Oknum Kades Merbau Kecamatan Lubukbatang Kabupaten OKU Ariansyah (37) ditangkap polisi karena diduga menjadi bandar narkoba (bawah). Dua t...
BOGOR, KS.- Daya pikat dan rusak narkotika dan obat-obat psikotropika memang sangat mengkhawatirkan. Meski sudah banyak kasus peredaran dan penggunaan narkoba terbongkar aparat penegak hukum,dan para pelakunya dijatuhi hukuman berat hingga hukuman mati, tapi tetap saja kasus-kasus narkoba kembali bermunculan. Sebut saja di wilayah Kabupaten Bogor,kasus narkoba kembali heboh dengan tangkap tiga Bandar narkoba, di desa Lumpang dan Desa Parungpanjang, Kecamatan Parungpanjang dan Kecamatan tenjo, Kabupaten Bogor, marak.
Bupati Bogor,Nurhayanti yang dimintai tanggapannya terkait kasus tersebut mengungkapkan rasa prihatin dan meminta semua pihak untuk lebih waspada terhadap bahaya laten narkoba yang sudah merasuk dan merusak berbagai golongan usia maupun profesi. “Narkoba itu bukan solusi. Kasus ini harus jadi pembelajaran buat smua PNS, saya juga semua pimpinan harus lebih melakukan pengawasan serta pembinaan kepada bawahannya,“ katanya.
Nurhayanti juga mengungkapkan Pemkab Bogor sudah mengalokasikan anggaran untuk melakukan tes urine kepada seluruh PNS sebagai upaya langkah pencegahan. Dan para kepala desa pun tidak luput untuk di tes urinnya, pungkasnya.
LSM KAKI :Tes Urine Bagi Para Kades Harus
“Test urine ini, dimaksudkan untuk mendeteksi dini penyalahgunaan narkoba oleh oknum PNS. Kami sudah bekerjasama dengan BNN, untuk tahun ini ada sebanyak 5000 PNS yang akan menjalani test urine,” tegasnya.
Rencana Pemerintah Kabupaten Bogor, yang akan melakukan tes urine terhadap 5000 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkup Pemerintah Kabupetan Bogor, mendapat tanggapan beragam dari elemen masyarakat.Sementara itu, direktur peneliti LSM Komite Anti korupsi Indonesia (LSM KAKI PUSAT) Fathullah S.Donggo,Mkom, meminta agar tes urine tak hanya dilakukan bagi PNS, tapi juga terhadap para kepala desa pun harus dilakukan.
“Jangan hanya PNS saja, tapi tes urine dilakukan juga bagi para kepala desa,”Tes urine bagi para Kades tersebut menueurtnya sangat diperlukan, karena pemerintah desa merupakan tempat pelayanan masyarakat di tingkat warga yang harus juga jadi panutan bagi masyarakatnya.
Salah satu Kades Di Kecamatan Tenjo Di Duga Bandar Narkoba?
“Tertib administrasi tingkat Kabupaten Bogor, berawal dari pemerintah desa. Karena itu, pengelolaan pemerintahan tingkat desa harus bersih dari pengaruh narkoba,” namun dibalik hal tersebut ada informasi menarik di dengar di telinga masyarakat desa Batok, bahwa kadesnya terindikasi sebagai bandar dan juga pemakai narkoba. Salah satu hal seperti ini justru menjadi preseden buruk bagi jabatan para kades, walau hal ini baru informasi saja, tapi kalau benar adanya justru sangat terburuk.”imbuhnya..
Tim Media Massa tidak hanya sekedar informasi yang di dengarnya, justru terus melakukanpenyelidikan sampai ke narasumber bersangkutan, yaitu pihak yang di duga (kades,red) ketika dikonfirmasi untuk sebuah klarifikasi saja melalui saluran SMS mengatakan,” seperti apa kalau saya harus klarifikasinya dan saya minta petunjuk harus bagaimana,” ucapnya singkat kepada media stabilitas group (26/01/2017), kemarin.
Hal senada juga disampaikan Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD), Kabupaten Bogor, Roy E. Khaerudin. Dirinya mendukung juka tes urine juga dapat dilakukan terhadap para kepala desa. Hal itu sebagai bentuk kepedulian pihaknya terhadap upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba.
Apalagia, masih kata Roy, sempat ada kejadian tiga orang kepala desa yang ditangkap aparat kepolisian karena kedapatan mengkonsumsi barang haram tersebut, dan jika hal serupa terulang kembali, BPMPD akan menyerahkan proses hukumnya kepada intansi berwajib sebagaimana peraturan yang berlaku, ungkap Roy yang enggan menyebutkan kades di mana saja terlibat dengan narkoba tersebut.
Bukan Kades Saja Tapi Pemdes Harus Dites Urin
Pada tempat terpisah, seperti yang dinyatakan salah satu kepala desa menanggapi keterlibatan oknum kades di sejumlah daerah, baik yang sudah diprose hokum maupun belum harus kita mewaspada, mengungkapkan,”Penangkapan sejumlah oknum PNS karena narkoba, menjadi momok bagi pemerintah daerah. Rencana tes urine pun dikeluarkan Pemkab Bogor untuk seluruh pegawainya.Bahkan, beberapa kepala desa ikut mendukung langkah tersebut dan meminta agar tes urine juga dilakukan terhadap aparatur desa.
Menurut Kepala Desa Babakan,Suwardi,Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor, berkilah,”penyalahgunaan narkoba tak melihat kelas dan jabatan, termasuk di tingkat pemdes. “Minimal dapat mengantisipasi adanya para pejabat desa yang menggunakan obat terlarang. Kan bisa saja ada staf yang juga mengonsumsinya,” Tes urine terhadap kades diperlukan mengingat pemdes adalah pelayanan publik.”ungkapnya mengharap.
Hal Senada dikatakan Kepala Desa Antajaya, Encang mengharapkan tes urine dilakukan di desanya. Sebab, meski tak berimbas langsung, narkoba akan mengganggu kinerja.
Permintaan pada kepala desa ini mendapat dukungan Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD), Kabupaten Bogor, Roy E Khaerudin. Menurut dia, tes tersebut bentuk kepedulian kepala desa untuk mencegah penyalahgunaan narkoba.
9 Anggota Polres Bogor Positif Narkoba
Pengaruh narkoba bukan saja terjadi dilingkungan pemerintah desa, tapi juga lembaga kepolisian pun terlibat. Contoh ada Sebanyak sembilan anggota Polres Bogor yang terindikasi positif mengkonsumsi narkoba. Kini dibina di sebuah pesantren di kawasan Cibubur, Jakarta Timur.
Dikatakan dari hasil tes urine terhadap sejumlah anggota Polres Bogor yang dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN) beberapa waktu diketahui sejumlah anggotanya positif menggunakan narkoba.
“Hasil tes urin ada sembilan anggota disinyalir mengunalan narkoba. Tapi kita tidak temukan barang buktinya, jadi hanya dilakukan pembinaan,” demikian sumber di polres setempat.
Sejumlah KadesTerbukti Pakai Narkoba
Sejumlah oknum kepala desa di beberapa daerah bergaul dengan narkoba. Buktinya, Pandriadi dan Hedi Marlian dicopot dari jabatannya sebagai kepala desa Merapi dan Hedi Kades Telatang, Kecamatan Merapi Barat, Kabupaten Lahat, divonis bersalah Pengadilan Negeri (PN) Palembang.
Dasar hokum yang tertuang dalam Permendagri Nomor 82 tahun 2015 tentang pengangkatan dan pemberhentian para kades di seluruh Indonesia.
Terlibat Narkoba, Oknum Kades Dinonaktifkan
Pemerintah Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur akan memberhentikan sementara terhadap oknum kepala desa yang terlibat kasus narkoba “Kepala Desa Kejawan, Kecamatan Grujugan akan kami proses pemberhentian sementara atau proses penonaktifan mulai Senin (3/10) agar mempermudah dan membantu penyidik kepolisian dalam penyidikan,” ujar Kepala Bagian Pemerintahan Desa (Kabag Pemdes) Pemkab Bondowoso Aris Agung.
Kades Di Bandung Ditangkap Karena Narkoba
Seorang kepala desa (kades) di Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung, terlibat jaringan peredaran narkoba. Kades yang belakangan diketahui berinisial YY (44) itu ditangkap bersama seorang rekannya, T alias Renjul (42).
Polda Jabar menyebutkan jika YY diketahui sebagai Kades Majasetra. Sedangkan Renjul merupakan warga Jalan Saparako RT 1/4 Desa Majalaya, Kecamatan Majalaya. Satnarkoba Polres Bandung menangkap keduanya."Mereka terlibat jaringan peredaran narkoba jenis sabu," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Yusri Yunus, kepada wartawan melalui pesan singkat, Minggu, kemarin.
Kades Merbau OKU Diduga Bandar Narkoba Diringkus Polisi
Kepala Desa Merbau Kecamatan Lubukbatang OKU, Ariansyah (37) yang diduga menjadi bandar narkoba ditangkap polisi. Untuk menangkap pelaku yang memang sudah lama menjadi target operasi ini polisi mengerahkan kekuatan 30 personel gabungan Intelkam, Narkoba, Walet, Sabhara dipimpin kasat Intelkam Res OKU AKP Hamdanil Azmi Ssi.
Tersangka memang sudah cukup lama menjadi target operasi polisi karena laporan masyarakat yang mengaku sudah resah dengan ulah oknum kades. Sebelumnya sekitar dua bulan yang lalu polisi menggerebek rumah kediaman tersangka, namun informasi rencana penggerebekan keburu bocor sehingga pelaku berhasil kabur saat akan ditangkap.
Terpisah Kapolres OKU AKBP Mulyadi SIk MH yang dikonfirmasi mengatakan, dari tangan tersangka berhasil diamankan barang bukti 1 paket sabu senilai Rp 200 ribu yang disimpan dalam kotak bekas salon di lantai dua rumah tersangka, serbuk sabu dalam pirek siap pakai di dalam kotak tumpukan pirek, 1 alat hisap pirex bekas pakai sabu, serta 1 buah klip bening yang berisikan serbuk sabu di dapat dalam kotak rokok ditemukan di lantai pondok samping rumah tersangka. Kemudian 5 buah alat isap berupa bong terbuat dari botol kaca yang di dalamnya terdapat kaca serta 1 buah dompet warna coklat biru terdapat plastik klip bening.
Mantan Kades Jadi Bandar Narkoba Di Riau Dibekuk Polisi
Seorang bandar narkoba yang merupakan mantan kepala desa (Kades), dibekuk Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Siak, Riau. Penangkapan bermula ketika polisi menggagalkan transaksi narkoba yang dilakukan oleh kaki tangan dari mantan Kades tersebut.
Wa alias Benjol (36), mantan Kades Jatibaru ini tak berkutik ketika petugas menggeledah rumahnya, di Desa Jati Asih Bunga Raya, lantaran diduga terlibat peredaran narkoba. Benar saja, disini petugas menemukan dua plastik bekas sisa sabu dan uang hasil penjualan Rp500.000.
Usai berhenti menjadi Kades, Benjol pun banting stir dan berprofesi selaku bandar narkoba. Bukan tanpa alasan, karena beberapa jam sebelum Benjol diciduk, Satnarkoba Polres Siak sudah terlebihdahulu meringkus TT alias Acong (50), ketika akan bertransaksi narkoba di Jalan Lintas Perawang-Siak, Km 65, Desa Banjar Seminai, Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak.
Satu Kades Dan Rekan Ditangkap karena Narkoba
Seorang kepala desa (kades) di Kabupaten Enrekang Sulawesi selatan (Sulsel), tertangkap dalam kasus penyalahgunaan narkoba. DS yang merupakan Kades Botto Mallangga, Kecamatan Maiwa diciduk bersama tujuh temannya, masing-masing PY, SS, IM, WD, MD, SY dan AW.
Polres Lepas Kades Narkoba
Lembaga penegak hukum di Pamekasan terkesan tidak bersungguh-sungguh menangani kasus kepala desa (kades) yang diduga terlibat kejahatan narkoba. Karena itu, serombongan ulama dari beberapa pondok pesantren di Sampang kembali mendatangi Markas Polres (Mapolres) Pamekasan kemarin dalam rangka menuntut dengan dilepasnya pelaku narkoba.
Kedatangan mereka untuk mempertanyakan kelanjutan penanganan kasus penyalahgunaan narkoba yang menjerat salah satu kades terpilih di Kabupaten Sampang bernama M. Rois (MR) hasil pemilihan kepala desa (pilkades) serentak, beberapa waktu lalu. (Tim Media Stabilitas Group)
COMMENTS