$type=carousel$sn=0$cols=4$va=0$count=5$show=home

Dugaan Penyalahgunaan ADD Sampungu Diaudit

Belum lama ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima melimpahkan hasil Pemeriksaan oleh Inspektorat perihal dugaan penyalahgunaan ADD oleh Du...

Belum lama ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima melimpahkan hasil Pemeriksaan oleh Inspektorat perihal dugaan penyalahgunaan ADD oleh Dua Desa ke Sat Reskrim Polres Bima Kota. Meski demikian, masih terdapat beberapa Desa yang tengah serius di Audit. Diantaranya, Desa Renda Kecamatan Belo, Desa Laju dan Desa Kangga Kecamatan Langgudu. Termasuk, Desa Sampungu Kecamatan Soromandi. Demikian disampaikan, Drs,H.Ridwan, M.Si kepada Koran Stabilitas Selasa (29/8) di Ruanganya.


BIMA, KS. – Pemeriksaan oleh Tim Inspektorat dalam kaitan itu dilakukan dalam rangka menindaklanjuti Aduan dari Masyarakat. Baik melalui pihak Kepolisian, Kejaksaan maupun yang langsung ke Inspektorat.”Saat ini, tim kami sedang serius bekerja, melakukan pemeriksaan terhadap Desa Sampungu,Renda,Laju, dan Kangga,” ujar mantan Kepala Dinas Koperasi, Perdagangan dan Industri (Diskoperindag) tersebut.

Diakuinya, pemeriksaan terhadap Desa Laju dan Kangga menyusul permintaan dari Institusi penegak hukum. Mengingat, aduan itu disampaikan oleh masyarakat ke Polisi dan Jaksa. Sementara, Desa Sampungu langsung ke Inspektorat. Walau demikian, pihaknya tetap menindaklanjuti laporan tersebut. “Buktinya, Desa Sampungu tengah serius di audit. Kalau ada temuan sesuai yang diadukan, ya hasil pemeriksaanya kami serahkan ke Bupati Bima. Karena, kewenangan kami hanya sebatas itu, meng audit, hasilnya kami serahkan ke bupati. Selanjutnya, itu kewenangan Bupati, mau dilimpahkan ke Jaksa atau Polisi,” tandasnya.

Sepertinya, Pemkab Bima tidak main-main dengan penggunaan ADD/DDA oleh Ratusan Desa yang ada. Bahkan, pihaknya sudah bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Raba Bima dan bahkan Komisi Pemerantasan Korupsi (KPK) di Jakarta.”Menyangkut penegakan hukum, kami sudah bekerjasama dengan Jaksa dan KPK. Jadi, kami tidak main-main dengan persoalan ini. Karenanya, saya menghimbau agar Kepala Desa (Kades) dan termasuk ASN menghindari tindakan yang berbau pelanggaran hukum,” tegasnya. (Anhar)

COMMENTS

BLOGGER




Nama

Featured,1634,Hukum Kriminal,2145,Kesehatan,387,Korupsi,754,Olahraga,236,Opini,135,Pemerintahan,1561,Pendidikan,832,Politik,1278,Sosial Ekonomi,2608,
ltr
item
Koran Stabilitas: Dugaan Penyalahgunaan ADD Sampungu Diaudit
Dugaan Penyalahgunaan ADD Sampungu Diaudit
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhvYoqlzxKPMK6VWzcxObvnY45TqK1z5QGDu_xfA3uivnWtGQgztu63j34F2bO8wtS0Igi7E3ZFMX83xV0v10zMSDlJOKr2ccVLgx0sn2s9APs3iDbWO6NrBiFu3f4_Dnd-hD10rsfpZh8/s640/DANA+DESA.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhvYoqlzxKPMK6VWzcxObvnY45TqK1z5QGDu_xfA3uivnWtGQgztu63j34F2bO8wtS0Igi7E3ZFMX83xV0v10zMSDlJOKr2ccVLgx0sn2s9APs3iDbWO6NrBiFu3f4_Dnd-hD10rsfpZh8/s72-c/DANA+DESA.jpg
Koran Stabilitas
https://www.koranstabilitas.com/2017/08/dugaan-penyalahgunaan-add-sampungu.html
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/2017/08/dugaan-penyalahgunaan-add-sampungu.html
true
8582696224840651461
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy