Ketua BPD Desa Nangawera Kecamatan Wera Kabupaten Bima, Haerudin alias Hare mengungkap dugaan kejahatan yang diduga dilakukan Kades Nangawer...
Ketua BPD Desa Nangawera Kecamatan Wera Kabupaten Bima, Haerudin alias Hare mengungkap dugaan kejahatan yang diduga dilakukan Kades Nangawera, Afrida dengan cara melaporkan secara fiktif pekerjaan sejumlah paket proyek bernilai puluhan juta rupiah, seperti, proyek pembuatan Dam Samanggia senilai Rp.40Juta, pengadaan pukat nelayan Rp.15Juta, ketua paket itu dilaporkan fiktif Tahun Anggaran 2016 kemarin.
BIMA, KS.- Gebrakan Presiden RI Joko Widodo untuk mengungkap kejahatan yang terjadi di Desa se Indonesia terkait penggunaan dana Desa harus diacungi jempol. Satu persatu kades bahkan Bupati atau Walikota ditangkap atas dugaan kejahatan korupsi dana Desa, lantaran kucuran dana desa tiga tahun terakhir ini tidak dirasakan oleh masyarakat, melainkan kesempatan untuk memperkaya diri bagi oknum Kepala Desa atau pihak terkait. Salah satu contoh, kades Nangawera yang diduga telah banyak menyalahgunakan dana Desa sejak menjadi Kepala Desa setempat.
“Sejak menjadi kades, tidak ada pembangunan yang merata di Desa Nangawera, padahal nilai ADD Rp.1Milyar lebih. Kemana ADD selama ini oleh kades tersebut. Saya menduga banyak ADD yang disalahgunakan selama ini, terutama di Tahun 2016, belum lagi tahun sekarang ada pekerjaan proyek yang belum ada gambar dan RABnya,” ungkapnya.
Ketua BPD juga menduga kuat telah terjadi konspirasi dengan oknum pemeriksa di inspektorat karena tidak melihat adanya dugaan rekayasa proyek di Tahun 2016 kemarin, sementara fakta di lapangan ada.”Kalau pihak auditor inspektorat jeli melihat kenyataan yang ada, tidak mungkin bisa lolos laporan pertanggungjawaban ADD tahun kemarin,”urainya.
Belum lagi tahun 2017 ini, ada pekerjaan pembuatan jalan kuburan senilai Rp.70Juta oleh kades Nangawera, padahal gambar dan RABnya belum ada samasekali.”Kok bisa kerja duluan, sementara gambar dan RABnya tidak,” cetusnya.
Sementara Kades Nangawera, Afrida yang hendak dikonfirmasi dua hari terakhir tidak berhasil ditemui, baik saat didatangi di Kantornya juga di rumahnya.(KS-Chani)
BIMA, KS.- Gebrakan Presiden RI Joko Widodo untuk mengungkap kejahatan yang terjadi di Desa se Indonesia terkait penggunaan dana Desa harus diacungi jempol. Satu persatu kades bahkan Bupati atau Walikota ditangkap atas dugaan kejahatan korupsi dana Desa, lantaran kucuran dana desa tiga tahun terakhir ini tidak dirasakan oleh masyarakat, melainkan kesempatan untuk memperkaya diri bagi oknum Kepala Desa atau pihak terkait. Salah satu contoh, kades Nangawera yang diduga telah banyak menyalahgunakan dana Desa sejak menjadi Kepala Desa setempat.
“Sejak menjadi kades, tidak ada pembangunan yang merata di Desa Nangawera, padahal nilai ADD Rp.1Milyar lebih. Kemana ADD selama ini oleh kades tersebut. Saya menduga banyak ADD yang disalahgunakan selama ini, terutama di Tahun 2016, belum lagi tahun sekarang ada pekerjaan proyek yang belum ada gambar dan RABnya,” ungkapnya.
Ketua BPD juga menduga kuat telah terjadi konspirasi dengan oknum pemeriksa di inspektorat karena tidak melihat adanya dugaan rekayasa proyek di Tahun 2016 kemarin, sementara fakta di lapangan ada.”Kalau pihak auditor inspektorat jeli melihat kenyataan yang ada, tidak mungkin bisa lolos laporan pertanggungjawaban ADD tahun kemarin,”urainya.
Belum lagi tahun 2017 ini, ada pekerjaan pembuatan jalan kuburan senilai Rp.70Juta oleh kades Nangawera, padahal gambar dan RABnya belum ada samasekali.”Kok bisa kerja duluan, sementara gambar dan RABnya tidak,” cetusnya.
Sementara Kades Nangawera, Afrida yang hendak dikonfirmasi dua hari terakhir tidak berhasil ditemui, baik saat didatangi di Kantornya juga di rumahnya.(KS-Chani)
COMMENTS