Proyek senilai Rp.4,8Milyar berupa pekerjaan hotmix dan pemasangan talud sepanjang ruas jalan Bajo-O,o di Kecamatan Donggo dan Soromandi, di...
Proyek senilai Rp.4,8Milyar berupa pekerjaan hotmix dan pemasangan talud sepanjang ruas jalan Bajo-O,o di Kecamatan Donggo dan Soromandi, dikerjakan asal jadi oleh pihak kontraktor. Bagaimanan tidak, galian pondasi yang semestinya 40cm, namun oleh kontraktor hanya 15-20cm, dengan alasan kondisi tanah yang cadas, belum lagi kondisi pekerjaan lainnya, dengan kondisi fisik yang memprihatinkan.
Bima, KS.- Pemerintah Daerah Kabupaten Bima telah bersusah payah mencari dana di Pusat, demi melayani kebutuhan dan tuntutan masyarakat Kabupaten Bima, yang saat ini masih banyak yang harus ditorehkan oleh Pemerintah Daerah. Di Dana Alokasi Khusus (DAK)Perubahan kemarin, Bupati berhasil mendapatkan dana sebanyak Rp.98Milyar, untuk memperbaiki sejumlah ruas jalan di Wilayah Kabupaten Bima, salah satunya adalah jalan Bajo-O’o di Kecamatan Donggo.
Namun sangat disayangkan, ketika PT. Citra Nusra Persada selaku pemenang tender proyek tidak mengerjakan proyek sesuai gambar dan RAB yang menjadi kesepakatan bersama. Parahnya, pihak kontraktor justeru mengerjakan proyek diluar perintah gambar dan RAB, salah satunya mengenai kedalaman pondasi talud sebanyak 1600 kubik lebih, dengan jumlah anggaran sekitar Rp.1,3Milyar.
Merasa tidak terima dengan fisik pekerjaan yang asal jadi oleh pihak kontraktor, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bima pun mengambil sikap tegas, dengan turun langsung ke lokasi bersama sejumlah pengawas proyek dari Dinas PU Kabupaten Bima, Ridwan Dkk. Alhasil, pengawasan langsung oleh wakil rakyat membuahkan hasil. Dimana, kontraktor merubah sejumlah pekerjaannya, termasuk penggalian pondasi proyek.
“Saya turun bersama pengawas utama proyek kemarin melihat secara langsung , bagaimana pekerjaan proyek itu berlangsung. Ternyata, kontraktor mengerjakan asal jadi, sehingga fisiknya tidak berkualitas. Nah, saya minta kepada kontraktor agar memperbaiki semua pekerjaan yang dianggap tidak sesuai gambar dan bestek. Jika tidak, maka kami dari Komisi III akan distopkan sementara waktu pekerjaannya, sambil diperbaiki pekerjaan yang tidak berkualitas itu,” kata Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bima, Drs.H.Mustahid H.Kako,MM saat memberikan keterangan pers di Kantor dewan, Selasa (22/11).
Memang katanya, pengawasan pekerjaan oleh pihak pengawas utama dan pengawas lainnya terus dilakukan di lokasi proyek. Namun oleh pelaksana proyek yang tidak menghiraukan perintah atau petunjuk pengawas proyek selama ini, sehingga membuat fisik proyek pemasangan talud tidak sesuai gambar dan RAB,” terangnya.
Sementara mengenai pekerjaan hotmix, wakil rakyat dua periode ini mengaku tidak masalah, karena ketebalannya hampir rata-rata 4cm. Yang menjadi masalah besar sekarang adalah soal pekerjaan talud yang benar-benar diluar akal sehat.”Sudah jelas galian pondasi 40cm, tapi oleh kontraktor hanya digali 15-20cm,”ungkapnya.
Di tempat yang sama, pengawas utama proyek Ridwan,ST juga membenarkan sikap bandel pihak kontraktor yang mengerjakan proyek pembuatan talud.”Sudah berkali-kali saya pesankan agar mengerjakan proyek dengan baik, utamakan mutu dan kualitas, namun oleh tukang tidak di indahkan,”tuturnya kesal.
Ridwan juga meminta agar pondasi yang kurang dalam dilakukan perbaikan semua, jika tidak akan menjadi masalah dikemudian hari.”Saya tidak ingin proyek Bajo-O,o ini menjadi masalah hukum di kemudian hari, makanya harus diperbaiki dari sekarang,”tandasnya.(KS-R01)
Bima, KS.- Pemerintah Daerah Kabupaten Bima telah bersusah payah mencari dana di Pusat, demi melayani kebutuhan dan tuntutan masyarakat Kabupaten Bima, yang saat ini masih banyak yang harus ditorehkan oleh Pemerintah Daerah. Di Dana Alokasi Khusus (DAK)Perubahan kemarin, Bupati berhasil mendapatkan dana sebanyak Rp.98Milyar, untuk memperbaiki sejumlah ruas jalan di Wilayah Kabupaten Bima, salah satunya adalah jalan Bajo-O’o di Kecamatan Donggo.
Namun sangat disayangkan, ketika PT. Citra Nusra Persada selaku pemenang tender proyek tidak mengerjakan proyek sesuai gambar dan RAB yang menjadi kesepakatan bersama. Parahnya, pihak kontraktor justeru mengerjakan proyek diluar perintah gambar dan RAB, salah satunya mengenai kedalaman pondasi talud sebanyak 1600 kubik lebih, dengan jumlah anggaran sekitar Rp.1,3Milyar.
Merasa tidak terima dengan fisik pekerjaan yang asal jadi oleh pihak kontraktor, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bima pun mengambil sikap tegas, dengan turun langsung ke lokasi bersama sejumlah pengawas proyek dari Dinas PU Kabupaten Bima, Ridwan Dkk. Alhasil, pengawasan langsung oleh wakil rakyat membuahkan hasil. Dimana, kontraktor merubah sejumlah pekerjaannya, termasuk penggalian pondasi proyek.
“Saya turun bersama pengawas utama proyek kemarin melihat secara langsung , bagaimana pekerjaan proyek itu berlangsung. Ternyata, kontraktor mengerjakan asal jadi, sehingga fisiknya tidak berkualitas. Nah, saya minta kepada kontraktor agar memperbaiki semua pekerjaan yang dianggap tidak sesuai gambar dan bestek. Jika tidak, maka kami dari Komisi III akan distopkan sementara waktu pekerjaannya, sambil diperbaiki pekerjaan yang tidak berkualitas itu,” kata Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bima, Drs.H.Mustahid H.Kako,MM saat memberikan keterangan pers di Kantor dewan, Selasa (22/11).
Memang katanya, pengawasan pekerjaan oleh pihak pengawas utama dan pengawas lainnya terus dilakukan di lokasi proyek. Namun oleh pelaksana proyek yang tidak menghiraukan perintah atau petunjuk pengawas proyek selama ini, sehingga membuat fisik proyek pemasangan talud tidak sesuai gambar dan RAB,” terangnya.
Sementara mengenai pekerjaan hotmix, wakil rakyat dua periode ini mengaku tidak masalah, karena ketebalannya hampir rata-rata 4cm. Yang menjadi masalah besar sekarang adalah soal pekerjaan talud yang benar-benar diluar akal sehat.”Sudah jelas galian pondasi 40cm, tapi oleh kontraktor hanya digali 15-20cm,”ungkapnya.
Di tempat yang sama, pengawas utama proyek Ridwan,ST juga membenarkan sikap bandel pihak kontraktor yang mengerjakan proyek pembuatan talud.”Sudah berkali-kali saya pesankan agar mengerjakan proyek dengan baik, utamakan mutu dan kualitas, namun oleh tukang tidak di indahkan,”tuturnya kesal.
Ridwan juga meminta agar pondasi yang kurang dalam dilakukan perbaikan semua, jika tidak akan menjadi masalah dikemudian hari.”Saya tidak ingin proyek Bajo-O,o ini menjadi masalah hukum di kemudian hari, makanya harus diperbaiki dari sekarang,”tandasnya.(KS-R01)
COMMENTS