Kasus dugaan penganiayaan terhadap salah seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) Sarmiati warga RT 021 RW 08 Lingkungan Jatibaru Kecamatan Asakota, d...
Kasus dugaan penganiayaan terhadap salah seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) Sarmiati warga RT 021 RW 08 Lingkungan Jatibaru Kecamatan Asakota, dibantah oleh Ketua RT setempat, Jamaludin. Pasalnya, masalah yang terjadi sesungguhnya waktu itu adalah Sarmiati berteriak ditengah jalan lingkungan depan rumahnya, sambil bertanya siapa yang mengambil batu miliknya yang menumpuk di sekitar halaman rumahnya.
ASAKOTA, KS.- “Tidak ada penganiayaan terhadap Sarmiti oleh warga sebagaimana yang diakui oleh Sarmiati tersebut. Yang terjadi sebenarnya, Sarmiati menuding ada warga yang mengambil batu miliknya, padahal tidak ada kejadian demikian,” urainya.
Ia membenarkanya adanya laporan Sarmiati ke polisi dengan terlapor seorang warga, namun laporan itu telah dibantah oleh seluruh warga Rt 021 dengan menyurati Kapolsek Asakota, untuk membinar Sarmiati, agar bisa hidup berbaur dengan warga lain di Jatibaru, khususnya di sekitar lingkungan tempat tinggalnya.
“Surat itu ditandatangani oleh saya sebagai Ketua RT 021, dengan harapan agar seluruh warga saya bisa hidup rukun dan hidup bertetangga,”harapnya.
Ia juga meminta kepada Kapolsek dan jajarannya agar tidak melanjutkan penanganan kasus tersebut, sehingga tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat Jatibaru, lebih khusus warga RT021.”Saya harapkan agar masalah ini diselesaikan secara kekeluargaan, dan tidak berlanjut ke proses hukum,”ujarnya.
Kapolsek Asakota, Iptu M Lutfi,SH membenarknya telah menerima surat dari warga RT 021 yang meminta agar membinar salah seorang warga setempat. Namun surat itu katanya tidak bisa mementahkan masalah dugaan penganiayaan yang menimpa pelapor.”Kita proses dulu secara hukum, nanti semuanya tergantung warga untuk damai atau tidaknya,” tandasnya.(KS-IB02)
ASAKOTA, KS.- “Tidak ada penganiayaan terhadap Sarmiti oleh warga sebagaimana yang diakui oleh Sarmiati tersebut. Yang terjadi sebenarnya, Sarmiati menuding ada warga yang mengambil batu miliknya, padahal tidak ada kejadian demikian,” urainya.
Ia membenarkanya adanya laporan Sarmiati ke polisi dengan terlapor seorang warga, namun laporan itu telah dibantah oleh seluruh warga Rt 021 dengan menyurati Kapolsek Asakota, untuk membinar Sarmiati, agar bisa hidup berbaur dengan warga lain di Jatibaru, khususnya di sekitar lingkungan tempat tinggalnya.
“Surat itu ditandatangani oleh saya sebagai Ketua RT 021, dengan harapan agar seluruh warga saya bisa hidup rukun dan hidup bertetangga,”harapnya.
Ia juga meminta kepada Kapolsek dan jajarannya agar tidak melanjutkan penanganan kasus tersebut, sehingga tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat Jatibaru, lebih khusus warga RT021.”Saya harapkan agar masalah ini diselesaikan secara kekeluargaan, dan tidak berlanjut ke proses hukum,”ujarnya.
Kapolsek Asakota, Iptu M Lutfi,SH membenarknya telah menerima surat dari warga RT 021 yang meminta agar membinar salah seorang warga setempat. Namun surat itu katanya tidak bisa mementahkan masalah dugaan penganiayaan yang menimpa pelapor.”Kita proses dulu secara hukum, nanti semuanya tergantung warga untuk damai atau tidaknya,” tandasnya.(KS-IB02)
COMMENTS