$type=carousel$sn=0$cols=4$va=0$count=5$show=home

Pajak Kendaraan Tanggungjawab Dinas

Sebanyak 2.859 unit kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten dan Kota Bima, berupa mobil dan motor tidak membayar pajak/melakukan daftar u...

Sebanyak 2.859 unit kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten dan Kota Bima, berupa mobil dan motor tidak membayar pajak/melakukan daftar ulang hingga awal Oktober 2016. Padahal, di tiap Dinas/Satuan kerja (Satker) setiap tahunnya dialokasikan anggaran untuk operasional dinas termasuk untuk biaya perpanjangan STNK atau pajak tahunan.

Bima, KS.- “Setahu saya yang harus membayar pajak kendaraan tiap tahun itu oleh dinas atau pengguna kendaraan dinas itu sendiri, bukan oleh pemerintah. Karena, tiap tahun mendapat anggaran operasional kendaraan dinas, termasuk untuk kepentingan administrasi kendaraan,”kata Sekretaris Dewan (Sekwan) Kabupaten Bima Drs.H.Supratman AS saat ditemui di Kantornya kemarin.

Di contohkannya, di Setwan Kabupaten Bima terdapat 12 unit mobil dinas dan beberapa motor dinas. Tiap tahun seluruh mobil dan motor dibayar pajak atau dilakukan daftar ulang. Pasalnya, setiap tahun dianggarkan melalui APBD Kabupaten Bima, termasuk seluruh Dinas atau SKPD di Lingkup Pemerintah Kabupaten Bima.”Malu dong, kalau tidak bayar pajak, apalagi anggarannya ada. Kalaupun ada dinas yang tidak bayar, apakah uang dikembalikan ke kas daerah atau gimana,”cetus Sekwan.

Bagaimana kalau uang dicairkan namun tidak digunakan untuk keperluan administrasi kendaraan dinas ?. Dengan tegas H.Supran mengatakan, pembayaran pajak kendaraan menjadi tanggungjawab dinas atau instansi terkait, bukan oleh pihak Pemerintah Daerah, dalam hal ini bagian Umum Setda Kabupaten Bima.”Sekali lagi saya sampaikan, pajak kendaraan adalah tanggungjawab dinas masing-masing, karena sudah ada anggarannya,”tegasnya lagi.(KS-R01)

COMMENTS

BLOGGER




Nama

Featured,1637,Hukum Kriminal,2145,Kesehatan,387,Korupsi,754,Olahraga,236,Opini,135,Pemerintahan,1562,Pendidikan,832,Politik,1280,Sosial Ekonomi,2610,
ltr
item
Koran Stabilitas: Pajak Kendaraan Tanggungjawab Dinas
Pajak Kendaraan Tanggungjawab Dinas
Koran Stabilitas
https://www.koranstabilitas.com/2016/11/pajak-kendaraan-tanggungjawab-dinas.html
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/2016/11/pajak-kendaraan-tanggungjawab-dinas.html
true
8582696224840651461
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy