Pengurus DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Bima mulai tanggal 26 Juli hingga 26 Agustus 2017 akan membuka pendaftaran Calon Legisla...
Pengurus DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Bima mulai tanggal 26 Juli hingga 26 Agustus 2017 akan membuka pendaftaran Calon Legislatif (Caleg) untuk Periode 2019-2023 mendatang secara terbuka atau berlaku untuk umum. Maksudnya, tidak hanya kader atau pengurus PAN bisa menjadi caleg di PAN, tapi juga warga yang tidak masuk dalam pengurus PAN bisa mencalonkan diri melalui PAN.”Demikian dikatakan Ketua DPD II PAN Kabupaten Bima, Muhammad Aminurllah,SE saat ditemui di Kantor DPRD Kabupaten Bima kemarin.
BIMA, KS.- Kendati baru menjabat sebagai Ketua DPD PAN Kabupaten Bima, bukan berarti Maman panggilan biasan Ketua PAN Kabupatenn Bima tidak memiliki trik politik yang jitu untuk membesarkan PAN ke depannya. Salah satu pola atau cara jitu Maman untuk mengukur kekuatan politik kader atau pengurus PAN adalah dengan membuka pendaftaran caleg secara terbuka untuk umum.
“Saya gunakan cara itu untuk membesarkan PAN ke depannya. Dengan pola itu, warga yang hendak menjadi anggota dewan bisa masuk melalui PAN, karena PAN tidak harus kader atau pengurus, tapi juga warga biasa bisa menggunakan PAN untuk kendaraan politik calegnya,” urainya.
Diakuinya, bahwa PAN di pileg Tahun 2014 lalu telah menjadi partai pemenang pertama pemilu, itu membuktikan bahwa PAN adalah partai politik yang dipercaya oleh rakyat untuk mewakili rakyat di lembaga legislative.
“Saya tidak ingin kehilangan kepercayaan masyarakat terhadap PAN, makanya saya mencoba untuk menerapkan cara baru merekrut anggota dewan untuk lima tahun akan datang,” ujarnya.
Dengan dibuka secara umum tersebut, tidak serta merta seseorang yang hendak masuk caleg menggunakan PAN, langsung ditulis atau dimasukan namanya untuk diusul sebagai bakal caleg, tapi akan dilakukan survey lapangan dengan melibatkan lembaga survey mitra kerja PAN.
“Kita nanti akan menggunakan survey. Kalau bakal calon tersebut disenangi rakyat atau mendapat respon banyak dari masyarakat untuk menjadi caleg, maka akan menjadi pertimbangan untuk diusulkan atau ditetapkan sebagai caleg PAN,” imbuhnya.
Sebaliknya kata Maman, bila ada kader atau fungsionaris PAN yang tidak mendapat respon dari masyarakat untuk menjadi caleg, maka tidak akan diusulkan sebagai caleg nantinya.” Saya tidak ingin ada caleg dari PAN yang tidak mendapat simpati atau dukungan banyak dari masyarakat. PAN harus kejar semua kursi di seluruh Dapil yang ada, bahkan targetnya bisa dua kursi setiap dapil,” tandasnya.(KS-R01)
Muhammad Aminurllah, SE (Maman) |
BIMA, KS.- Kendati baru menjabat sebagai Ketua DPD PAN Kabupaten Bima, bukan berarti Maman panggilan biasan Ketua PAN Kabupatenn Bima tidak memiliki trik politik yang jitu untuk membesarkan PAN ke depannya. Salah satu pola atau cara jitu Maman untuk mengukur kekuatan politik kader atau pengurus PAN adalah dengan membuka pendaftaran caleg secara terbuka untuk umum.
“Saya gunakan cara itu untuk membesarkan PAN ke depannya. Dengan pola itu, warga yang hendak menjadi anggota dewan bisa masuk melalui PAN, karena PAN tidak harus kader atau pengurus, tapi juga warga biasa bisa menggunakan PAN untuk kendaraan politik calegnya,” urainya.
Diakuinya, bahwa PAN di pileg Tahun 2014 lalu telah menjadi partai pemenang pertama pemilu, itu membuktikan bahwa PAN adalah partai politik yang dipercaya oleh rakyat untuk mewakili rakyat di lembaga legislative.
“Saya tidak ingin kehilangan kepercayaan masyarakat terhadap PAN, makanya saya mencoba untuk menerapkan cara baru merekrut anggota dewan untuk lima tahun akan datang,” ujarnya.
Dengan dibuka secara umum tersebut, tidak serta merta seseorang yang hendak masuk caleg menggunakan PAN, langsung ditulis atau dimasukan namanya untuk diusul sebagai bakal caleg, tapi akan dilakukan survey lapangan dengan melibatkan lembaga survey mitra kerja PAN.
“Kita nanti akan menggunakan survey. Kalau bakal calon tersebut disenangi rakyat atau mendapat respon banyak dari masyarakat untuk menjadi caleg, maka akan menjadi pertimbangan untuk diusulkan atau ditetapkan sebagai caleg PAN,” imbuhnya.
Sebaliknya kata Maman, bila ada kader atau fungsionaris PAN yang tidak mendapat respon dari masyarakat untuk menjadi caleg, maka tidak akan diusulkan sebagai caleg nantinya.” Saya tidak ingin ada caleg dari PAN yang tidak mendapat simpati atau dukungan banyak dari masyarakat. PAN harus kejar semua kursi di seluruh Dapil yang ada, bahkan targetnya bisa dua kursi setiap dapil,” tandasnya.(KS-R01)
COMMENTS