Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bima, Drs.H.Taufik HAK berjanji akan membayar lunas tunjangan bagi seluruh mantan pejabat eselon II, III...
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bima, Drs.H.Taufik HAK berjanji akan membayar lunas tunjangan bagi seluruh mantan pejabat eselon II, III dan IV yang diangkat sebagai Tim Percepatan Pembangunan (TPP) oleh Pemerintah Kabupaten Bima, dengan nominal Rp.2Juta perbulan untuk eselon II, Rp.1Juta eselon III dan Rp.500Ribu untuk eselon IV.
%2BKabupaten%2BBima%2B-%2BDrs.H.Taufik%2BHAK%2BM.Si.JPG)
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bima, Drs.H.Taufik HAK
BIMA, KS.- Dalam beberapa pecan terakhir ini, salah seorang eks pejabat eselon II Kabupaten Bima, Ir.Syaifudin, atau yang biasa disapa Dae Fu sering terlihat di Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Bima dan ruang Setda Pemkab Bima. Informasi yang diperoleh Koran ini, kedatangan Dae Fu di dua lokasi itu mempertanyakan Surat Keputusan (SK) penempatan sebagai TPP, juga mempertanyakan kapan tunjangan dibayar oleh pemerintah, karena sejak dimutasi sebagai TPP belum sesenpun dibayar oleh pemerintah Daerah.
“Saya datang ke BKD dan Setda Kabupaten Bima, selain bertanya soal SK penempatan juga kapan tunjangan saya dan teman-teman saya yang lain dibayarkan oleh pemerintah Daerah, terutama Sekda yang nota bene bertanggungjawab dalam kaitan penempatan atau pengangkatan kami sebagai TPP,” tanya Dae Fu saat berada di Kantor BKD beberapa waktu lalu.
Dae Fu meminta agar dalam waktu secepatnya segara dibayar tunjangan tersebut. Bila tidak, maka akan terjadi keributan besar-besaran di Kantor BKD, terutama di Kantor Bupati Bima.”Saya tidak main-main dalam kaitan ini. Saya hanya menuntut SK dan tunjangan sesuai keputusan SK bupati yang dibacakan saat mutasi beberapa bulan lalu di Aula Kantor Bupati,” tegasnya.
Sementara Sekda Drs.H.Taufik HAK mengaku dalam bulan Mei ini akan dibayar lunas semua tunjangan tersebut. Dengan perhitungan bagi eks eselon II Rp.2Juta, eselon III Rp.1Juta dan eselon IV Rp.500Ribu.”Saya lagi proses SKnya dulu, nanti kalau sudah kelar semua bayar dibayar tunjangan mereka itu. Ya, insya Allah dalam bulan ini akan dibayar lunas semuanya,” janjinya.(KS-IB02)
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bima, Drs.H.Taufik HAK
BIMA, KS.- Dalam beberapa pecan terakhir ini, salah seorang eks pejabat eselon II Kabupaten Bima, Ir.Syaifudin, atau yang biasa disapa Dae Fu sering terlihat di Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Bima dan ruang Setda Pemkab Bima. Informasi yang diperoleh Koran ini, kedatangan Dae Fu di dua lokasi itu mempertanyakan Surat Keputusan (SK) penempatan sebagai TPP, juga mempertanyakan kapan tunjangan dibayar oleh pemerintah, karena sejak dimutasi sebagai TPP belum sesenpun dibayar oleh pemerintah Daerah.
“Saya datang ke BKD dan Setda Kabupaten Bima, selain bertanya soal SK penempatan juga kapan tunjangan saya dan teman-teman saya yang lain dibayarkan oleh pemerintah Daerah, terutama Sekda yang nota bene bertanggungjawab dalam kaitan penempatan atau pengangkatan kami sebagai TPP,” tanya Dae Fu saat berada di Kantor BKD beberapa waktu lalu.
Dae Fu meminta agar dalam waktu secepatnya segara dibayar tunjangan tersebut. Bila tidak, maka akan terjadi keributan besar-besaran di Kantor BKD, terutama di Kantor Bupati Bima.”Saya tidak main-main dalam kaitan ini. Saya hanya menuntut SK dan tunjangan sesuai keputusan SK bupati yang dibacakan saat mutasi beberapa bulan lalu di Aula Kantor Bupati,” tegasnya.
Sementara Sekda Drs.H.Taufik HAK mengaku dalam bulan Mei ini akan dibayar lunas semua tunjangan tersebut. Dengan perhitungan bagi eks eselon II Rp.2Juta, eselon III Rp.1Juta dan eselon IV Rp.500Ribu.”Saya lagi proses SKnya dulu, nanti kalau sudah kelar semua bayar dibayar tunjangan mereka itu. Ya, insya Allah dalam bulan ini akan dibayar lunas semuanya,” janjinya.(KS-IB02)
COMMENTS