Kepala BPOM sedang memeriksa saus di lokasi PD Sari Wangi dengan agendaSidak yang dilakukan BPOM ke salah satu pabrik Saus dan kecap di Ka...
Kepala BPOM sedang memeriksa saus di lokasi PD Sari Wangi dengan agendaSidak yang dilakukan BPOM ke salah satu pabrik Saus dan kecap di Kawasan Neglasari, kota Tangerang.(Foto:dok) |
BANTEN, (Koran Stabilitas.Com) Sidak yang dilakukan BPOM ke salah satu pabrik kecap di di Jalan Baroq, Kelurahan Lio Baru, Neglasari, Kota Tangerang membuat kaget para buruh pabrik tersebut. BPOM yang tiba di pabrik bersama banyak awak media langsung mendatangi lokasi dan berkeliling pabrik.
Pabrik yang sudah beroperasi sejak 1980 tersebut terlihat sangat tidak higienis. Berdasarkan pantauan Republika, botol kemasan yang dikenakan adalah botol bekas yang tidak terjamin kebersihannya. Limbah cucian botol berada di satu area tempat pencucian. Terlihat tampak menjijikkan, busa sisa cucian botol mengalir di belakang mesin besar pencuci botol dan menebar bau tak enak.
Beberapa saus busuk juga terlihat berserakan di sekitar pabrik. Tercium bau tak sedap di dalam tempat pengemasan pabrik saus tersebut. Buruh pabrik di dalam tempat pengemasan terlihat mengenakan masker untuk menahan bau tak sedap dari dalam pabrik.
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, Penny Kusumastuti Lukito mengatakan, pabrik saus PD Sari Wangi tersebut sangat tidak higienis. Sangat dimungkinkan adanya bakteri berbahaya bisa berada dalam produk. "Sangat tidak higienis, bisa kita lihat sendiri," jelasnya.
Karyawan beserta pemilik pabrik hingga saat ini belum bisa dimintai keterangan terkait hal tersebut. Sejumlah wartawan yang hendak menanyai temuan itu kepada pengelola pabrik, tidak mendapatkan jawab apapun karena pengelola menghindar. Bahkan, orang yang diduga pimpinan pabrik langsung diamankan sejumlah karyawannya masuk ke salah satu ruangan di pabrik dan kemudian menutup pintunya.
Kondisi memprihatinkan pabrik itu mengundang komentar warga sekitar, salah satunya Mus Mulyadi (40 tahun). Pria yang akrab disapa Mus ini mengaku setelah mengetahui pabrik saus tersebut sangat tidak higienis. Karena itu dirinya akan berhati-hati saat mengkonsumsi saus. "Mungkin ini yang biasa dimakan campur mi ayam, waduh," ujarnya.
Senada dengan Mus, Sintia (21) mengaku merasa jijik setelah melihat langsung pabrik saus yang sudah ekspansi produk di delapan provinsi tersebut. "Jijik banget, bauknya juga," ujarnya.
Waspada Konsumsi Sembarang Saus dan kecap, Ini Temuan BPOM
BPOM, Penny Kusumastuti Lukito Sidak yang dilakukan BPOM ke salah satu pabrik Saus dan kecap di Kepala kawasan Neglasari, Kota Tangerang. (Foto:Dok) |
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bekerja sama dengan Polri menggelar inspeksi mendadak (sidak) di sebuah pabrik industri kecap dan saus di wilayah Kota Tangerang. Pabrik yang berlokasi di Jalan Baroq, Kelurahan Lio Baru, Neglasari, Kota Tangerang tersebut didapati memproduksi berbagai macam jenis saus yang diproduksi secara ilegal.
Kepala BPOM RI, Penny Kusumastuti Lukito turun langsung dalam sidak tersebut. Penny menjelaskan, mengkonsumsi saus yang diproduksi pabrik PD Sari Wangi tersebut akan menyebabkan kontaminasi sanitasi seperti sakit perut dan diare. "Sedangkan dalam jangka panjang akan menyebabkankan kanker dan lainnya," ujarnya saat melakukan sidak di pabrik saus PD Sari Wangi, Jumat (3/3).
Penny mengatakan, peredaran produksi saus tersebut sudah di delapan provinsi di Indonesia, seperti di beberapa provinsi di Kalimantan, Sumatra, dan Pulau Jawa. "Produk ini yang sering dikonsumsi oleh masyarakat, seperti kecap, saus tomat, saus sambal," katanya.
Penny juga menjelaskan akan bahayanya pangan yang tidak tergistrasi oleh Badan POM tersebut. Seperti pewarna yang digunakan untuk mewarnai produk saus tomat dan saus sambal. "Itu misalnya pewarna kain, jadi ini sangat berbahaya bagi masyarakat untuk dikonsumsi," katanya.
Penny memastikan pabrik tersebut akan ditutup dalam waktu dekat dan mengamankan peredaran produk yang sudah berada di lapangan. Untuk penindakan hukum, kata dia, pabrik tersebut akan dikenakan Undang-undang pangan dengan ancaman hukuman 2 tahun penjara atau denda Rp 4 miliar.
Ternyata, Produk Saos dan Kecap PD Sari Wangi Berbaha
Sidak BPOM RI di pabrik saos dan kecap di Kota Tangerang.(Foto:Dok) |
Pabrik saos dan kecap PD Sari Wangi yang di sidak petugas BPOM RI di RT02/02, Kelurahan Lio Baru, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, ternyata mengandung bahan yang berbahaya. Kepala BPOM RI, Penny Kusumastuti Lukito mengatakan, pihaknya sudah melakukan uji laboratorium kandungan saos dan kecap tersebut.Dalam produk tersebut terdapat kandungan pengawet dan pewarna buatan yang sangat berbahaya bagi kesehatan,ujar Penny usai sidak.
Bahkan, dalam jangka pendek saos dan kecap PD Sari Wangi diindikasi dapat menyebabkan diare. Sedangkan dalam jangka panjang bisa menyebabkan kanker dan gagal ginjal. Guna mengantisipasi terus beredarnya saos dan kecap PD Sari Wangi, BPOM mengambil langkah menghentikan proses produksi yang sedang berjalan di pabrik tersebut. (Fatwa/Saiman/KS.Com)
COMMENTS