$type=carousel$sn=0$cols=4$va=0$count=5$show=home


Sulaiman: Ada Pelanggaran Eksekutif dengan SBW

Sulaiman MT,SH yang membidangi Komisi 1 di DPRD Kabupaten Bima, mengaku menemukan adanya dua pelanggaran baik yang dilakukan oleh Pemerintah...

Sulaiman MT,SH yang membidangi Komisi 1 di DPRD Kabupaten Bima, mengaku menemukan adanya dua pelanggaran baik yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah selaku pemilik Aset berharga Sarang Burung Walet (SBW) maupun terhadap pengelolanya, yang saat ini telah diputus kontrak oleh pihak pemerintah sejak bulan Mei lalu.

Sulaiman MT,SH

Bima, KS.- Pertemuan demi pertemuan yang dogelar pemerintah daerah dengan pihak pengelola Sarang Burung Walet (SBW) yang difasilitasi Komisi 1 DPRD Kabupaten Bima, hingga kini belum juga menuai hasil sesuai harapan. Baik bagi pemerintah lebih-lebih bagi pengusaha dan pengelola SBW tersebut.

Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Bima, Sulaiman,MT,SH kepada sejumlah awak medai di Kantor DPRD Kabupaten Bima, Selasa (29/08) mengungkapkan, dari beberapa kali pertemuan yang digelar antara pihak eksekutif dengan pihak pengelola,belum ditemukan titik akhir.”Ada yang janggal yang saya temukan dalam persoalan ini, pihak eksekutif dan juga pengelola sama-sama melakukan pelanggaran, sehingga perlu dicarikan solusinya,”ujarnya, menjelaskan.

Pelanggaran yang dilakukan pihak eksekutif menurut Duta Gerindra itu, karena pihak eksekutif telah memberikan kelonggaran kepada pihak pengelola, diluar Peraturan Daerah (Perda), yang mana dalam amanat perda itu, bagi pihak pengelola yang memenangkan tender disyaratkan untuk memenuhi kewajibannya diawal dengan pembayaran Cash (kontan,red) sesuai dengan hasil tender yang ditetapkan, yaitu Rp 1,3 Miliyar pertahun. Tapi oleh pihak eksekutif memberikan kelonggaran kepada pihak pengelola, dengan membuat kesepatan pembayaran tahun kedau dibayar 3 kali, dengan batas waktu hingga 31 Agustus 2017. “ itu pelanggaran pertama, sementara pelanggaran kedua, sebelum masa tenggang yang diberikan hingga 31 Agustus 2017, pihak eksekutif memutus kontrak dengan pihak pengelola pada bulan Mei 2017. Itu juga merupakan pelanggaran,”ungkapnya.

Sementara pelanggaran yang dilakukan oleh pihak pengelola, yaitu tidak taat asas dan tidak taat aturan, yang mana dalam syarat sehingga dimenangkannya tender tersebut, karena asanggup memenuhi segala kewajibannya sebagai pengelola aset daerah. “Kenyataanya, ditahun kedua pihak pengelola tidak mampu memenuhi kewajibannya membayar secara full Rp 1,3 miliyar itu. Oleh karea berbagai alasan, pihak Eksekutif memberikan kelonggaran untuk membayar tiga kali, sehingga pihak pengelola baru membayar sebesar Rp 425 juta, dengan batas waktu hingga 31 Agustus 2017 untuk dilunasi,”paparnya.

Persoalan yang mengemuka saat ini, kata dia, pihak pengelola meminta kembali pembayarannya sebesar Rp 425 Juta kepada pihak eksekutif, karena kontraknya sudah diputuskan sejak bulan mei lalu. “Namun pihak eksekutif tidak mau mengembalikan uang tersebut, yang mengakibatkan berlarutnya permasalahan ini,”katanya.

Dengan adanya pelanggaran yang dilakukan kedua belah pihak, dalam pertemuan yang digelar senin lalu menghasilkan dua solusi yang ditawarkan ke Bupati Bima. Opsi pertama yaitu mengembalikan uang pengelola yang telah diputuskan kontraknya, atau diberikankan hak untuk mengelola kembali SBW hingga masa berakhirnya kontrak. ”itu solusi yang kita sepakati yang akan diserahkan ke Bupati. Artinya saat ini pihak pengelola akan menunggu solusi apa yang disetujui oleh Bupati dari dua yang ditawarkan itu,”punbgkasnya. (KS-Mul)

COMMENTS

BLOGGER




Nama

Featured,1619,Hukum Kriminal,2143,Kesehatan,387,Korupsi,751,Olahraga,236,Opini,134,Pemerintahan,1561,Pendidikan,832,Politik,1270,Sosial Ekonomi,2602,
ltr
item
Koran Stabilitas: Sulaiman: Ada Pelanggaran Eksekutif dengan SBW
Sulaiman: Ada Pelanggaran Eksekutif dengan SBW
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjehyphenhyphenBjTgvBvHwjCjgwptT2IZbAvLMt5Zl2cviuFhLbfplSXxU7eYEk4WoYqtqN4WTr0EjaHwxIrLKXfWtScP8bUIIYzd0Qr0wElPJWWA889EKGGBst4pyqDJYnL8uo5OAHOW2OI-VdYAFp/s640/sulaiman+MT.JPG
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjehyphenhyphenBjTgvBvHwjCjgwptT2IZbAvLMt5Zl2cviuFhLbfplSXxU7eYEk4WoYqtqN4WTr0EjaHwxIrLKXfWtScP8bUIIYzd0Qr0wElPJWWA889EKGGBst4pyqDJYnL8uo5OAHOW2OI-VdYAFp/s72-c/sulaiman+MT.JPG
Koran Stabilitas
https://www.koranstabilitas.com/2017/08/sulaiman-ada-pelanggaran-eksekutif.html
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/2017/08/sulaiman-ada-pelanggaran-eksekutif.html
true
8582696224840651461
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy