Wakil Ketua Komisi III DPR Fraksi Demokrat, Benny K Harman. (2017-Foto: Istimewa) JAKARTA, KS.- Pihak Polri melalui Kepala Divisi Hubun...
Wakil Ketua Komisi III DPR Fraksi Demokrat, Benny K Harman. (2017-Foto: Istimewa) |
JAKARTA, KS.- Pihak Polri melalui Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Kepolisian Negara Republik Indonesia Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar menuturkan pihaknya masih mengumpulkan fakta-fakta berkaitan dengan laporan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar ke Badan Reserse Kriminal perihal dugaan SMS palsu. Pesan palsu itu dianggap membuat Antasari terjerat kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen terjadi beberapa tahun lalu. Dan, kini terus melebar hingga menjauh.
Ketika itu, diketahui, Antasari terjerat perkara dari kasus tewasnya bos PT Rajawali Putra Banjaran Nasrudin Zulkarnaen. Dia dituding sebagai dalang pembunuhan Nasrudin hingga akhirnya dijebloskan ke penjara selama 18 tahun. Namun nyatanya diganjar hanya 7 tahun.
Namun dari pihak Fraksi Partai Demokrat di DPR-RI menuding Polri memberikan fasilitas sekelompok mahasiswa yang melakukan aksi unjuk rasa di rumah pribadi mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu terjadi.
Hal ini ditegaskan oleh Wakil Ketua Komisi III DPR Fraksi Demokrat, Benny K Harman dalam rapat kerja bersama Kapolri Jenderal Tito Karnavian di Ruang Rapat Komisi III DPR pada Rabu (22/2/2017), kemarin.
"Saudara Kapolri saya tidak tahu, apakah tahu atau tidak mungkin saudara Kapolda Metro Jaya membiarkan sekelompok masyarakat yang mengatasnamakan mahasiswa menggeruduk rumah pribadi Presiden Ke-6," kata Benny di Gedung DPR.
Insiden, kata Benny sangat janggal karena aksi tersebut tak memiliki izin namun bisa melakukan aksi. Hal ini menunjukkan adanya keperpihakan Polri atau kekuatan lain khususnya dari kalangan kekuasaan yang bermain disitu, kilahnya.
Sebelumnya, anggota Komisi III DPR RI, Benny K Harman menilai ada cara halus dalam permainan politik, untuk mendeskreditkan Presiden RI ke 6, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Bahkan politisi Partai Demokrat ini menyebut Mabes Polri ikut terlibat dalam cara tersebut.
Contoh nyatanya, Benny berucap, dengan memfasilitasi mantan Ketua Komisi Pemberantasan (KPK) Antasari Azhar ketika menuding SBY terlibat dalam dugaan kasus sangkaan palsu, pada Selasa (14/2/2017).
“Institusi kepolisian secara sadar atau tidak, memfasilitasi Antasari Azhar di Mabes Polri,” kata Benny saat menggelar rapat kerja antara Komisi III dengan jajaran Polri di Gedung DPR, pada Rabu (22/2/2017), kemarin.
Sementara anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Demokrat lain pun ikut angkat bicara, Erma Suryani Ranik mengaku kecewa peristiwa yang terjadi di rumah pribadi Ketua Umum Partai Demokrat kawasan Kuningan Jakarta Selatan yang didemo oleh serombongan mahasiswa.
"Apakah memang secara internal teman-teman di kepolisian tidak mendapatkan informasi dari kegiatan (unjuk rasa) ini? Kami merasa kecewa karena hal ini bisa terjadi," kata Erma.
Kapolri:Saya Bantah Soal Keterlibatan Polri Diskreditkan SBY
Kapolri Jenderal Tito Karnavian di DPR RI. (Foto:dok) |
Pada lokasi yang sama, Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Tito Karnavian keberatan dengan tudingan yang dialamatkan anggota Komisi III, Benny K Harman dalam rapat kerja di Gedung DPR, Rabu, kemarin.
“Jadi mungkin kami agak sedikit keberatan dengan Pak Benny, bahw ada pembiaran dan main mata dengan yang lain-lain. Tidak ada, Pak,” kata Tito menjawab tudingan Benny, dalam rapat kerja tersebut.
Tito menuturkan, Antasari datang ke Bareskrim pada Selasa (14/2/2017) untuk melaporkan Pasal 318 tentang sangkaan palsu dan Pasal 417 tentang penghilangan barang bukti. Laporan yang dilayangkan Antasari, bukan menyasar Presiden RI ke 6, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
“Yang bersangkutan datang ke Mabes Polri justru untuk melaporkan anggota Polri. Para penyidik yang dilaporkan,” lanjut Tito.
Dari pelaporan, setidaknya ada empat hal yang menjadi keberatan Antasari. Penyidik kepolisian dianggap Antasari tidak tuntas menghadirkan barang bukti dari perkara yang dulu menjeratnya.
“Ada empat item yang dilaporkan, satu mengenai baju. Kenapa pakaian Nasrudin tidak dijadikan barang bukti. Berarti petugas dianggap menghilangkan,” ujar Tito.
Selanjutnya Antasari keberatan soal peluru. Disebutkan ada tiga tembakan dalam persidangan, tapi kenyataanya dua tembakan. Kemudian ada SMS yang menurut Antasari, SMS itu tidak pernah ada.
Dari laporan Antasari, lanjut Tito, tidak ada baju dan dua orang saksi misterius yang hadir dalam sidang perkara yang menjeratnya. Padahal ada dua saksi pada saat itu yang mengatakan pernah melihat SMS itu di ponsel Nasrudin dan itu dilihat pengirimnya adalah Antasari,” tegas Tito.(Fs.Donggo/KS.Com)
COMMENTS