Pengiriman Tiga Orang Tenaga Kerja Wanita (TKW) ke Negara Malaysia dan Saudi Arabia oleh PT.Hanaco Succes beraroma Tindak Pidana Pelanggaran...
Pengiriman Tiga Orang Tenaga Kerja Wanita (TKW) ke Negara Malaysia dan Saudi Arabia oleh PT.Hanaco Succes beraroma Tindak Pidana Pelanggaran Hukum. Masalahnya, Dokumen tiga TKW yakni Fitrianingsih, Ani Marsela dan Jaenab diduga kuat telah dipalsukan. Mulai dari Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat Keterangan, Surat Ijin Keluarga hingga Akta Kelahiran.
KABUPATEN BIMA, KS.- Dugaan dengan modus merubah identitas TKW, seperti Umur, Tempat Tanggal Lahir, dan Alamat Domisilir tersebutr disampaikan Sahbudin orang tua Fitrianingsih, TKW di Negara Malaysia. Ia membeberkan, perubahan dalam kaitan itu terungkap ketika Identitas anaknya yakni Fitrianingsih dengan Tempat Tanggal Lahir, Dompu, 7 Juli 1997, Alamat Dusun Doropeti Kecamatan Pekat Kabupaten Dompu menjadi Desa Kale,o Kecamatan Lambu Kabupaten Bima.”Anak saya baru berumur 19 Tahun, tapi diubah menjadi 24 tahun,” ungkapnya.
Begitupun lanjutnya, dengan dua TKW lainya yakni, Any Marsela dan Jaenab. Keduanya, merupakan Warga Desa Doropeti Kecamatan Pekat Kabupaten Dompu. Namun, diubah menjadi Warga Desa Mangge Kecamatan Lambu Kabupaten Bima.”Sesunggunnya, pihak Pemerintah Desa (Pemdes) Doropeti tidak pernah mengeluarkan Surat Perihal pemindahan ketiga warganya ke Daerah lain. Begitupun, dengan kami sebagai orang tua kandung mereka (tiga TKW tersebut),” tegasnya.
Selain PT.Hanaco Succes, dirinya pun menduga kuat ada keterlibatan oknum tak bertanggungjawab di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bima. Indikasi tersebut merujuk pada Stempel Disdukcapil berikut Tandatangan Kepala Dinas tersebut, yakni Drs,Sirajudin,AP,MM dan Kabid Pendaftaran Disdukcapil, Eny Istiana,S.Sos seperti yang tercantum dalam Barang Bukti (BB) berupa KTP,KK, Akta Kelahiran dan Surat Keterangan yang diduga telah dipalsukan.
Sementara itu, PT.Hanacco Succes melalui orang kepercayaanya yakni Husni saat dimintai tanggapanya seputar dugaan tersebut, membenarkan atas dugaan tersebut. Hanya saja, persoalan itu sudah berlangsung lama.”Saya heran, kenapa masalah itu terus saja dipersoalkan. Lagipula, Perusahaan tersebut sudah menghentikan aktifitas di Bima,” elaknya.
Soal dugaan pemalsuan data dalam kaitan itu, diakuinya bukan saja oleh PT.Hanaco Succes. Melainkan, juga perusahaan PJTKI lainya. “Soal itu, saya kira sudah biasa, hampir terjadi di semua perusahaan PJTKI lainya,” kilah Husni Via Hand Phone (HP) nya. (Anhar)
KABUPATEN BIMA, KS.- Dugaan dengan modus merubah identitas TKW, seperti Umur, Tempat Tanggal Lahir, dan Alamat Domisilir tersebutr disampaikan Sahbudin orang tua Fitrianingsih, TKW di Negara Malaysia. Ia membeberkan, perubahan dalam kaitan itu terungkap ketika Identitas anaknya yakni Fitrianingsih dengan Tempat Tanggal Lahir, Dompu, 7 Juli 1997, Alamat Dusun Doropeti Kecamatan Pekat Kabupaten Dompu menjadi Desa Kale,o Kecamatan Lambu Kabupaten Bima.”Anak saya baru berumur 19 Tahun, tapi diubah menjadi 24 tahun,” ungkapnya.
Begitupun lanjutnya, dengan dua TKW lainya yakni, Any Marsela dan Jaenab. Keduanya, merupakan Warga Desa Doropeti Kecamatan Pekat Kabupaten Dompu. Namun, diubah menjadi Warga Desa Mangge Kecamatan Lambu Kabupaten Bima.”Sesunggunnya, pihak Pemerintah Desa (Pemdes) Doropeti tidak pernah mengeluarkan Surat Perihal pemindahan ketiga warganya ke Daerah lain. Begitupun, dengan kami sebagai orang tua kandung mereka (tiga TKW tersebut),” tegasnya.
Selain PT.Hanaco Succes, dirinya pun menduga kuat ada keterlibatan oknum tak bertanggungjawab di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bima. Indikasi tersebut merujuk pada Stempel Disdukcapil berikut Tandatangan Kepala Dinas tersebut, yakni Drs,Sirajudin,AP,MM dan Kabid Pendaftaran Disdukcapil, Eny Istiana,S.Sos seperti yang tercantum dalam Barang Bukti (BB) berupa KTP,KK, Akta Kelahiran dan Surat Keterangan yang diduga telah dipalsukan.
Sementara itu, PT.Hanacco Succes melalui orang kepercayaanya yakni Husni saat dimintai tanggapanya seputar dugaan tersebut, membenarkan atas dugaan tersebut. Hanya saja, persoalan itu sudah berlangsung lama.”Saya heran, kenapa masalah itu terus saja dipersoalkan. Lagipula, Perusahaan tersebut sudah menghentikan aktifitas di Bima,” elaknya.
Soal dugaan pemalsuan data dalam kaitan itu, diakuinya bukan saja oleh PT.Hanaco Succes. Melainkan, juga perusahaan PJTKI lainya. “Soal itu, saya kira sudah biasa, hampir terjadi di semua perusahaan PJTKI lainya,” kilah Husni Via Hand Phone (HP) nya. (Anhar)
COMMENTS