Beberapa tahun lalu, jelan pemilihan legislatif isu pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa (PPS) gencar dibicarakan. Namun beberapa tahun terak...
Beberapa tahun lalu, jelan pemilihan legislatif isu pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa (PPS) gencar dibicarakan. Namun beberapa tahun terakhir, isu itu makin buram, sebab tidak diketahu oleh publik sudah sampaimana pembahasan PPS. Hal itu juga diakui Wakil Gubernur NTB, M. Amin SH saat melakukan Safari Ramadhan di Pandopo Bupati Bima beberapa waktu lalu.
BIMA, KS.- M Amin mengaku tidak terlalu mengikuti sejauh mana perkembangan pembahasan PPS ini. Namun terakhir kata dia, sudah meminta kepada Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan Komisi II DPR RI untuk melakukan pembahasan.
“Katanya berubah-berubah lagi kebijakannya. Saya tidak ikut terus, karena waktu itu kita sudah meminta pembahasan oleh kepada DPD dan Komisi II,” jelasnya.
Pada dasarnya kata dia, Pembentukan PPS ini bergantung pada pemerintah pusat. Sebab PPS ini tergantung pada political will pemerintah pusat. “Kan bolanya ada di sana (Pemerintah Pusat, Red),” jelasnya.
Sementara pemerintah daerah sangat mendukung. Baik itu tataran pemerintah provinsi maupun pemerintah kota atau kabupaten. “Kalau pemerintah daerah, baik yang ada di Pulau Sumbawa maupun di Lombok. Identitas pemerintah kan satu, baik pemerintah kota/kabupaten maupun provinsi,” jelasnya.
Pada sadarnya kata dia, pemisahan daerah itu sangat bagus. Sebab kata dia, semakin kecil wilayah yang diurus semakin baik. Karena pengelolaanya terfokus. “Pada dasarnya pemerintah sangat mendukung. Tinggal political will dari pemerintah pusat yang belum ada,” jelasnya.
Begitu juga dengan isu ketakutan pemerintah Provinsi NTB akan kelihlangan anggaran jika terbentuk PPS ini. Hal itu dibantahnya. Sebab kata dia, setiap terbentuk daerah otonomi baru, maka akan disertai anggaran. “Kalau anggaran tetap, setiap pembentukan daerah otonomi disertai dengan anggaran,” pungkasnya. (KS-M05)
BIMA, KS.- M Amin mengaku tidak terlalu mengikuti sejauh mana perkembangan pembahasan PPS ini. Namun terakhir kata dia, sudah meminta kepada Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan Komisi II DPR RI untuk melakukan pembahasan.
“Katanya berubah-berubah lagi kebijakannya. Saya tidak ikut terus, karena waktu itu kita sudah meminta pembahasan oleh kepada DPD dan Komisi II,” jelasnya.
Pada dasarnya kata dia, Pembentukan PPS ini bergantung pada pemerintah pusat. Sebab PPS ini tergantung pada political will pemerintah pusat. “Kan bolanya ada di sana (Pemerintah Pusat, Red),” jelasnya.
Sementara pemerintah daerah sangat mendukung. Baik itu tataran pemerintah provinsi maupun pemerintah kota atau kabupaten. “Kalau pemerintah daerah, baik yang ada di Pulau Sumbawa maupun di Lombok. Identitas pemerintah kan satu, baik pemerintah kota/kabupaten maupun provinsi,” jelasnya.
Pada sadarnya kata dia, pemisahan daerah itu sangat bagus. Sebab kata dia, semakin kecil wilayah yang diurus semakin baik. Karena pengelolaanya terfokus. “Pada dasarnya pemerintah sangat mendukung. Tinggal political will dari pemerintah pusat yang belum ada,” jelasnya.
Begitu juga dengan isu ketakutan pemerintah Provinsi NTB akan kelihlangan anggaran jika terbentuk PPS ini. Hal itu dibantahnya. Sebab kata dia, setiap terbentuk daerah otonomi baru, maka akan disertai anggaran. “Kalau anggaran tetap, setiap pembentukan daerah otonomi disertai dengan anggaran,” pungkasnya. (KS-M05)
COMMENTS