dina...
Dalam rangka menghindari segala macam pencemaran terutama pencemaran air limbah dari berbagai kebutuhan ditingkat pelayanan kesehatan, Dinas Kesehatan Kabupaten Bima membangun terobosan baru berbentuk IPAL.
Bima, KS.- Rasa perduli terhadap pencemaran lingkungan dari berbagai limbah air baik berasal dari rumah tangga, lebih-lebih limbah air yang berasal dari hasil kebutuhan pelayanan kesahatan ditingkat Pustur dan Puskesmas, Dinas Kesehatan Kabupaten Bima kini menyelesaikan program IPAL.
Program Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) adalah satu-satunya program baru yang dicetuskan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Bima dibawah kendali H. Hefdin Umar.”Program ini adalah program otomatis yang berguna memberikan pencegahan terhadap pencemaran air tanah yang disebabkan oleh limbah buangan dari sarana kesehatan,”kata Hefdin.
Selama ini masyarakat mengetahui secara jelas, bahwa masalah limbah buangan, baik dari sarana kesehatan itu sendiri, bersumber dari manapun. Antara lain, sarana kesehatan dilaboraturium, dapur, kamar bersalin dan laundry terlihat jelas.”Sehingga berdasarkan hasil pantauan itu melalui dana DAK kami melobi pemerintah agar dibangunkan pusat pembuangan air limbah yang namanya IPAL.”ujar H. Hefdin melalui M. Sidik Bidang P2PL,”imbuhnya.
Program ini lanjutnya, merupakan salah satu persyaratan bahwa sarana kesehatan harus memenuhi syarat yaitu memiliki IPAL sebagai pengolahan limbah air.”Dengan adanya IPAL yang sudah selesai dikerjakan diberbagai puskesmas seperti Bolo, Sape dan Woha, segala bentuk penyakit yang disebabkan oleh air limbah kedepannya tidak lagi mudah menularkan penyakit,”cetusnya.
Bukankah selama ini limbah kesehatan terbuang bebas ?. Hefdin mengakui hal itu. Katanya, limbah sarana kesehatan dan limbah lain telah bercampur aduk, sehingga tidak lagi mudah dibedakan sumber penyakit yang dialami masyarakat.”Bahkan terkesan tidak estetika. Karena itu melalui program ini saya berharap agar sarana kesehatan yang merupakan contoh bagi masyarakat agar manpu menjaga lingkungan mengingat banyak penyakit lingkungan yang buruk,”tandasnya.(KS-B02)
Bima, KS.- Rasa perduli terhadap pencemaran lingkungan dari berbagai limbah air baik berasal dari rumah tangga, lebih-lebih limbah air yang berasal dari hasil kebutuhan pelayanan kesahatan ditingkat Pustur dan Puskesmas, Dinas Kesehatan Kabupaten Bima kini menyelesaikan program IPAL.
Program Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) adalah satu-satunya program baru yang dicetuskan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Bima dibawah kendali H. Hefdin Umar.”Program ini adalah program otomatis yang berguna memberikan pencegahan terhadap pencemaran air tanah yang disebabkan oleh limbah buangan dari sarana kesehatan,”kata Hefdin.
Selama ini masyarakat mengetahui secara jelas, bahwa masalah limbah buangan, baik dari sarana kesehatan itu sendiri, bersumber dari manapun. Antara lain, sarana kesehatan dilaboraturium, dapur, kamar bersalin dan laundry terlihat jelas.”Sehingga berdasarkan hasil pantauan itu melalui dana DAK kami melobi pemerintah agar dibangunkan pusat pembuangan air limbah yang namanya IPAL.”ujar H. Hefdin melalui M. Sidik Bidang P2PL,”imbuhnya.
Program ini lanjutnya, merupakan salah satu persyaratan bahwa sarana kesehatan harus memenuhi syarat yaitu memiliki IPAL sebagai pengolahan limbah air.”Dengan adanya IPAL yang sudah selesai dikerjakan diberbagai puskesmas seperti Bolo, Sape dan Woha, segala bentuk penyakit yang disebabkan oleh air limbah kedepannya tidak lagi mudah menularkan penyakit,”cetusnya.
Bukankah selama ini limbah kesehatan terbuang bebas ?. Hefdin mengakui hal itu. Katanya, limbah sarana kesehatan dan limbah lain telah bercampur aduk, sehingga tidak lagi mudah dibedakan sumber penyakit yang dialami masyarakat.”Bahkan terkesan tidak estetika. Karena itu melalui program ini saya berharap agar sarana kesehatan yang merupakan contoh bagi masyarakat agar manpu menjaga lingkungan mengingat banyak penyakit lingkungan yang buruk,”tandasnya.(KS-B02)
COMMENTS