Kendati Bupati Bima, Hj. Indah Damayanti Putri telah mengeluarkan edaran agar penyeleksian Sekretaris dan Kaur Desa dilaksanakan secara sere...
Kendati Bupati Bima, Hj. Indah Damayanti Putri telah mengeluarkan edaran agar penyeleksian Sekretaris dan Kaur Desa dilaksanakan secara serentak se-Kabupaten Bima, namun tidak diindahkan oleh Kepala Desa (Kades ) Mbawa Kecamatan Donggo bersama panitia seleksi. Buktinya, beberapa waktu lalu panitia tetap memaksakan kehendak untuk mengadakan seleksi Sekdes dan Kaur Desa, namun pada akhirnya dibatalkan oleh pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima.
Bima, KS.- Pembatalan hasil seleksi Sekdes dan kaur Desa Mbawa memang belum dikeluarkan secara resmi oleh Pemkab Bima. Namun, pernyataan itu disampaikan oleh Kepala BPMDes Kabupaten Bima, H.Abdul Wahab Usman,SH saat dikonfirmasi wartawan Koran Stabilitas, Senin (21/11) siang kemarin.”Hasil seleksi sekdes dan kaur di Desa Mbawa kemarin itu batal. Karena telah melanggar surat edaran bupati yang meminta kepada seluruh Desa Se-Kabupaten Bima agar melakukan seleksi serentak untuk sekdes dan kaur,”jelasnya.
Wahab juga mengaku telah mengingatkan Kepada Kades dan panitia seleksi agar tidak melaksakan kegiatan perekrutan Sekdes dan kaur sebelum adanya keputusan yang menindaklanjuti edaran Bupati Bima tersebut.”Apa yang dilakukan oleh panitia seleksi di Desa Mbawa kemarin, itu melangkahi surat edaran bupati dan batal demi hukum,”tegasnya.
Karena itu, mantan Kabag Humas Setda Kabupaten Bima ini meminta kepada Camat Donggo agar menfasilitas masalah yang terjadi di Desa Mbawa tersebut, mengingat telah terjadi kegaduhan di Desa setempat.”Camat harus bersikap tegas dan tidak berpihak kepada siapapun yang berkaitan dengan seleksi sekdes dan kaur di Desa Mbawa. Intinya, kegiatan kemarin itu batal dan harus diadakan ulang secara serentak se-Kabupaten Bima,”paparnya.
Camat Donggo Abubakar,SE mengaku hanya mengeluarkan rekomendasi dalam kaitan seleksi Sekdes dan Kaur di Desa Mbawa.”Untuk lebih jelasnya menjadi tanggungjawab panitia, saya hanya memberi rekomendasi. Jika pihak pemerintah Kabupaten Bima mengatakan batal kegiatan kemarin, itu menjadi tanggungjawab panitia, bukan saya sebagai camat,”pungkasnya.(KS-Q05)
Bima, KS.- Pembatalan hasil seleksi Sekdes dan kaur Desa Mbawa memang belum dikeluarkan secara resmi oleh Pemkab Bima. Namun, pernyataan itu disampaikan oleh Kepala BPMDes Kabupaten Bima, H.Abdul Wahab Usman,SH saat dikonfirmasi wartawan Koran Stabilitas, Senin (21/11) siang kemarin.”Hasil seleksi sekdes dan kaur di Desa Mbawa kemarin itu batal. Karena telah melanggar surat edaran bupati yang meminta kepada seluruh Desa Se-Kabupaten Bima agar melakukan seleksi serentak untuk sekdes dan kaur,”jelasnya.
Wahab juga mengaku telah mengingatkan Kepada Kades dan panitia seleksi agar tidak melaksakan kegiatan perekrutan Sekdes dan kaur sebelum adanya keputusan yang menindaklanjuti edaran Bupati Bima tersebut.”Apa yang dilakukan oleh panitia seleksi di Desa Mbawa kemarin, itu melangkahi surat edaran bupati dan batal demi hukum,”tegasnya.
Karena itu, mantan Kabag Humas Setda Kabupaten Bima ini meminta kepada Camat Donggo agar menfasilitas masalah yang terjadi di Desa Mbawa tersebut, mengingat telah terjadi kegaduhan di Desa setempat.”Camat harus bersikap tegas dan tidak berpihak kepada siapapun yang berkaitan dengan seleksi sekdes dan kaur di Desa Mbawa. Intinya, kegiatan kemarin itu batal dan harus diadakan ulang secara serentak se-Kabupaten Bima,”paparnya.
Camat Donggo Abubakar,SE mengaku hanya mengeluarkan rekomendasi dalam kaitan seleksi Sekdes dan Kaur di Desa Mbawa.”Untuk lebih jelasnya menjadi tanggungjawab panitia, saya hanya memberi rekomendasi. Jika pihak pemerintah Kabupaten Bima mengatakan batal kegiatan kemarin, itu menjadi tanggungjawab panitia, bukan saya sebagai camat,”pungkasnya.(KS-Q05)
COMMENTS