Luar biasa kinerja jajaran Kepolisian Kota Bima dalam mengungkap jaringan sindikat Narkoba di wilayah hukum Polres Bima Kota. Ganja dala...
Luar biasa kinerja jajaran Kepolisian Kota Bima dalam mengungkap jaringan sindikat Narkoba di wilayah hukum Polres Bima Kota.
KOTA BIMA, KS.- Pada hari minggu tanggal 09 juli 2017 sekitar pukul 16:30 wita, berdasarkan hasil pengembangan kasus narkoba di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Barat,tim opsnal sat reskrim polres bima kota yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim polres bima kota IPTU Afrizal S.ik telah berhasil mengamankan pelaku yg memiliki dan menguasai narkotika jenis ganja kering,bertempat di kantor jasa pengiriman JNE kecamatan Raba Kota Bima.
Pelaku dapat di amankan di halaman kantor JNE oleh tim opsnal sesaat setelah mengambil paket dari kantor JNE,
Adapun barang bukti (BB) yang disita adalah SATU pAKET GANJA KERING SEBERAT 2 KG.
- 1 (SATU) BUAH BAJU BOLA WARNA MERAH NO 2.
- 1 (SATU) BUAH BONEKA WARNA PINK danSATU) BUAH HP SAMSUNG,”urai Humas Polres Bima Kota IPTU SURATNO kepada Koran Stabilitas Minggu malam kemarin.
Adapun paket ganja tsbt di bungkus dalam sebuah kardus kemudian di masukan dalam sebuah boneka. Sementara identitas di duga tersangka yaitu ADI HERMANSYAH,21 THN,LAKI2,ISLAM,BIMA,SWASTA,ALAMAT:RT 04/RW 02 KEL.PENARAGA KEC.RABA KOTA BIMA.
Selanjutnya terduga pelaku di amankan sat reskrim polres bima kota untuk di proses lebih lanjut. “Saat ini pelaku sudah diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tandasnya. (KS-IB02)
Ganja dalam boneka |
KOTA BIMA, KS.- Pada hari minggu tanggal 09 juli 2017 sekitar pukul 16:30 wita, berdasarkan hasil pengembangan kasus narkoba di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Barat,tim opsnal sat reskrim polres bima kota yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim polres bima kota IPTU Afrizal S.ik telah berhasil mengamankan pelaku yg memiliki dan menguasai narkotika jenis ganja kering,bertempat di kantor jasa pengiriman JNE kecamatan Raba Kota Bima.
Pelaku dapat di amankan di halaman kantor JNE oleh tim opsnal sesaat setelah mengambil paket dari kantor JNE,
Adapun barang bukti (BB) yang disita adalah SATU pAKET GANJA KERING SEBERAT 2 KG.
- 1 (SATU) BUAH BAJU BOLA WARNA MERAH NO 2.
- 1 (SATU) BUAH BONEKA WARNA PINK danSATU) BUAH HP SAMSUNG,”urai Humas Polres Bima Kota IPTU SURATNO kepada Koran Stabilitas Minggu malam kemarin.
Adapun paket ganja tsbt di bungkus dalam sebuah kardus kemudian di masukan dalam sebuah boneka. Sementara identitas di duga tersangka yaitu ADI HERMANSYAH,21 THN,LAKI2,ISLAM,BIMA,SWASTA,ALAMAT:RT 04/RW 02 KEL.PENARAGA KEC.RABA KOTA BIMA.
Selanjutnya terduga pelaku di amankan sat reskrim polres bima kota untuk di proses lebih lanjut. “Saat ini pelaku sudah diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tandasnya. (KS-IB02)
COMMENTS