Kasat Reskrim Polres Bima, AKP Afrizal S.Ik berjanji akan menuntaskan cepat kasus penganiayaan wartawan Koran Stabilitas Ubaidillah alias D...
Kasat Reskrim Polres Bima, AKP Afrizal S.Ik berjanji akan menuntaskan cepat kasus penganiayaan wartawan Koran Stabilitas Ubaidillah alias Dilan, dengan pelaku Muchtar,SH salah satu pegawai Pemerintah Kota Bima. Peristiwa pemukulan wartawan oleh Muchtar dan tiga orang rekannya itu terjadi akhir Tahun 2015 lalu, di Kantor Redaksi Koran Stabilitas di Komplex Perumahan Santi, Kecamatan Mpunda Kota Bima-NTB.
Bima, KS.- Korban penganiayaan Dilan, Senin (21/11) mendatangi Kantor Reskrim Polres Bima Kota di Gunung Dua. Alhasil, kedatangan korban yang saat itu didampingi Pimpinan Redaksi (Pimred)nya, Rafidin S,Sos diterima baik oleh kasat yang baru beberapa hari bertugas di Kota Bima itu. Pada kesempatan itu, Kasat mengaku belum mengetahui kasus tersebut, namun akan tetap ditindaklanjut secepatnya, apalagi kasusnya ditangani sejak Tahun 2015 lalu.”Kasusnya akan ditangani cepat. Kok bisa lama begitu penanganan kasus itu, apalagi tersangkanya sudah ada,” tanya Kasat yang saat itu didampingi oleh Kaur Reskrim Ipda Wongso.
Kasat juga tidak ingin berkomentar banyak dulu soal, penyebab terlambatnya pelimpahan berkas kasus tersebut ke pihak Kejaksaan. Namun katanya, akan diupayakan bulan ini sudah diserahkan ke jaksa kasusnya, tentunya setelah merampungkan berkas perkara kasus tersebut.”Akan diupayakan cepat kasus itu dibawa ke Jaksa,”janjinya.
Bagaimana komentar Dilan dengan penanganan kasus tersebut oleh penyidik Brigadir David Misa. Dengan nada santai, Dilan menilai bahwa penyidik dinilai memiliki beban moral untuk menyelesaikan kasus tersebut.”Jika penyidiknya punya beban, tentu harapan saya pak Kasat mengganti penyidiknya, agar kasus saya cepat di sidangkan di Pengadilan Negeri Raba Bima,”tuturnya harap.
Dila juga menilai terlambatnya penanganan kasus tersebut, diduga banyaknya pihak tertentu yang mengintervensi, sehingga beban bagi penyidik untuk memprosesnya.”Semoga dengan kehadiran kasat baru ini, kasus saya bisa tuntas cepat di Pengadilan,”harapnya.(KS-IB02)
Bima, KS.- Korban penganiayaan Dilan, Senin (21/11) mendatangi Kantor Reskrim Polres Bima Kota di Gunung Dua. Alhasil, kedatangan korban yang saat itu didampingi Pimpinan Redaksi (Pimred)nya, Rafidin S,Sos diterima baik oleh kasat yang baru beberapa hari bertugas di Kota Bima itu. Pada kesempatan itu, Kasat mengaku belum mengetahui kasus tersebut, namun akan tetap ditindaklanjut secepatnya, apalagi kasusnya ditangani sejak Tahun 2015 lalu.”Kasusnya akan ditangani cepat. Kok bisa lama begitu penanganan kasus itu, apalagi tersangkanya sudah ada,” tanya Kasat yang saat itu didampingi oleh Kaur Reskrim Ipda Wongso.
Kasat juga tidak ingin berkomentar banyak dulu soal, penyebab terlambatnya pelimpahan berkas kasus tersebut ke pihak Kejaksaan. Namun katanya, akan diupayakan bulan ini sudah diserahkan ke jaksa kasusnya, tentunya setelah merampungkan berkas perkara kasus tersebut.”Akan diupayakan cepat kasus itu dibawa ke Jaksa,”janjinya.
Bagaimana komentar Dilan dengan penanganan kasus tersebut oleh penyidik Brigadir David Misa. Dengan nada santai, Dilan menilai bahwa penyidik dinilai memiliki beban moral untuk menyelesaikan kasus tersebut.”Jika penyidiknya punya beban, tentu harapan saya pak Kasat mengganti penyidiknya, agar kasus saya cepat di sidangkan di Pengadilan Negeri Raba Bima,”tuturnya harap.
Dila juga menilai terlambatnya penanganan kasus tersebut, diduga banyaknya pihak tertentu yang mengintervensi, sehingga beban bagi penyidik untuk memprosesnya.”Semoga dengan kehadiran kasat baru ini, kasus saya bisa tuntas cepat di Pengadilan,”harapnya.(KS-IB02)
COMMENTS