$type=carousel$sn=0$cols=4$va=0$count=5$show=home


Lurah Perketat Penghuni Kos di Melayu

Upaya untuk menjaga stabilitas keamanan di Wilayah Kelurahan Melayu Kecamatan Asakota, Lurah Melayu, Kamrin S,Sos melakukan berbagai langkah...

Upaya untuk menjaga stabilitas keamanan di Wilayah Kelurahan Melayu Kecamatan Asakota, Lurah Melayu, Kamrin S,Sos melakukan berbagai langkah pencegahannya. Antara lain, memperketat penghuni seluruh kos yang berada di Wilayah Kelurahan Melayu, mempertanyakan identitas penghuni kos, dan berbagai upaya konkrit lainnya, demi menjaga stabilitas keamanan secara keseluruhan.

Kota Bima, KS.- Cara memperketat penghuni kos, pihaknya mengeluarkan tata tertib yang disepakati secara bersama oleh tokoh masyarakat, tokoh agama, pemuda, Ketua RT, RW dan jajaran Muspika Kecamatan Asakota. Antara lain, setiap calon warga baru diwajibakan untuk melaporkan diri pada Ketua RT, RW, selama 1 x 24 jam, penghuni kos harus melaporkan diri pada Ketua RT/RW setempat, penghuni kos wajib menunjukan identitas diri yang jelas.”Bila penghuni kos yang telah menikah harus menunjukan surat nikah, penghuni kos harus melaksanakan gotong royong/pembersihan lingkungan sekitar bersama masyarakat lainnya,”jelasnya.

Tata tertib lainnya, penghuni kos wajib menjaga kebersihan dan keamanan sekitar kos, penghuni kos dilarang membawa /mengkosumsi obat-obatan terlarang dan minuman beralkohol atau oplosan. Dilarang memiliki senjaga api, senjata rakitan atau senjata tajam tanpa ijin kecuali pisau dapur. “Juga dilarang mengadakan keramaian dan lingkungan kos dengan menggunakan orgen, musik yang dapat mengganggu masyarakat sekitarnya. Yang paling utama lagi, dilarang hidup satu kamar kecuali suami istri atau saudara sekandung,”paparnya.

Lanjut Kamrin, bagi penghuni kos yang tidak mematuhi larangan atau mentaati tata tertib yang dibuat dan sepakati bersama tersebut, tidak diperkenankan untuk tinggal di kos Kelurahan Melayu. Karena itu juga, pemilik kos harus tegas mengeluarkan penghuni kos yang melanggar tata tertib tersebut,”tegasnya.

Di akhir komentarnya, Lurah juga menjelaskan tata tertib lainnya, yakni bagi penghuni kos yang tidak patut harus dikeluarkan dari kos tersebut oleh pemilik kos. Karena yang bertanggungjawab atas semua yang terjadi di kos tersebut menjadi tanggungjawab pemilik kos..”Tata tertib berikutnya, jam berkunjung tamu hanya sampai jam 10 malam, dan tata tertib itu berlaku sejak tanggal 01 Nopember 2016,”tandasnya.(KS-Q05)

COMMENTS

BLOGGER




Nama

Featured,1619,Hukum Kriminal,2143,Kesehatan,387,Korupsi,751,Olahraga,236,Opini,134,Pemerintahan,1560,Pendidikan,832,Politik,1270,Sosial Ekonomi,2601,
ltr
item
Koran Stabilitas: Lurah Perketat Penghuni Kos di Melayu
Lurah Perketat Penghuni Kos di Melayu
Koran Stabilitas
https://www.koranstabilitas.com/2016/11/lurah-perketat-penghuni-kos-di-melayu.html
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/2016/11/lurah-perketat-penghuni-kos-di-melayu.html
true
8582696224840651461
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy