Dipastikan tahun 2016 ini, pembuatan passport bagi warga Bima di Kantor Imigrasi Bima. Keterlambatan pelayanan pembuatan tersebut, lantaran ...
Dipastikan tahun 2016 ini, pembuatan passport bagi warga Bima di Kantor Imigrasi Bima. Keterlambatan pelayanan pembuatan tersebut, lantaran pengadaan mesin pembuatan mengalami gangguan tehnis, sehingga tak bisa memenuhi rencana sebelumnya, yang menyatakan pembuatan paspor mulai awal Nopember 2016 kemarin.”Demikian dikatakan Kasi Lalintuskrim Imigrasi Sumbawa Besar, Semara Jaya alias Ojos saat ditemui di ruang kerjanya beberapa hari lalu di Sumbawa.
Bima, KS.- Kantor Imigrasi Bima telah diresmikan beberapa Minggu lalu, rencananya awal Nopember sudah mulai melayani pembuatan passport. Namun apa dayanya, mesin pembuatan belum dibawa ke Imigrasi Bima, sehingga terjadi penundaan pelayanan pembuatan paspor tersebut.”Rencana awal kami memang awal Nopember. Yang jelas, di Tahun 2016 mulai dibuat di Bima paspor itu,”katanya.
Diakuinya, pembuatan paspor yang paling banyak di Kantor Imigrasi Sumbawa selama ini adalah warga Bima dan Dompu, sehingga sangat perlu dilakakan pelayanannya di Bima. Sedangkan warga Sumbawa sendiri, bisa dihitung jumlah setiap hari pelayanan di Kantornya.”Yang banyak membuat passport itu orang Bima dan Dompu. Setiap hari, kami melayani minimal 50 orang, bahkan bisa mencapai 10 orang setiap hari dilayani oleh kami disini,”katanya.
Sementara biaya yang ditarik oleh pihaknya untuk satu lembar passport baru sebanyak Rp.350Ribu, uang tersebut tidak dibayar tunai melalui pegawai kantor Imigrasi Sumbawa, tapi melalui rekening Imigrasi langsung, karena itu syarat utama dalam pembuatan passport.”Kami menghindari pungli, dan dalam beberapa bulan terakhir ini, Kepala Imigrasi kita mengingatkan dengan tegas agar seluruh pejabat dan pegawai Imigrasi tidak terlibat dengan pungli,”pungkasnya.
Pada kesempatan itu, pejabat Imigrasi yang biasa disapa Ojos itu mengaku terdapat 10 orang yang mendapat ijin mendampingi pembuatan passport di Sumbawa, namun telah dicabut semua oleh Pemerintah Joko Widodo saat ini.,”Ijin untuk 10 orang itu telah dicabut, untuk menghindari pungli,”tandasnya.(KS-Q05)
COMMENTS