Penyidik Tipidter Polres Bima Kota, Kadek Agus Wiraputra kembali memeriksa Kepala BPMDES Kabupaten Bima Drs.Sirajudin Andi, M.Ap terkait dug...
Penyidik Tipidter Polres Bima Kota, Kadek Agus Wiraputra kembali memeriksa Kepala BPMDES Kabupaten Bima Drs.Sirajudin Andi, M.Ap terkait dugaan membocorkan lembaran kunci jawaban pertengahan Mei 2017 kemarin. Pemeriksaan Kamis (20/7) kemarin yang kesekian kalinya dilakukan oleh penyidik, setelah berkali-kali ditunda dengan berbagai alasan tugas luar daerah, lebaran dan lainnya.
BIMA, KS.- Dua bulan lebih berjalan polisi menangani kasus dugaan pembocoran kunci jawaban untuk seleksi kaur dan sekdes di Kabupaten Bima. Namun, hingga sekarang belum juga ada penetapan tersangka oleh pihak kepolisian, padahal status penanganan kasus tersebut sudah tahap penyidikan.
Sebelumnya Kapolda NTB, Brigjen Polisi Drs.Firli M.Si telah memerintahkan penyidik dengan melibatkan penyidik Polda NTB untuk menuntaskan kasus tersebut, namun hingga sekarang masih berkutak seputaran pemeriksaan saksi, termasuk memeriksa Kepala BPMDES telah berkali-kali dilakukan oleh pihak penyidik polres Bima Kota.
Akan kah kasus tersebut tuntas di meja hukum atau berhenti di jalan seperti kasus fiberglass yang hingga saat ini tidak jelas penanganannya oleh pihak penegak hukum ?. Kanit Tipidter, I Kadek Agus Wiraputra mengaku akan tetap menyelesaikan kasus bocor kunci jawaban sekarang, hanya saja membutuhkan waktu yang tidak sedikit.
“Tenang saja, kasus ini menjadi atensi pak Kapolda. Kita tetap menyelesaikannya, namun tunggu waktu lagi untuk gelar kembali kasus ini,” katanya.
Kasus tersebut kata Kadek telah dilakukan pemeriksaan banyak saksi, sehingga statusnya dari penyelidikan ke penyidikan.”Yakin saja, kasus ini akan tetap diselesaikan hingga meja hukum,” tuturnya yakin.(KS-IB02)
Kepala BPMDES Kabupaten Bima Drs. Andi Sirajudin |
BIMA, KS.- Dua bulan lebih berjalan polisi menangani kasus dugaan pembocoran kunci jawaban untuk seleksi kaur dan sekdes di Kabupaten Bima. Namun, hingga sekarang belum juga ada penetapan tersangka oleh pihak kepolisian, padahal status penanganan kasus tersebut sudah tahap penyidikan.
Sebelumnya Kapolda NTB, Brigjen Polisi Drs.Firli M.Si telah memerintahkan penyidik dengan melibatkan penyidik Polda NTB untuk menuntaskan kasus tersebut, namun hingga sekarang masih berkutak seputaran pemeriksaan saksi, termasuk memeriksa Kepala BPMDES telah berkali-kali dilakukan oleh pihak penyidik polres Bima Kota.
Akan kah kasus tersebut tuntas di meja hukum atau berhenti di jalan seperti kasus fiberglass yang hingga saat ini tidak jelas penanganannya oleh pihak penegak hukum ?. Kanit Tipidter, I Kadek Agus Wiraputra mengaku akan tetap menyelesaikan kasus bocor kunci jawaban sekarang, hanya saja membutuhkan waktu yang tidak sedikit.
“Tenang saja, kasus ini menjadi atensi pak Kapolda. Kita tetap menyelesaikannya, namun tunggu waktu lagi untuk gelar kembali kasus ini,” katanya.
Kasus tersebut kata Kadek telah dilakukan pemeriksaan banyak saksi, sehingga statusnya dari penyelidikan ke penyidikan.”Yakin saja, kasus ini akan tetap diselesaikan hingga meja hukum,” tuturnya yakin.(KS-IB02)
COMMENTS