Ini dia pelaku narkoba yang ditangkap di desa lumping, parung panjang dengan sejumlah barang bukti di amankan polisi polsek parung panjng....
BOGOR, KS.- Perang terhadap Narkoba terus dilakukan Polsek Parungpanjang, dibawah naungan Polres Kabupaten Bogor. Buktinya, hanya dalam kurun waktu tiga minggu Satuan Narkoba sudah mengungkap sejumlah kasus narkoba dengan beberapa tersangkanya dan barang bukti.
di seluruh Desa di Indonesia Tidak Bebas Narkoba. Peredaran narkoba tidak hanya menyentuh kota-kota di Indonesia. Pedesaaan juga sudah dijadikan tempat peredaran barang haram tersebut. Tidak terkecuali sudah menyentuh ke kepala Desa pun sudah marak dari Bandar hingga pengedar plus pemakai. Dari catatan MEDIA STABILITAS GROUP yang dihimpun di sejumlah lokasi mengungkapkan, hampir seluruh desa di Indonesia tidak bebas narkoba. Untuk memutus mata rantai peredaran narkoba, perlu kiranya dibentuk satuan tugas (satgas) dan relawan anti narkoba di setiap desa. Demikian dikatakan penggiat anti narkoba dan anti korupsi ini, Fathullah S. Donggo,Mkom.
“Fathullah menilai, bentuk dan ciri-ciri pemakai narkoba, dirinya menyebut para pemakai narkoba diantaranya tidak tahan berdiri lama dan sulit berkomunikasi dengan baik, penyalahgunaan narkoba berdampak buruh terhadap kesehatan karena merusak saraf, jantung dan hati. “Pencandu narkoba awalnya sering berhalusinasi dan menghayal seperti orang bodoh atau gila dan lama -kelamaan akan mati,” jelasnya.
Ditambahkannya juga, Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 12 tahun 2011 tentang pelaksanaan kebijakan, strategi nasional P4GN telah mengamanatkan untuk mengubah stigma masyarakat terhadap pecandu narkoba, yaitu dari pandang bahwa pecandu adalah korban. “Dikotomi ini memerlukan penanganan yang hati-hati, terencana dan tepat sasaran, agar dimasa depan setiap pengguna narkoba menemukan jalan rehabilitasi dan penyebaran narkoba dapat diberantas oleh penegak hukum, ucapnya.
Tidak dapat dipungkiri, peredaran narkoba sudah masuk segala lini kehidupan masyarakat. Bahkan, usia pelajar masih menjadi target empuk peredaran, yang dapat mengancam generasi penerus hingga menyusup ke tingkat desa-desa terpencil, tak terkecuali di wilayah hukum Polsek Parungpanjang, Kecamatan Parungpanjang dan Kecamatan Tenjo,utamanya Bogor Barat, Kabupaten Bogor.
Ada Issue Kades Terlibat BANDAR Dan PEMAKAI NARKOBA BERAT?
Tak hanya itu, ada kabar yang menghebohkan di wilayah Desa Batok, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor, bahwa kepala desa di isukan terindikasi sebagai Bandar dan juga pemakai narkoba. Kabar ini dihembus beberapa warga kepada tim media stabilitas. Sumber lain menambahkan,”kades tersebut sebelum menjabat kepala desa memang sudah menjadi Bandar dan pemakai berat,” ucap warga desa batok yang pernah berkuasa menjadi kades setempat yang enggan disebutkan namanya.
Ada informasi lain pihak bahwa kades tersebut pernah ditangkap juga, tapi kabar itu ketika ditanya ke beberapa warga desa batok menyebutkan,” emang saya pernah mendengar kabar bahwa kades ditangkap karena narkoba, dan ada informasi karena judilah, narkobalah,” ucap warga lain yang tidak mau disebutkan namanya.
Sementara itu, pihak yang di duga (kades,red) ketika dikonfirmasi untuk sebuah klarifikasi saja melalui saluran SMS mengatakan,” seperti apa kalau saya harus klarifikasinya dan saya minta petunjuk harus bagaimana,” ucapnya singkat, pada (26/01/2017), kemarin.
Wilayah Kabupaten Bogor Darurat Narkoba
Maraknya penyalahgunaan dan peredaran narkoba membuat Pemerintah Kabupaten Bogor serius untuk menanggulanginya, hal tersebut ditandai dengan digelarnya Rapat Koordinasi pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran narkoba (P4GN ). Kenyataannya di wilayah Bogor Barat bisa dinyatakan darurat narkoba.
Pada kesempatan itu, Asisten Kesra Dadang Irfan menegaskan Kabupaten Bogor harus bebas dari penyalahgunaan narkoba. “Dengan adanya kerjasama semua pihak, saya yakin Kabupaten Bogor harus menjadi daerah yang bebas dari penyalahgunaan dan peredaran narkoba”, tegasnya
Tetapi kenyataan dilapangan sangat berbeda jauh apa yang diharapkan. Sebut saja baru-baru ini terjadi di wilayah Desa Lumpang, Kecamatan Partungpanjang, pihak tim buser Polsek Parungpanjang menembak mati satu Bandar narkoba dan duanya berhasil ditangkap dalam keadaan hidup.
Kanit Reskrim AKP Budi Santoso Siap Berantas Narkoba
Tim serse dibawah Komando Kanit Reskrim Polsek Parungpanjang, AKP A. Budi Santoso tersebut menangkap tiga bandar narkoba tersebut memang sudah lama menjadi target operasi kepolisian parungpanjang. ke-tiga bandar narkoba tersebut yaitu, Sumantri (39) Arnold Asfriady (23) dan Budi sugiharto (27) yang telah meninggal dunia dan juga merupakan residivis yang pernah masuk LP Cipinang dengan kasus yang sama, dan pihaknya akan terus memberantas para pelaku narkoba di wilayah hukumnya,” ujar AKP Budi Santoso.
Berdasarkan hasil pengembangan dan penyidikan, polisi berhasil meringkus 3 kawanan bandar Narkoba berikut barang bukti berupa 5 buah Hp, 1 bungkus plastik kecil berisi narkotika jenis sabu, 1 buah cangklong kaca, 1 cup teh glas yang diduga untuk alat hisap (bong) dan uang tunai sejumlah uang tunai Rp15 juta diduga dari hasil penjualan.
pelaku tersebut dijerat Pasal 112 ayat 1 dan 114 ayat 1 atau Pasal 111 ayat 1, Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman di atas tujuh tahun kurungan penjara, pungkasnya. {Saiman/Fs/KS.com)
COMMENTS