Upaya media massa untuk mengkritisi pimpinan daerah tidak selalu berbuah manis. Bahkan kritikan dan pengawasan yang dilakukan melalui media ...
Upaya media massa untuk mengkritisi pimpinan daerah tidak selalu berbuah manis. Bahkan kritikan dan pengawasan yang dilakukan melalui media massa disalah artikan. Buktinya, kini keberadaan Koran Stabilitas menjadi buah bibir di Lingkup Pemkab Bima karena ada pemberitaan pada edisi sebelumnya yang mengangkat dugaan skandal penipuan oleh pejabat Lingkup Pemkab Bima dengan salah seorang warga Desa Panda, yang diduga melibatkan Bupati Bima, Hj. Indah Damayanti Putri.
BIMA, KS.- Pemberitaan itu bermula ketika salah satu warga yang mengadukan ada proses transaksi pinjam meminjam yang menyeret nama pejabat tinggi di Lingkup Kabupaten Bima yaitu Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP) Kabupaten Bima dan Bupati Bima, Hj. Indah Dhamayanti Putri. Karena uangnya tak kunjung dikembalikan, warga Desa Panda itupun mengadukan nasib sialnya kepada wartawan Koran Stabilitas.
Sebagaimana pada pemberitaan sebelumnya, jumlah uang yang diduga diberikan melalui H. Khaerudin itu berjumlah Rp 300 juta. Uang tersebut merupakan milik salah serorang pegawai bank dan salah satu pejabat lingkup Pemkab Bima. Proses pinjam meminjam itu diduga terjadi sebelum Bupati Bima dilantik tahun 2016 silam.
Sebelum diketahui wartawan, korban ini mengaku sudah kerap kali menagih langsung ke H. Khaerudin. Namun hasilnya nihil. Namun belakangan diketahui, anggaran itu telah dikembalikan.
Namun H. Khaerudin sebagaiman pemberitaan sebelumnya membantah terlibat dalam peminjaman uang tersebut. Begitujuga dengan pihak Bupati Bima, sudah mengeluarkan pernyataan bantahan bahwa tidak terlibat sama sekali seperti tudingan dari warga tersebut.
Bukannya berbenah diri, rupanya pemberitaan Koran Stabilitas itu malah menjadi buah bibir dilingkup Pemkab Bima. Ujungnya Senin (14/8) lalu, informasi yang dihimpun Koran Stabilitas bahwa Bupati Bima meminta kepada sejumlah pejabat untuk memutus langganan Koran Stabilitas. Informasinya, permintaan itu disampikan saati Bupati Bima menggelar rapat koordinasi dengan pimpinan SKPD di ruang rapat Bupati Bima.
Mengkonfirmasi isu itu, Kasubag Protokoler, Bagian Humas dan Protokoler Setda Kabupaten Bima, Suryadin,M.Si mengaku tidak mengetahui secara pasti ada tidaknya pembahasan terkait permintaan Bupati Bima kepada para pejabat untuk memutus langganan Koran Stabilitas itu. Namun dia mengakui, bahwa Senin (14/7) lalu memang ada rapat koordinasi antara Bupati Bima dan Pimpinan di SKPD. “Memang ada rapat koordinasi itu, tapi saya tidak tahu kalau ada pembahasan itu (Pemutusan Langganan, Red),” ujarnya.
Ketidaktahuannya dikarenakan dia lebih dulu meninggalkan ruang rapat. Sehingga isi rapat dan bagaimana Koran Stabilitas dibahas dia mengaku tidak mengetahuinya secara jelas. “Saya tidak mengikuti rapat sampai selesai. Karena saya keluar duluan, jadi tidak tahu soal isu itu,” lanjutnya.
Hanya saja dia mengakui, diawal-awal rapat memang ada disinggung masalah Koran Stabilitas. Namun saat itu belum ada pembahasan soal perintah pemutusan langganan. “Kalau diawal-awal sih memang ada dibahas Koran Stabilitas, namun saya tidak tahu kalau sampai diminta untuk tidak berlangganan,” jelasnya. (KS-Muk02)
Hj. Indah Damayanti Putrin |
BIMA, KS.- Pemberitaan itu bermula ketika salah satu warga yang mengadukan ada proses transaksi pinjam meminjam yang menyeret nama pejabat tinggi di Lingkup Kabupaten Bima yaitu Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP) Kabupaten Bima dan Bupati Bima, Hj. Indah Dhamayanti Putri. Karena uangnya tak kunjung dikembalikan, warga Desa Panda itupun mengadukan nasib sialnya kepada wartawan Koran Stabilitas.
Sebagaimana pada pemberitaan sebelumnya, jumlah uang yang diduga diberikan melalui H. Khaerudin itu berjumlah Rp 300 juta. Uang tersebut merupakan milik salah serorang pegawai bank dan salah satu pejabat lingkup Pemkab Bima. Proses pinjam meminjam itu diduga terjadi sebelum Bupati Bima dilantik tahun 2016 silam.
Sebelum diketahui wartawan, korban ini mengaku sudah kerap kali menagih langsung ke H. Khaerudin. Namun hasilnya nihil. Namun belakangan diketahui, anggaran itu telah dikembalikan.
Namun H. Khaerudin sebagaiman pemberitaan sebelumnya membantah terlibat dalam peminjaman uang tersebut. Begitujuga dengan pihak Bupati Bima, sudah mengeluarkan pernyataan bantahan bahwa tidak terlibat sama sekali seperti tudingan dari warga tersebut.
Bukannya berbenah diri, rupanya pemberitaan Koran Stabilitas itu malah menjadi buah bibir dilingkup Pemkab Bima. Ujungnya Senin (14/8) lalu, informasi yang dihimpun Koran Stabilitas bahwa Bupati Bima meminta kepada sejumlah pejabat untuk memutus langganan Koran Stabilitas. Informasinya, permintaan itu disampikan saati Bupati Bima menggelar rapat koordinasi dengan pimpinan SKPD di ruang rapat Bupati Bima.
Mengkonfirmasi isu itu, Kasubag Protokoler, Bagian Humas dan Protokoler Setda Kabupaten Bima, Suryadin,M.Si mengaku tidak mengetahui secara pasti ada tidaknya pembahasan terkait permintaan Bupati Bima kepada para pejabat untuk memutus langganan Koran Stabilitas itu. Namun dia mengakui, bahwa Senin (14/7) lalu memang ada rapat koordinasi antara Bupati Bima dan Pimpinan di SKPD. “Memang ada rapat koordinasi itu, tapi saya tidak tahu kalau ada pembahasan itu (Pemutusan Langganan, Red),” ujarnya.
Ketidaktahuannya dikarenakan dia lebih dulu meninggalkan ruang rapat. Sehingga isi rapat dan bagaimana Koran Stabilitas dibahas dia mengaku tidak mengetahuinya secara jelas. “Saya tidak mengikuti rapat sampai selesai. Karena saya keluar duluan, jadi tidak tahu soal isu itu,” lanjutnya.
Hanya saja dia mengakui, diawal-awal rapat memang ada disinggung masalah Koran Stabilitas. Namun saat itu belum ada pembahasan soal perintah pemutusan langganan. “Kalau diawal-awal sih memang ada dibahas Koran Stabilitas, namun saya tidak tahu kalau sampai diminta untuk tidak berlangganan,” jelasnya. (KS-Muk02)
COMMENTS