Dua tahun terakhir ini, Desa Sampungu mendapat alokasi Anggaran Dana Desa (ADD) sebanyak Rp.1,3Milyar lebih pertahunnya. Parahnya, penggunaa...
Dua tahun terakhir ini, Desa Sampungu mendapat alokasi Anggaran Dana Desa (ADD) sebanyak Rp.1,3Milyar lebih pertahunnya. Parahnya, penggunaan ADD tersebut dinilai tidak transparan oleh warganya, karena tidak pernah mengadakan rapat melibatkan berbagai pihak di Desa setempat, ketika hendak menggunakan APBD Desa tersebut.”kata Fei H.Iskandar saat mengungkap dugaan penyalahgunaan ADD oleh Kades Sampungu di halaman Polres Kabupaten Bima, Kamis (3/11).
Soromandi, KS.- Tahun 2015 kemarin, ADD Desa Sampungu Kecamatan Soromandi berkisar sekitar Rp.1,3Milyar lebih, sama dengan Tahun 2016 sekarang. Namun, sangat disayangkan, ketika penggunaan dana milyaran tersebut tidak dilakukan transparan oleh oknum kades, sehingga membuat tandatanya bagi warganya, termasuk mantan Ketua BPD Desa Sampungu, Fei H.Iskandar tersebut.
Fei menilai selama ini Kades Sampungu, Yusran Umar seenaknya menggunakan ADD tanpa melibatkan komponen masyarakat terutama tokoh masyarakat, tokoh pemuda juga seluruh Anggota BPD Desa Sampungu. Buktinya, dua tahun terakhir ini warga tidak pernah dilibatkan dalam rapat pembahasan pembangunan di Desa yang menggunakan dana Desa.”Di Dusun Saba saja, dua tahun terakhir ini tidak pernah melibatkan warga dusun tersebut untuk rapat membahas atau perencanaan pembangunan desa,”ungkapnya.
Tak heran, dana Rp.1,3Milyar lebih tidak jelas penggunaannya, bahkan Fei mengaku beberapa Anggota BPD tidak pernah diikut sertakan dalam penggunaan ADD oleh oknum Kades.”Jangankan kami masyarakat biasa yang dilibatkan oleh kades, Ketua dan anggota BPD pun tidak pernah dilibatkan,”ungkapnya.
Pada kesempatan itu, Fei juga mempertanyakan fisik pembangunan dua tahun terakhir ini dari dana Rp,2,6Milyar oleh kades. Karena sepengetahuannya, hanya beberapa bangunan yang nampak dari anggaran sebanyak itu, sisanya diduga kuat telah disalahgunakan oleh oknum Kades.”Saya minta juga kepada pihak pemerintah Kabupaten bima untuk mengawasi penggunaan dana oleh Kades SAmpungu, juga seluruh kades yang ada di Soromandi dalam dua tahun terakhir ini,”harapnya seraya menduga ada penyalahgunaan ADD oleh oknum kades dua tahun ini.
Bagaimana tanggapan Yusran atas dugaan penyalahgunaan anggaraan oleh mantan Ketua BPD Desa Sampungu tersebut ?. Saat dikonfirmasi, Sabtu (5/11) kemarin, Kades mengaku tetap melibatkan seluruh pihak ketika membahas soal rencana pembangunan di Desanya. Pembahasan anggaran itu, ketika musrembangdes, bukan di saat penggunaan dana desa.”Kita tetap rapat melibatkan masyarakat selama ini, termasuk teman-teman di BPD,”katanya seraya membantah keras dugaan penyalahgunaan anggaran di Desa Sampungu dua tahun terakhir ini.
Kades menegaskan, dana desa digunakan sesuai rencana, dan tidak ada penggunaan dana diluar rencana bersama.”Saya menggunakan dana desa sesuair rencana awal dan rencana bersama dengan warga Sampungu,”tegasnya lagi.(KS-R01)
Soromandi, KS.- Tahun 2015 kemarin, ADD Desa Sampungu Kecamatan Soromandi berkisar sekitar Rp.1,3Milyar lebih, sama dengan Tahun 2016 sekarang. Namun, sangat disayangkan, ketika penggunaan dana milyaran tersebut tidak dilakukan transparan oleh oknum kades, sehingga membuat tandatanya bagi warganya, termasuk mantan Ketua BPD Desa Sampungu, Fei H.Iskandar tersebut.
Fei menilai selama ini Kades Sampungu, Yusran Umar seenaknya menggunakan ADD tanpa melibatkan komponen masyarakat terutama tokoh masyarakat, tokoh pemuda juga seluruh Anggota BPD Desa Sampungu. Buktinya, dua tahun terakhir ini warga tidak pernah dilibatkan dalam rapat pembahasan pembangunan di Desa yang menggunakan dana Desa.”Di Dusun Saba saja, dua tahun terakhir ini tidak pernah melibatkan warga dusun tersebut untuk rapat membahas atau perencanaan pembangunan desa,”ungkapnya.
Tak heran, dana Rp.1,3Milyar lebih tidak jelas penggunaannya, bahkan Fei mengaku beberapa Anggota BPD tidak pernah diikut sertakan dalam penggunaan ADD oleh oknum Kades.”Jangankan kami masyarakat biasa yang dilibatkan oleh kades, Ketua dan anggota BPD pun tidak pernah dilibatkan,”ungkapnya.
Pada kesempatan itu, Fei juga mempertanyakan fisik pembangunan dua tahun terakhir ini dari dana Rp,2,6Milyar oleh kades. Karena sepengetahuannya, hanya beberapa bangunan yang nampak dari anggaran sebanyak itu, sisanya diduga kuat telah disalahgunakan oleh oknum Kades.”Saya minta juga kepada pihak pemerintah Kabupaten bima untuk mengawasi penggunaan dana oleh Kades SAmpungu, juga seluruh kades yang ada di Soromandi dalam dua tahun terakhir ini,”harapnya seraya menduga ada penyalahgunaan ADD oleh oknum kades dua tahun ini.
Bagaimana tanggapan Yusran atas dugaan penyalahgunaan anggaraan oleh mantan Ketua BPD Desa Sampungu tersebut ?. Saat dikonfirmasi, Sabtu (5/11) kemarin, Kades mengaku tetap melibatkan seluruh pihak ketika membahas soal rencana pembangunan di Desanya. Pembahasan anggaran itu, ketika musrembangdes, bukan di saat penggunaan dana desa.”Kita tetap rapat melibatkan masyarakat selama ini, termasuk teman-teman di BPD,”katanya seraya membantah keras dugaan penyalahgunaan anggaran di Desa Sampungu dua tahun terakhir ini.
Kades menegaskan, dana desa digunakan sesuai rencana, dan tidak ada penggunaan dana diluar rencana bersama.”Saya menggunakan dana desa sesuair rencana awal dan rencana bersama dengan warga Sampungu,”tegasnya lagi.(KS-R01)
COMMENTS