$type=carousel$sn=0$cols=4$va=0$count=5$show=home


Mafia Migas Gerogoti Sarang Korupsi PT PGN "Rampok" Negara Rugi Rp1,2 Triliun

Direktur Center for Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi, (Foto: istimewa) JAKARTA, KS.- Mafia ada di mana-mana. Dari mulai mafia b...

Direktur Center for Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi, (Foto: istimewa)

JAKARTA, KS.- Mafia ada di mana-mana. Dari mulai mafia beras, mafia pajak, mafia migas dan masih banyak jenis mafia lainnya. Mafia migas kini ditengarai menggrogoti tubuh PT. Perusahaan Gas Negara (PGN). Para mafia ini membuat banyak proyek fiktif di PGN, sehingga negara dirugikan mencapai 94 juta dolar AS atau sekitar Rp1,2 triliun (kurs rupiah Rp 13 ribu).

Permainan mafia migas di PGN itu disampaikan Energy Watch Indonesia (EWI). Mereka mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menindak para mafia yang selama ini menggerogoti tubuh PT PGN.

Proyek fiktif yang dimainkan mafia itu, diantara proyek mengakuisisi saham dan lahan yang tidak sesuai antara proposal dengan nilai sebenarnya, sehingga mengakibatkan kerugian Negara mencapai 94 juta dolar AS (sekitar Rp 1,2 triliun, dengan kurs rupiah Rp 13 ribu).

"PGN telah lama berkarya di Indonesia tetapi Negara dan rakyat tidak mendapatkan apa-apa dari karya-karya itu. Bahkan, akibat dari ulah petingginya banyak proyek menjadi mubazir. Akibatnya diperkirakan negara merugi sekitar 94 juta dolar AS karena tindakan mark up di tubuh PGN. Saya minta penegak hukum untuk tangkap sindikat mafia di PGN," ujar Direktur EWI, Ferdinand Hutahaen di Jakarta.

Ferdinand menyatakan, dugaan tindakan mark up oleh direksi di PGN terkait dengan pembelian area Shale Gas Fasken pada Juni 2014 dari Swift Energy Company di Amerika Serikat, dimana end user-nya merupakan J.P Morgan, yang ketika itu direkturnya ialah Gita Wirjawan (GW), Mantan Menteri Perdagangan, sekaligus salah satu orang terdekat mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Dalam proses akuisisinya, menurut EWI, nilai yang dibayarkan oleh PGN lebih tinggi sekitar 50 juta dolar ASdari n ilai saham yang seharusnya saat itu. Di samping itu pula, ada ketidaksesuaian dari proyeksi bisnis yang dibuat dalam proposal PGN, yakni dituliskan produksi mencapai 200 juta kaki kubik, namun kondisi realnya ternyata hanya 120 juta kaki kubik.

“Ada selisih 80 juta kaki kubik atau jika dinominalkan dikali 3 dolar AS sebesar 24 juta dolar AS. Kita minta Presiden untuk menindaklanjutinya, kalau ada penyimpangan tidak boleh dibiarkan, karena akan jadi citra buruk bagi BUMN lainnya. Pihak yang terlibat di dalam proses akuisisi agar diperika termasuk Gita Wirjawan itu sendiri,” tegasnya.

Korupsi Di PT SEI

Selain kasus proposal fiktif, Ferdinandus juga menyebutkan beberapa proyek yang terindikasi kuat banyak tindakan korupsi. Proyek-proyek itu di antaranya, investasi PGN di sektor hulu melalui anak usahanya PT. Saka Energi Indonesia dengan investasi sekitar 1 miliar dolar AS.

Menurutnya, dana itu bersumber dari anggaran yang sebenarnya dialokasikan bagi konversi dari bahan bakar minyak (BBM) ke bahan bakar gas (BBG) melalui pembangunan fasilitas pipa transmisi maupun pipa distribusi. Namun, oleh PGN itu dialihkan ke bisnis hulu.

“Padahal, core bisnis PGN hanya di sektor hilir tetapi dia malah ke sektor hulu. Itulah yang membuat perannya dengan Pertamina menjadi tumpang tindih. Pengalihan dana tersebut merugikan Negara,” katanya.

Kerugian negara lainnya dari PGN, tambah Ferdinand, pada pembangunan floating storage and regasification unit (FSRU) di Lampung dengan investasi sebesar 250 juta dolar AS yang mubazir dan tak tepat guna. Karena untuk pasar yang sama telah tersedia FSRU milik Nusantara Regas (Pertamina dan PGN), dimana kapasitas milik NR mencapai 500 MMSCFD (Juta Standar Kaki Kubik per Hari) yang baru terpakai 60 persen.

“Pembangunan FSRU terdapat di Lampung. Ketika investasi sangat besar sekitar 250 - 300 juta dolar AS. Tapi bukannya bermanfaat, setelah proyek selesai sudah 3 bulan tidak beroperasi. Kerugiannya mulai dari sewa kapal, penyusutan aset, dan bunga uang yang harus dibayar, totalnya sekitar 20 juta dolar AS tiap bulan.Ini sangat memperihatinkan sekali. Sementara kalau untuk biaya investasinya, tim kami masih menghitung apakah ada indikasi mark up, tapi belum selesai,” jelasnya.

“Kami baru selesai menghitug kerugian yang dikaitkan berhentinya operasi sekitar 20 juta usd per bulan. Angka yang cukup fantastis dari FSRU di Lampung tambah dengan mark up (akuisisi area shale gas Fasken) 50 juta dan selisih produksi 24 juta dolar AS, jadi 94 juta dolar AS,” lanjutnya.

Tak hanya itu, pembiaran krisis gas di wilayah Sumatera Utara, tumpang tindih pembangunan pipa gas Duri-Dumai serta keengganan Pertamina untuk menjual gas ke PGN tetapi lebih memilih ke trader.

"Persoalan-persoalan inilah yang menunjukan PGN dipenuhi para mafia. Kami juga meminta agar Menteri BUMN segera mencopot semua direksi di PGN," imbuhnya.

Akal bulus Menteri?

Sementara itu, Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Badan Usaha Milik Negara (SPBUMN) Arif Pouyono mengklaim, rencana ‘holding company’ antara Perusahaan Gas Negara (PGN) dengan PT Pertamina (persero), dilakukan demi menutupi kasus hukum yang kini sedang menjerat pucuk pimpinan di perusahaan gas plat merah tersebut.

“Ini terbukti dengan dicekalnya Dirut PGN oleh Kejaksaan Agung (Kejagung), dalam kasus dugaan korupsi pengadaan terminal gas apung (Floating Storage and Regasification Unit/FSRU) Lampung, yang merugikan negara sebesar USD$250 juta,” ujarnya via keterangan pers resmi SPBUMN, di Jakarta.

Arif menerangkan, rencana akuisisi yang diinisiasikan oleh Menteri BUMN Rini Soemarno tersebut juga patut dicurigai. Itu ia nilai guna menghilangkan status PGN sebagai BUMN murni dan menjadikan PGN sebagai anak perusahaan Pertamina yang tidak tunduk pada UU Tipikor sehingga, Dirut PGN bisa lepas dari jerat UU TIPIKOR oleh Kejagung.

“Justru nafsunya Menteri Rini untuk mengakusisi saham PGN oleh Pertamina yang akan mengunakan dana Penyertaan Modal Negara (PMN) patut dicurigai. Baiknya, segera Kejagung menetapkan Hendi (Dirut PGN), sebagai tersangka dan menahannya, karena jika hanya dicekal, dikhawatirkan barang buktinya hilang,” tambahnya.

Selanjutnya, Wakil Ketua DPP Partai Gerindra ini juga menyerukan, sebaiknya saat ini PMN untuk BUMN ditolak terlebih dahulu karena dalam APBNP 2016 akan ada pemotongan anggaran sebesar 30%.

Karena, menurutnya, jika PMN BUMN dipaksakan, maka akan banyak pos-pos anggaran untuk kesejahteraan rakyat yang terpotong. Apalagi makin banyak PHK dan daya beli masyarakat yang terus anjlok serta ancaman krisis ekonomi sudah didepan mata.

“Kalau PMN yang diajukan oleh Pertamina hanya untuk mengakusisi PGN , saya rasa DPR harus menolak nya karena PGN kan milik negara, dan negara bertanggung jawab pada masyarakatnya,” pungkasnya.

CBA Curigai:Ada Niat Jahat menteri

Pendapat lain menyebutkan dari Direktur Center for Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi menuding ada niat jahat di balik rencana Menteri BUMN Rini Sumarno membentuk holding company yang akan membawahi PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk dan PT Pertamina (persero).

“Seharusnya Presiden Jokowi lebih jeli dan awas terhadap intrik Menteri BUMN, karena apa yang dilakukan Rini akan membawa dampak buruk bagi negara,” katanya kepada wartawan via pesan singkat di Jakarta.

Ia menyebut, kecurigaan itu muncul karena konsep pembentukan holding company di sektor Migas itu sengaja dibuat samar dan tidak ada sosialisasi oleh Menteri BUMN kepada publik.

Ia bahkan menduga, pembentukan holding company untuk kedua BUMN itu bukan untuk memperkuat secara manajemen kelembagaan dan efesiensi keuangan, sehingga rakyat sebagai konsumen mendapatkan energi murah, melainkan sebagai upaya mencaplok PGN untuk dihancurkan melalui skema penyertaan modal negara, demi Pertamina.

“Pembentukan holding itu agar akumulasi aset Pertamina bertambah dan memudahkan dalam mencari utang baru,” tegasnya.

Uchok juga memiliki dugaan lain, yakni pembentukan holding itu merupakan upaya ‘cuci tangan’ Rini akibat dugaan korupsi di PGN yang sedang ditangani Kejaksaan.

“Presiden harus segera ambil tindakan. Jangan ada anggapan Presiden takluk oleh Rini,” pungkasnya.

Sebelumnya, di berbagai kesempatan Rini mengatakan bahwa pembentukan holding company itu akan sangat bermanfaat dan tidak akan mengganggu aset-aset anak usaha BUMN tersebut. Pasalnya, operational holding fokus pada manajemen.

Korupsi Rp.3,24 T Di PT PGN Terhenti?

Direktur Utama PT Perusahaan Gas Negara (PGN), Hendi Prio Santoso diburu oleh Kejaksaan Agung untuk di jadikan tersangka, terkait kasus dugaan korupsi yang merugikan negara Rp3,24 triliun.

Saat ini perkara masih dalam penyidikan umum dalam menelusuri dugaan korupsi pada pembangunan Float Storage Regasification Unit (FSRU) di Lampung pada tahun 2011 yang lalu.

"Masih penyidikan umum," ujar Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Arminsyah. Namun hingga kini belum satu orang pun yang ditetapkan menjadi tersangka. Kendati demikian, Dirut PT PGN Hendi Prio Santoso sudah di larang oleh Kejaksaan Agung untuk berpergian ke Luar Negeri

Dugaan korupsi berawal dari laporan LSM Energy Watch Indonesia. Yang curiga Proyek senilai USD 250 juta, terindikasi merugikan negara. Dari fasilitas penyimpanan itu, PT PGN menjual 40,5 juta kaki kubik gas tiap harinya ke Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap Muara Tawar, Bekasi. Kontrak jual-gas senilai USD 18 per juta kaki kubik itu berhenti sejak Januari 2015. Namun PT. PGN tetap membayar biaya sewa dan operasional.

Energy Watch Indonesia menilai investasi PT. PGN pada menara sandar kapal senilai USD 100 juta dan pengadaan pipa jaringan lepas pantai sepanjang 30 kilometer sampai 50 kilometer dari FSRU Lampung ke jaringan transmisi Sumatera Selatan dan Jawa Barat senilai USD 150 Juta yang dilengkapi pendukungnya terlampau tinggi nilainya. (FS/KS.Com)

COMMENTS

BLOGGER




Nama

Featured,1619,Hukum Kriminal,2143,Kesehatan,387,Korupsi,751,Olahraga,236,Opini,134,Pemerintahan,1561,Pendidikan,832,Politik,1270,Sosial Ekonomi,2602,
ltr
item
Koran Stabilitas: Mafia Migas Gerogoti Sarang Korupsi PT PGN "Rampok" Negara Rugi Rp1,2 Triliun
Mafia Migas Gerogoti Sarang Korupsi PT PGN "Rampok" Negara Rugi Rp1,2 Triliun
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEj3N-LtvJTwWI07r2VvAgTUJYW5PXwBd7XPDK1HPRsQpHlsQEudlBJCHqx69Wq9xlYy7QgiMubfwHNeakAp6j3YVF7qdneuCQpzW6fi_ZESCJ8EbiNNzcTx5PjCFoPxQoa827P_eqzN8f0/s640/Korupsi+PT+PGN.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEj3N-LtvJTwWI07r2VvAgTUJYW5PXwBd7XPDK1HPRsQpHlsQEudlBJCHqx69Wq9xlYy7QgiMubfwHNeakAp6j3YVF7qdneuCQpzW6fi_ZESCJ8EbiNNzcTx5PjCFoPxQoa827P_eqzN8f0/s72-c/Korupsi+PT+PGN.jpg
Koran Stabilitas
https://www.koranstabilitas.com/2017/02/mafia-migas-gerogoti-sarang-korupsi-pt.html
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/2017/02/mafia-migas-gerogoti-sarang-korupsi-pt.html
true
8582696224840651461
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy