Puluhan pendemo asal Desa Sai Kecamatan Soromandi Kabupaten Bima, yang sebelumnya diamankan pihak kepolisian di Mako Brimob dan Polres Bima ...
Puluhan pendemo asal Desa Sai Kecamatan Soromandi Kabupaten Bima, yang sebelumnya diamankan pihak kepolisian di Mako Brimob dan Polres Bima Kota, akhirnya di lepas. Para pendemo diamankan karena diduga melakukan tindakan anarkhis dengan merusak kaca jendela kantor DPRD Kabupaten Bima, namun oleh pihak pemerintah Kabupaten Bima melalui Setwan DPRD setempat tidak melanjutkan masalah tersebut ke proses hukum, sehingga pihak penegak hukum melepas semua yang diamankan.
BIMA, KS.- Sekretaris Dewan (Sekwan) Kabupaten Bima Ir.H.Indra Jaya yang dikonfrmasi wartawan Koran Stabilitas mengaku tidak masalah tersebut dilanjutkan ke proses hukum, karena aksi unjukrasa merupakan hal biasa terjadi di era demokrasi sekarang, apalagi warga Sai kemarin datang menolak Pengganti Antar Waktu (PAW) atas diri Samsul yang merupakan salah seorang warga desa setempat.
“Wajarlah mereka (Warga sai,red) datang demo karena ada keluarga mereka yang di PAW oleh democrat. Namun, upaya itu tidak bisa membatalkan PAW, sebagai upacara PAW kemarin sudah di jadwalkan sesuai aturan yang berlaku,” tuturnya.
Sedangkan mengenai kerusakan kaca jendela, pihaknya sudah memperbaiki kembali.”Kita anggap semua ini sebagai ujian dan cobaan bagi kita semua. Namun diharapkan, agar warga Sai tidak datang demo lagi, karena agenda PAW sudah dilaksanakan dan tidak bisa diganggu gugat lagi secara hukum,” urainya.
Sementara Kapolres Bima Kabupaten Bima, AKBP.Eka Faturahman, S.Ik,SH yang dikonfirmasi soal dilepasnya semua warga Sai menegaskan, bahwa pihaknya telah membuat surat pernyataan tidak akan melakukan demo terkait PAW atas diri Samsul.
”Semua warga sudah buat surat pernyataan resmi di kami (Polisi,red). Dilepaskannya warga juga setelah semuanya diselesaikan secara baik dan kekeluargaan,” tandasnya seraya mengaku bahwa warga Sai adalah warga Kabupaten Bima yang taat dan sadar akan penegakan hukum di wilayah hukum Kabupaten Bima. (KS-R01)
![]() |
Foto puluhan pendemo yang diamankan di Mako Brimob selasa(25/4) |
BIMA, KS.- Sekretaris Dewan (Sekwan) Kabupaten Bima Ir.H.Indra Jaya yang dikonfrmasi wartawan Koran Stabilitas mengaku tidak masalah tersebut dilanjutkan ke proses hukum, karena aksi unjukrasa merupakan hal biasa terjadi di era demokrasi sekarang, apalagi warga Sai kemarin datang menolak Pengganti Antar Waktu (PAW) atas diri Samsul yang merupakan salah seorang warga desa setempat.
“Wajarlah mereka (Warga sai,red) datang demo karena ada keluarga mereka yang di PAW oleh democrat. Namun, upaya itu tidak bisa membatalkan PAW, sebagai upacara PAW kemarin sudah di jadwalkan sesuai aturan yang berlaku,” tuturnya.
Sedangkan mengenai kerusakan kaca jendela, pihaknya sudah memperbaiki kembali.”Kita anggap semua ini sebagai ujian dan cobaan bagi kita semua. Namun diharapkan, agar warga Sai tidak datang demo lagi, karena agenda PAW sudah dilaksanakan dan tidak bisa diganggu gugat lagi secara hukum,” urainya.
Sementara Kapolres Bima Kabupaten Bima, AKBP.Eka Faturahman, S.Ik,SH yang dikonfirmasi soal dilepasnya semua warga Sai menegaskan, bahwa pihaknya telah membuat surat pernyataan tidak akan melakukan demo terkait PAW atas diri Samsul.
”Semua warga sudah buat surat pernyataan resmi di kami (Polisi,red). Dilepaskannya warga juga setelah semuanya diselesaikan secara baik dan kekeluargaan,” tandasnya seraya mengaku bahwa warga Sai adalah warga Kabupaten Bima yang taat dan sadar akan penegakan hukum di wilayah hukum Kabupaten Bima. (KS-R01)
COMMENTS