Publik sebelumnya mengetahui adanya penolakan pembahasan pembangunan Masjid Terapung oleh Pemerintah Kota yang ada di Pantai Amahami sekaran...
Publik sebelumnya mengetahui adanya penolakan pembahasan pembangunan Masjid Terapung oleh Pemerintah Kota yang ada di Pantai Amahami sekarang. Masjid yang dibangun dengan cara menimbun laut itu bakal menghabiskan anggaran sekitar Rp.12Milyar, dengan modal nomenklatuf dalam APBD Kota Bima Tahun Anggaran 2017 untuk pembangunan rumah adat. Benarkah demikian ?.
KOTA BIMA, KS.- Terkuaknya nomenklatur rumah adat itu, ketika salah seorang Anggota DPRD utusan PAN Kota Bima, Samsuri menyampaikan secara langsung kepada Walikota Bima, HM Qurais H.Abidin saat rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD Kota Bima, Rabu (19/7) pagi kemarin.
Sebelumnya banyak anggota DPRD Kota Bima yang menolak alokasi anggaran untuk pembangunan Masjid terapung tersebut karena hanya menghabiskan uang rakyat. Masalahnya, di Kota Bima masih banyak pembangunan yang belum disentuh oleh pemerintah Daerah, termasuk menuntaskan pembangunan Masjid Al Muwahidin yang sudah belasan tahun belum juga selesai.
“Kenapa tidak selesaikan masjid Al Muwahidin saja oleh pemerintah Kota Bima. Pembangunan Masjid terapung itu justru menghabiskan uang rakyat, bukan berarti tidak berguna, tapi masih banyak pembangunan lain yang harus diprioritaskan oleh pemerintah sekarang,” kata Sudirman DJ,SH salah satu anggota DPRD Kota Bima beberapa waktu lalu.
Kembali ke kritikan Samsuri saat sidang paripurna Rabu kemarin. Katanya, saat RAPBD Kota Bima Tahun 2017, pihak eksekutif mengajukan anggaran untuk pembangunan rumah adat, namun fakta lapangan diarahkan untuk pembangunan masjid terapung.
“Itu kan mengelabui kita di dewan ini. Nah, saya harapkan kepada Walikota Bima agar tidak lagi melakukan kegiatan semacam itu, melainkan harus dengan sikap transparan,” harapnya.
Samsuri juga mengakui keberhasilan H.Qurais dan H.Arahman untuk membangun Kota Bima selama menjadi Kepala dan Wakil Kepala Daerah, bukan berarti tidak menghargai apa yang menjadi saran dan pendapat teman-teman di lembaga legislative.
“Harapan saya adalah kita saling hargai menghargai saja. Jargon lagi berbuat seperti kemarin yaitu anggaran digunakan untuk pembangunan rumah ibadah, tapi diusulkan pembuatan rumah adat,” sesalnya.
Pada kesempatan itu, Duta PAN itu juga mengingatkan kepada Walikota Bima agar tidak gegabah melakukan mutasi menjelang pilkada 2018.”Semua diatur dalam aturan ketika kepala Daerah melakukan mutasi,” pintanya.(KS-R01)
Desain Masjid Terapung Ama Hami |
KOTA BIMA, KS.- Terkuaknya nomenklatur rumah adat itu, ketika salah seorang Anggota DPRD utusan PAN Kota Bima, Samsuri menyampaikan secara langsung kepada Walikota Bima, HM Qurais H.Abidin saat rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD Kota Bima, Rabu (19/7) pagi kemarin.
Sebelumnya banyak anggota DPRD Kota Bima yang menolak alokasi anggaran untuk pembangunan Masjid terapung tersebut karena hanya menghabiskan uang rakyat. Masalahnya, di Kota Bima masih banyak pembangunan yang belum disentuh oleh pemerintah Daerah, termasuk menuntaskan pembangunan Masjid Al Muwahidin yang sudah belasan tahun belum juga selesai.
“Kenapa tidak selesaikan masjid Al Muwahidin saja oleh pemerintah Kota Bima. Pembangunan Masjid terapung itu justru menghabiskan uang rakyat, bukan berarti tidak berguna, tapi masih banyak pembangunan lain yang harus diprioritaskan oleh pemerintah sekarang,” kata Sudirman DJ,SH salah satu anggota DPRD Kota Bima beberapa waktu lalu.
Kembali ke kritikan Samsuri saat sidang paripurna Rabu kemarin. Katanya, saat RAPBD Kota Bima Tahun 2017, pihak eksekutif mengajukan anggaran untuk pembangunan rumah adat, namun fakta lapangan diarahkan untuk pembangunan masjid terapung.
“Itu kan mengelabui kita di dewan ini. Nah, saya harapkan kepada Walikota Bima agar tidak lagi melakukan kegiatan semacam itu, melainkan harus dengan sikap transparan,” harapnya.
Samsuri juga mengakui keberhasilan H.Qurais dan H.Arahman untuk membangun Kota Bima selama menjadi Kepala dan Wakil Kepala Daerah, bukan berarti tidak menghargai apa yang menjadi saran dan pendapat teman-teman di lembaga legislative.
“Harapan saya adalah kita saling hargai menghargai saja. Jargon lagi berbuat seperti kemarin yaitu anggaran digunakan untuk pembangunan rumah ibadah, tapi diusulkan pembuatan rumah adat,” sesalnya.
Pada kesempatan itu, Duta PAN itu juga mengingatkan kepada Walikota Bima agar tidak gegabah melakukan mutasi menjelang pilkada 2018.”Semua diatur dalam aturan ketika kepala Daerah melakukan mutasi,” pintanya.(KS-R01)
COMMENTS