Untuk mengungkap peristiwa kebakaran yang menghanguskan atap rumah, kios dan mobil Damtruk milik warga, yang terjadi di Desa Maria Utara Kec...
Untuk mengungkap peristiwa kebakaran yang menghanguskan atap rumah, kios dan mobil Damtruk milik warga, yang terjadi di Desa Maria Utara Kecamatan Wawo dua pekan lalu. Pihak Kepolisian Sektor Wawo sampai saat ini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. Dugaan sementara, kebakaran tersebut disebabkan oleh sebuah mobil Pick-up yang mengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM).
BIMA, KS- Kapolsek Wawo, IPTU Masdidin, SH yang dikonfirmasi koran ini diruang kerjanya menegaskan, untuk mengungkap peristiwa kebakaran hebat yang terjadi di Desa Maria Utara tersebut, pihaknya hingga kini masih terus melakukan penyelidikan, terutama sumber api yang menyebabkan terjadinya kebakaran.
Menurutnya, dalam proses penyelidikan tersebut, pihaknya mengaku telah memanggil sejumlah saksi, termasuk sopir dan pemilik mobil Pick-up yang diduga menyebabkan terjadinya kebakaran untuk dimintai keteranganya masing-masing. "Kalau saja peristiwa kebakaran ini ada unsur pidananya dan bukti-bukti sudah cukup, maka kita tingkatkan lagi pada proses penyidikan, termasuk melakukan proses penahanan terhadap sopir dan kepala Desa Pesa selaku pemilik mobil pick-up dimaksud," ujarnya.
Selain itu lanjut Masdidin, pihaknya juga sampai saat ini tetap memasang police line (garis polisi) pada mobil pick-up yang masih berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Dibiarkannya sebuah mobil yang diduga sebagai pembawa sial di TKP tersebut, karena pihaknya mengaku masih membutuhkan banyak hal, termasuk bukti-bukti untuk mengungkap penyebab terjadinya kebakaran.
"Kalau proses hukum yang kita jalankan ini sudah masuk pada tingkat penyidikan. Maka kita akan langsung menyita mobil pick-up di TKP ini, termasuk menahan sopirnya berinisial, Adl (18) untuk diproses sesuai hukum yang berlaku di Indonesia," pungkas Masdidin. (KS-YR03)
BIMA, KS- Kapolsek Wawo, IPTU Masdidin, SH yang dikonfirmasi koran ini diruang kerjanya menegaskan, untuk mengungkap peristiwa kebakaran hebat yang terjadi di Desa Maria Utara tersebut, pihaknya hingga kini masih terus melakukan penyelidikan, terutama sumber api yang menyebabkan terjadinya kebakaran.
Menurutnya, dalam proses penyelidikan tersebut, pihaknya mengaku telah memanggil sejumlah saksi, termasuk sopir dan pemilik mobil Pick-up yang diduga menyebabkan terjadinya kebakaran untuk dimintai keteranganya masing-masing. "Kalau saja peristiwa kebakaran ini ada unsur pidananya dan bukti-bukti sudah cukup, maka kita tingkatkan lagi pada proses penyidikan, termasuk melakukan proses penahanan terhadap sopir dan kepala Desa Pesa selaku pemilik mobil pick-up dimaksud," ujarnya.
Selain itu lanjut Masdidin, pihaknya juga sampai saat ini tetap memasang police line (garis polisi) pada mobil pick-up yang masih berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Dibiarkannya sebuah mobil yang diduga sebagai pembawa sial di TKP tersebut, karena pihaknya mengaku masih membutuhkan banyak hal, termasuk bukti-bukti untuk mengungkap penyebab terjadinya kebakaran.
"Kalau proses hukum yang kita jalankan ini sudah masuk pada tingkat penyidikan. Maka kita akan langsung menyita mobil pick-up di TKP ini, termasuk menahan sopirnya berinisial, Adl (18) untuk diproses sesuai hukum yang berlaku di Indonesia," pungkas Masdidin. (KS-YR03)
COMMENTS