Giat Tim Opsnal Sat Reskrim Res Bima Kota melakukan penangkapan terhadap (empat orang pelaku curanmor dengan tempat kejadian perkara di wila...
Giat Tim Opsnal Sat Reskrim Res Bima Kota melakukan penangkapan terhadap (empat orang pelaku curanmor dengan tempat kejadian perkara di wilayah kos-kosan Kelurahan Santi Kecamatan Mpunda Kota Bima. Selain mencuri motor, polisi juga saat menangkap ke empat pelaku tersebut, juga mengamankan bong alat kosumsi narkoba jenis sabu.
KOTA BIMA, KS.- Kapolres Bima Kota melalui Kasubah Humas, Iptu Suratno S,Sos saat ditemui di ruang kerjanya Selasa pagi kemarin mengaku, bahwa ke empat pelaku ditangkap hari Senin (7/8) sekitar pukul 23.30 Wita. Adapun nama-nama pelaku antara lain, AI, 19 tahun, MAHASISWA, Alamat: Rt 04 Rw 02, Desa Donggo Bolo Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, SA, 26 tahun, SWASTA, Alamat: kampung Penanae, Rt 05 Rw 03, Kelurahan Penanae, Kecamatan Raba, Kota Bima. Selanjutnya, ED, 28 tahun, kerja sebagai kuli bangunan, beralamat di lingkungan Penaraga Rt 08 Rw 03 Kecamatan Raba Kota Bima, juga FR, 26 tahun, buruh giling beralamat di jalan Pembangunan, RT 12 Rw 04, Kelurahan Penaraga, Kecamatan Raba, Kota Bima.
Adapun kronologis kejadian bahwa SPM tersebut di ambil oleh tersangka FR bersama SA yang sebelumnya sudah direncanakan bersama AI dan kawan-kawan. Ketika para pelaku datang ke kos2an milik ADI. Selanjutnya pada hari selasa tanggal 8 agustus 2017 sekitar pukul 02:30 wita tim opsnal melakukan penangkapan terhadap pelaku FR yg sudah diketahui keberadaanya. Namun pada saat Di lakukan penangkapan di rumahnya FR melakukan perlawanan / menyerang polisi yang akan melakukan penangkapan dengan menggunakan 1 (satu) bilah pisau besar, dan mencoba melarikan diri kemudian TIM OPSNAL melumpuhkan pelaku dengan menembak pelaku yang mengenai kaki sebelah kanan.
“Pada saat di lakukan penangkapan di rumahnya TIM OPSNAL juga menemukan 2(dua) Bong yang dimana FR baru selseai menggunakan Sabu2. kemudian tim opsnal membawa FR ke RSUD bima untuk mendapatkan perawatan, dan melakukan tes URINE,” jelasnya.
Sedangkan sejumlah Barang Bukti (BB) yang diamankan antara lain, satu unit SPM HONDA SCOOPY, satu unit SPM HONDA VARIO yang di gunakan pelaku saat beraksi, satu unit SPM YAMAHA MIO SOUL GT yang di gunakan saat beraksi, dua buah Handphone merek nokia warna hitam, satu buah handphone merek vivo warna hitam, satu buah HP merek mito warna biru, satu buah pisau, satu buah parang, dua buah bong, satu buah pisau cutter, satu buah korek api, satu buah botol kaca.”Semua BB itu diamankan dari tangan para pelaku di kos-kosan tersebut,” urainya.(KS-IB02)
KOTA BIMA, KS.- Kapolres Bima Kota melalui Kasubah Humas, Iptu Suratno S,Sos saat ditemui di ruang kerjanya Selasa pagi kemarin mengaku, bahwa ke empat pelaku ditangkap hari Senin (7/8) sekitar pukul 23.30 Wita. Adapun nama-nama pelaku antara lain, AI, 19 tahun, MAHASISWA, Alamat: Rt 04 Rw 02, Desa Donggo Bolo Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, SA, 26 tahun, SWASTA, Alamat: kampung Penanae, Rt 05 Rw 03, Kelurahan Penanae, Kecamatan Raba, Kota Bima. Selanjutnya, ED, 28 tahun, kerja sebagai kuli bangunan, beralamat di lingkungan Penaraga Rt 08 Rw 03 Kecamatan Raba Kota Bima, juga FR, 26 tahun, buruh giling beralamat di jalan Pembangunan, RT 12 Rw 04, Kelurahan Penaraga, Kecamatan Raba, Kota Bima.
Adapun kronologis kejadian bahwa SPM tersebut di ambil oleh tersangka FR bersama SA yang sebelumnya sudah direncanakan bersama AI dan kawan-kawan. Ketika para pelaku datang ke kos2an milik ADI. Selanjutnya pada hari selasa tanggal 8 agustus 2017 sekitar pukul 02:30 wita tim opsnal melakukan penangkapan terhadap pelaku FR yg sudah diketahui keberadaanya. Namun pada saat Di lakukan penangkapan di rumahnya FR melakukan perlawanan / menyerang polisi yang akan melakukan penangkapan dengan menggunakan 1 (satu) bilah pisau besar, dan mencoba melarikan diri kemudian TIM OPSNAL melumpuhkan pelaku dengan menembak pelaku yang mengenai kaki sebelah kanan.
“Pada saat di lakukan penangkapan di rumahnya TIM OPSNAL juga menemukan 2(dua) Bong yang dimana FR baru selseai menggunakan Sabu2. kemudian tim opsnal membawa FR ke RSUD bima untuk mendapatkan perawatan, dan melakukan tes URINE,” jelasnya.
Sedangkan sejumlah Barang Bukti (BB) yang diamankan antara lain, satu unit SPM HONDA SCOOPY, satu unit SPM HONDA VARIO yang di gunakan pelaku saat beraksi, satu unit SPM YAMAHA MIO SOUL GT yang di gunakan saat beraksi, dua buah Handphone merek nokia warna hitam, satu buah handphone merek vivo warna hitam, satu buah HP merek mito warna biru, satu buah pisau, satu buah parang, dua buah bong, satu buah pisau cutter, satu buah korek api, satu buah botol kaca.”Semua BB itu diamankan dari tangan para pelaku di kos-kosan tersebut,” urainya.(KS-IB02)
COMMENTS