TIDAK sedikit para kepala desa yang menjadi bidikan insan pers dan LSM, dikarenakan terjadi indikasi penyalahgunaan anggaran pembangunan ...
TIDAK sedikit para kepala desa yang menjadi bidikan insan pers dan LSM, dikarenakan terjadi indikasi penyalahgunaan anggaran pembangunan desa. Namun para kepala selalu menepis kontrol social itu, dengan beralibi atau berkelit dan beralasan seolah tidak melakukan pelanggaran terhadap anggaran pembangunan desanya, terutama penyalahgunaan dana (ADD) dan Dana Desa (DD).
Tentunya hal ini menjadi polemik bagi sipemerhati yang intens mengamati tentang roda pemerintah desa yang dipimpin oleh para kepala desa yang buruk tentang pengetahuan mengenai manajemen keuangan yang secara kontinyu mereka terima.
Bilamana rajin datang ke desa-desa di kabupaten siak ini, ternyata nampak temuan-temuan yang mengandung indikasi pelanggaran, terutama terhadap anggaran rutin, ADD (anggaran dana desa) yang digulirkan. Padahal anggaran rutin tersebut sudah dipandu oleh petunjuk teknis dan petunjuk pelaksanaannya, juga bila dilanggar tentu ada sangsi yang jelas dan telah diperdakan pemerintah daerah.
Ironisnya hal ini masih tetap di kutak-katik bagaimana mencari lebihnya untuk menutupi biaya intertaiment para kepala desa yang memiliki kegemaran hura-hura dan dugem atau untuk pada kepentingan pribadi dan keluarga. Belum dari beras keluarga miskin (RASKIN) serta bantuan-bantuan lainnya. Setelah terbukti terjadi, kemudian pemberitaan muncul dari beberapa media cetak, Media Sosial (medsos) dan media-media lainnya. Barulah para kades sadar.
Mencermati tentang kronologi sebelum pesta demokrasi tingkat desa (pilkades) dimulai dari verifikasi latar pendidikan formal calon kades (guna mengetahui dan menentukan pas atau tidaknya menjadi pemimpin pemerintahan tingkat desa), kemudian pendeteksian karakteristik juga mental dan keagamaannya, hingga pada penjaringan dan penyaringannya, pernahkah dilakukan screening atau uji kelayakan dan uji kompetensi tentang yang meyangkut dengan leadership juga yang menyangkut dengan sumber daya manusianya (SDM).
“ADA KABAR DI DESA BATOK DAN DESA BABAKAN TERLIBAT BANDAR NARKOBA DAN BANGUN RUMAH DARI DANA ADD”
Ada issue yang kurang sedap di dengar bahwa Kades Di Desa Batok, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor, terindikasi terlibat Bandar dan pemakai (NARKOBA). Dan, bukan itu saja kabar yang beredar dikalangan masyarakat setempat, juga,”terlibat menyalahgunakan dana alokasi dana desa (ADD) untuk membiayai bangun rumah dan membeli mobil baru berwarna putih, dan juga terjadi Kades Babakan, Kecamatan Tenjo,di duga membiayai renofasi rumahnya dengan mengunakan dana ADD,” namun untuk membuktikan kebenaran informasi kedua kades tersebut, media stabilitas belum bisa mengonfirmasi pihak diduga hingga berita ini diturunkan,”demikian sumber media ini menyebutkan.
Kemudian setelah terpilih menjadi kepala desa dan sebelum dilantik, pernakah dikarantinakan dengan maksud digojlok pada kancah pendidikan khusus, tentang keilmuan yang berhubungan dengan pengelolaan manajemen pemerintah desa yang mampu mensinergikan dengan alur dalam aturan pemerintah daerah kemudian dibekali juga tentang sipil dan teknik kontruksi guna memahami seutuhnya dengan pengalokasian dana fisik yang berhubungan dengan ilmu membangun yang berkualitas, efisien dan mengena pada kriterianya.
Selanjutnya tempat mereka tentang kedisiplinan selaras tupoksinya dan dimotivasi agar muncul suatu kesadaran diri akan bahaya jika melakukan pelanggaran jika melakukan pelanggaran yang berhubungan kuat dengan penyalahgunaan wewenang dan jabatannya, yang didalamnya terdapat beraneka ragam anggaran bantuan yang diselewengkan.
Diyakini pemerintah daerah sekalipun camat tidak pernah melakukan seintensif yang dikatakan diatas tadi dengan alasan sibuk sehingga tidak memiliki waktu untuk berkolaborasi. Konsekuensinya banyak oknum kepala desa yang tidak mengindahkan aturan, foya-foya, main judi, main sabu bahkan ada yang meninggal di kamar hotel dengan sangat mengenaskan.
Sekarang ini ada banyak asosiasi bagi kepala Desa, salah satunya, APDESI adalah sebuah Forum Kepala Desa harus lebih bersinergi dengan para kepala desa, guna mempersatukan kepala desa untuk senada dan seirama dengan seluruh komponen pemerintahan juga elemen warga masyarakat desa yang berharap memiliki imam yang baik dan positif tidak melakukan korupsi, sabu, wanita, mark up data dan lain-lainnya..
Ingat, Alokasi Dana Desa sudah mulai adalah sebesar Rp.1,4 miliar tiap tahun. Jangan sampai terjadi yang sudah-sudah, mulai dari korupsi, sabu, wanita dan lainnya, cukup sudah. Siapa lagi yang akan memajukan negeri Desa MU ini kalau bukan kita sendiri untuk bersama. (FS.Donggo/Saiman/KS.Com)
COMMENTS