JAKARTA, KS.- Kementerian Luar Negeri Indonesia menyatakan, larangan imigrasi yang dikeluarkan Presiden AS akan mengganggu perang melawan ...
JAKARTA, KS.- Kementerian Luar Negeri Indonesia menyatakan, larangan imigrasi yang dikeluarkan Presiden AS akan mengganggu perang melawan terorisme dan penanganan pengungsi.
Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia menyatakan prihatin dengan larangan imigrasi Amerika Serikat yang diperintahkan presiden Donald Trump karena hal itu akan berdampak negatif pada upaya memerangi radikalisme dan terorisme.
Juru bicara Kementerian Luar Negeri Arrmanatha Nasir mengatakan hari senen, lalu, meski kebijakan itu adalah hak kedaulatan AS, namun Indonesia, yang sekalipun tidak terkena dampak langsung, "sangat menyesalkan" langkah itu dan percaya, hal ini akan memiliki "dampak negatif pada upaya global memerangi terorisme" dan penanganan pengungsi.
"Upaya untuk memerangi terorisme harus dilakukan dengan mempromosikan kerjasama internasional, termasuk dalam mengatasi akar penyebab terorisme," katanya. Dia menambahkan: "Sangat salah mengaitkan terorisme dan radikalisme dengan agama tertentu."
Presiden Trump hari Jumat lalu ((27/1/2017), baru lalu, menandatangani perintah eksekutif yang memberlakukan perjalanan ke AS selama 90 hari kepada warga dari tujuh negara, yaitu Irak, Suriah, Iran, Sudan, Libya, Somalia dan Yaman, dan pembekuan program pengungsi AS selama 120 hari. Warga Suriah sama sekali dilarang memasuki AS.
Perintah itu sempat menimbulkan situasi kacau di bandara AS pada akhir pekan. Berbagai kelompok di AS menggelar aksi protes atas kebijakan tersebut.
Kedutaan Indonesia di Washington meminta warga Indonesia di AS agar tetap berhati-hati. Warga Indonesia juga diminta agar mempelajari hak-hak mereka sesuai Peraturan Kebebasan Sipil Amerika Serikat (ACLU). Warga diimbau menghubungi kantor konsulat terdekat jika terjadi sesuatu terkait dengan kebijakan baru ini.
Di Asia, harga saham melorot karena ketidakpastian atas larangan imigrasi yang diberlakukan pemerintah AS dan munculnya aksi protes luas. Stephen Innes, pedagang saham senior di Oanda, menulis dalam sebuah komentar:
"Meningkatnya potensi kerusuhan sipil akan menjadi perhatian investor, dan dengan kurangnya kejelasan mengenai kebijakan ekonomi ke depan."
Dia selanjutnya menulis, investor akan bersikap menunggu, sampai mereka dapat membaca langkah-langkah berikut yang akan dijalankan Trump dan apa dampak geopolitiknya."
Dihujani Protes, Pemerintahan Trump Kukuh Berlakukan Larangan Imigrasi
Meski dihantam aksi protes, pemerintahan Donald Trump tetap memberlakukan larangan masuknya warga dari tujuh negara Muslim ke Amerika Serikat, dalam 90 hari ke depan.
Di Washington, ribuan berunjuk rasa di Lafayette Square dekat Gedung Putih hari Minggu (29/01). Mereka berteriak: "Tidak boleh ada kebencian, tidak boleh ada rasa takut, pengungsi diterima di sini" Sejumlah pengunjuk rasa meninggalkan area Gedung Putih dan berbaris di sepanjang Pennsylvania Avenue, berhenti di Trump International Hotel dan berteriak: "Memalukan, memalukan, memalukan!" teriak masyarakat dalam orasinya. (Fath/KS.com)
Sejumlah pendemo anti Presiden AS, Donald Trump, menolak kebijakan yang dinilai diskriminasi dan kontrofersial tersebut marak di sejumlah Negara. (Foto dok : AP Photo) |
Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia menyatakan prihatin dengan larangan imigrasi Amerika Serikat yang diperintahkan presiden Donald Trump karena hal itu akan berdampak negatif pada upaya memerangi radikalisme dan terorisme.
Juru bicara Kementerian Luar Negeri Arrmanatha Nasir mengatakan hari senen, lalu, meski kebijakan itu adalah hak kedaulatan AS, namun Indonesia, yang sekalipun tidak terkena dampak langsung, "sangat menyesalkan" langkah itu dan percaya, hal ini akan memiliki "dampak negatif pada upaya global memerangi terorisme" dan penanganan pengungsi.
"Upaya untuk memerangi terorisme harus dilakukan dengan mempromosikan kerjasama internasional, termasuk dalam mengatasi akar penyebab terorisme," katanya. Dia menambahkan: "Sangat salah mengaitkan terorisme dan radikalisme dengan agama tertentu."
Presiden Donald Trump hari Jumat (27/1/2017) menandatangani perintah larangan perjalanan bagi warga dari 7 negara. (Foto dok : AP Photo) |
Presiden Trump hari Jumat lalu ((27/1/2017), baru lalu, menandatangani perintah eksekutif yang memberlakukan perjalanan ke AS selama 90 hari kepada warga dari tujuh negara, yaitu Irak, Suriah, Iran, Sudan, Libya, Somalia dan Yaman, dan pembekuan program pengungsi AS selama 120 hari. Warga Suriah sama sekali dilarang memasuki AS.
Perintah itu sempat menimbulkan situasi kacau di bandara AS pada akhir pekan. Berbagai kelompok di AS menggelar aksi protes atas kebijakan tersebut.
Kedutaan Indonesia di Washington meminta warga Indonesia di AS agar tetap berhati-hati. Warga Indonesia juga diminta agar mempelajari hak-hak mereka sesuai Peraturan Kebebasan Sipil Amerika Serikat (ACLU). Warga diimbau menghubungi kantor konsulat terdekat jika terjadi sesuatu terkait dengan kebijakan baru ini.
Di Asia, harga saham melorot karena ketidakpastian atas larangan imigrasi yang diberlakukan pemerintah AS dan munculnya aksi protes luas. Stephen Innes, pedagang saham senior di Oanda, menulis dalam sebuah komentar:
"Meningkatnya potensi kerusuhan sipil akan menjadi perhatian investor, dan dengan kurangnya kejelasan mengenai kebijakan ekonomi ke depan."
Dia selanjutnya menulis, investor akan bersikap menunggu, sampai mereka dapat membaca langkah-langkah berikut yang akan dijalankan Trump dan apa dampak geopolitiknya."
Dihujani Protes, Pemerintahan Trump Kukuh Berlakukan Larangan Imigrasi
Meski dihantam aksi protes, pemerintahan Donald Trump tetap memberlakukan larangan masuknya warga dari tujuh negara Muslim ke Amerika Serikat, dalam 90 hari ke depan.
Di Washington, ribuan berunjuk rasa di Lafayette Square dekat Gedung Putih hari Minggu (29/01). Mereka berteriak: "Tidak boleh ada kebencian, tidak boleh ada rasa takut, pengungsi diterima di sini" Sejumlah pengunjuk rasa meninggalkan area Gedung Putih dan berbaris di sepanjang Pennsylvania Avenue, berhenti di Trump International Hotel dan berteriak: "Memalukan, memalukan, memalukan!" teriak masyarakat dalam orasinya. (Fath/KS.com)
COMMENTS