$type=carousel$sn=0$cols=4$va=0$count=5$show=home


Kepala Desa Batok “AS” Diduga Salah Gunakan Dana ADD Untuk Kepentingan Pilkdes 2012

Ilustrasi : suasana para paslon Kades pada acara pilkades sernetak tahun 2012 yang lalu, dan dana desa banyak diselewengkan. (Foto:dok MS ...

Ilustrasi : suasana para paslon Kades pada acara pilkades sernetak tahun 2012 yang lalu, dan dana desa banyak diselewengkan. (Foto:dok MS Group)

JAKARTA, KS.-  Masih Ingat Kita Pemilihan Kepala Desa Serentak 2012. Mengacu tentang Pemilihan Kepala Desa khususnya di Kabupaten Bogor harus mengacu pada undang-undang Nomor 32 tahun 2004 tentang pemerintahan daerah dan peraturan pemerintah Nomor 72 tahun 2005 tentang Desa yang bersih dan terhindar dari penuh kecurangan.

“Namun dibalik pemilihan kepala desa secara serentak ketika itu menyisahkan masalah di antara para kepala desa, baik yang lolos dan tidak. Salah satu contoh terjadi di desa Batok, Kecamatan Tenjo dan Desa Jagabaya, Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor, yang menjaminkan atau menggadaikan rumahnya sebagai jaminan sebesar Rp 150 juta kepada donaturnya, dan ada pula menjanjikan dibayar menggunakan dari dana alokasi dana desa (ADD) dan dana desa (DD) jika terpilih menjadi kepala Desa berinisial AS pada pilkades serentak tahun 2012 yang lalu.

Kades Terancam Di hukum Jika Bersalah?

Kepala desa yang melalaikan tugas, wewenang dan kewajibannya serta melanggar larangan, sehingga merugikan kepentingan negara, pemerintah, pemerintah daerah, pemerintah desa dan masyarakat atau melakukan perbuatan melawan hukum serta norma-norma yang berkembang di desa, maka yang bersangkutan dikenakan tindakan administratif berupa teguran, pemberhentian sementara, dan pemberhentian sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku setelah melalui pemeriksaan oleh tim Penyelesaian Permasalahan Pemerintahan Desa atau tingkat Kabupaten.

Adapun data yang berhasil diterima Media Stabilitas Group dengan dugaan keterlibatan jual beli dana ADD, yaitu Kades Batok”AS”, kecamatan Tenjo, dan termasuk calon Kades Jagabaya, Kecamatan Parungpanjang,Kabupaten Bogor”Moh Zen”, justru menjaminkan sebuah rumahnya sebesar Rp150 juta kepada penyandang dana yang hingga kini tidak ia penuh janjinya akan dikembalikan, baik posisi kalah dan menang dalam pilkades kala itu, nyatanya kalah. Dengan demikian, pihak sebagai donator atau penyandang dana menuntut di kembalikan dananya, ungkap “MM” yang enggan disebutkan nama lengkapnya kepada Media Stabilitas, belum lama ini, di Parungpanjang.

Jika Menang Saya Akan Berikan Dari Dana ADD

Menurut surat dalam perjanjian kedua belah pihak dan dihadapan beberapa saksi pada 26 Desember 2012 yang lalu menjelaskan,” kami mengadakan musyawarah untuk menandatangani surat pernyataan bersama untuk melaksanakan pilkades di desa Batok,Kecamatan Tenjo,Kabupaten Bogor. Dan, apabila tidak terpilih menjadi kepala desa Batok, maka atas dana bantuan dari donator itu tidak akan dikembalikan dan tidak akan dituntut mengembalikan, atau di hangus,” demikian salah satu poin surat perjanjian dan pernyataannya.

Namun di balik surat pernyataan dan perjanjian tersebut, ternyata harus digantikan dengan beberapa program dari pemerintah sebagai jaminan alias pengganti dana pilkadesnya jika menang, ternyata lolos menjadi kades Batok saat ini. Justru sebaliknya tidak untuk kepentingan pribadi, kelompok dan golongan dalam program yang disebut alokasi dana anggaran dana desa (ADD) dan juga anggaran dana desa (DD).

Dengan demikian, inilah rincian pembagian yang di janjikan untuk pihak yang membiayai pilkades Batok. Apabila terpilih menjadi Kepala Desa Batok, maka akan memberikan prosentase hingga pekerjaan kepada “MM” sebagai pemilik modal biaya pilkades”AS” sebagai berikut; (1) akan dapat pembagian hasil dari anggaran dana desa sebesar 6%. (2) akan dapat pembagian hasil dari anggaran dana infrastruktur desa sebesar 6%. (3) akan dapat pembagian hasil potensi desa sebesar 3%. (4) akan di ikutsertakan dan andil dalam kepengurusan besar raskin. Hal ini tertuang dalam surat perjanjian kedua belah pada tanggal 26 Desember 2012 yang lalu, di atas meterei 6000 yang ditandatangi AS dan MM beserta saksi-saksinya.

Moh. Zen Pasang Badan Talok Bayar Utang Rp.150 Juta

Sementara di lokasi terpisah, calon kepala Desa Jagabaya”Moh. Zen”, juga salah satu peserta calon kades Jagabaya pada pilkades serentak tahun 2013 yang lalu. Namun dibalik pilkades tersebut masih menyisahkan persoalan utang piutang antara menyandang dana MM untuk membiayai pilkades oknum Moh Zen. Dan, sampai berita ini diwartakan, Moh Zen, menolak dan pasang badan untuk tidak mengembalikan uang Rp.150 juta kepada MM.

Menurut surat perjanjian dan pernyataan bersama mereka bahwa MM siap mengeluarkan modal sebesar Rp.150 juta untuk membiayai pencalonan kepala desa Jagabaya, Kecamatan Parungpanjang, Moh Zen. Dengan demikian,pihak Moh Zen menyatakan.”apabila saya terpilih mau pun tidak lolos sebagai kepala desa Jagabaya, saya akan menjaminkan sebuah rumah tempat tinggal saya sebagai jaminannya kepada MM,” ungkapnya dalam surat pernyataan pada 17 Desember 2013,lalu, di Jagabaya, Parungpanjang, yang ditandatangani beberapa saksinya.

Ketika di konfirmasi,”saya siap mengembalikan uang atau biaya pilkades saya ketika itu kepada MM, tapi terus terang sampai saat ini belum punya uang. Lalu, kalau pun rumah saya ini diambil pihak MM, lalu saya tinggal dimana bersama keluarga saya,” jawab Zen dengan nada enteng kepada media ini,belum lama ini, dirumahnya. (Saiman/Fs/KS.Com)

COMMENTS

BLOGGER




Nama

Featured,1620,Hukum Kriminal,2143,Kesehatan,387,Korupsi,751,Olahraga,236,Opini,134,Pemerintahan,1561,Pendidikan,832,Politik,1271,Sosial Ekonomi,2602,
ltr
item
Koran Stabilitas: Kepala Desa Batok “AS” Diduga Salah Gunakan Dana ADD Untuk Kepentingan Pilkdes 2012
Kepala Desa Batok “AS” Diduga Salah Gunakan Dana ADD Untuk Kepentingan Pilkdes 2012
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEibyyVWvalMb_1galhDaI2konSxq5FnZRB2qWuS4EenEqDIp3a1A99cqcnLktSnwZ6o2IpxVmSuTTcFlSy7io9lQ8bK1RTlVXilHE9mxjnfiqXWUVPywoCXioBbB68pBuG3dmn6_Ij5ntI/s640/DANA+DESA+2.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEibyyVWvalMb_1galhDaI2konSxq5FnZRB2qWuS4EenEqDIp3a1A99cqcnLktSnwZ6o2IpxVmSuTTcFlSy7io9lQ8bK1RTlVXilHE9mxjnfiqXWUVPywoCXioBbB68pBuG3dmn6_Ij5ntI/s72-c/DANA+DESA+2.jpg
Koran Stabilitas
https://www.koranstabilitas.com/2017/02/kepala-desa-batok-as-diduga-salah.html
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/2017/02/kepala-desa-batok-as-diduga-salah.html
true
8582696224840651461
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy