Jajaran Kepolisian Satuan Narkoba Kepolisian Resor Bima menangkap S, warga Desa Samili Kecamatan Woha Kabupaten Bima karena kedapatan mengua...
Jajaran Kepolisian Satuan Narkoba Kepolisian Resor Bima menangkap S, warga Desa Samili Kecamatan Woha Kabupaten Bima karena kedapatan menguasai 180 botol Minuman Keras (Miras) jenis Bir Bintang. Penangkapan S dilakukan aparat Rabu lalu sekitar pukul 17.00 Wita setelah memperoleh informasi dari masyarakat.
Bima, KS.- Kepala Satuan Narkoba Polres Bima, IPTU I Made Dhimas, S.Ik mengatakan, barang bukti yang dikuasai S disimpan dalam karung bercampur dengan jagung. Barang bukti tersebut diturunkan dari bus di desa Kalampa.
S ditangkap setelah tim Satuan Narkoba mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa akan ada kiriman Bus PP Sumbawa-Bima yang akan mengantarkan Miras tersebut kepada pelaku.
“Tim mengamankan BB Miras serta pemilik, Giat dibantu Polsek Woha berjalan tertib dan lancar. Pelaku serta BB diamankan ke Sat Resnarkoba Polres Bima guna proses selanjutnya,” jelas Dhimas, Kamis.
Dimas berharap agar adanya kerja sama seluruh warga Kabupaten Bima untuk memberikan laporan terkait adanya kegiatan penjualan miras atau transaksi narkoba di Wilayah Kabupaten Bima.”Kami butuh kepedulian masyarakat, agar miras dan narkoba bisa diberantas di Kabupaten Bima,”harapnya.(KS-Q05)
Bima, KS.- Kepala Satuan Narkoba Polres Bima, IPTU I Made Dhimas, S.Ik mengatakan, barang bukti yang dikuasai S disimpan dalam karung bercampur dengan jagung. Barang bukti tersebut diturunkan dari bus di desa Kalampa.
S ditangkap setelah tim Satuan Narkoba mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa akan ada kiriman Bus PP Sumbawa-Bima yang akan mengantarkan Miras tersebut kepada pelaku.
“Tim mengamankan BB Miras serta pemilik, Giat dibantu Polsek Woha berjalan tertib dan lancar. Pelaku serta BB diamankan ke Sat Resnarkoba Polres Bima guna proses selanjutnya,” jelas Dhimas, Kamis.
Dimas berharap agar adanya kerja sama seluruh warga Kabupaten Bima untuk memberikan laporan terkait adanya kegiatan penjualan miras atau transaksi narkoba di Wilayah Kabupaten Bima.”Kami butuh kepedulian masyarakat, agar miras dan narkoba bisa diberantas di Kabupaten Bima,”harapnya.(KS-Q05)
COMMENTS