Hampir setiap tahun, kepala sekolah dan guru-guru yang bertugas di daerah terpencil, seperti di Desa Tarlawi Kecamatan Wawo, terus mendapatk...
Hampir setiap tahun, kepala sekolah dan guru-guru yang bertugas di daerah terpencil, seperti di Desa Tarlawi Kecamatan Wawo, terus mendapatkan tunjangan daerah khusus (Tunjangan Terpencil) dari pihak pemerintah. Namun mulai Januari 2017 lalu hingga saat ini, haknya untuk para guru yang mengabdi di desa terpencil tersebut tiba-tiba hilang seperti ditelan bumi.
BIMA, KS.- Akibat hilangnya tunjangan terpencil tersebut, sejumlah guru di SDN Tarlawi Kecamatan Wawo saat ini mempertanyakan kepada pihak pemerintah, khususnya Dinas Dikbudpora Kabupaten Bima tentang penyebab tidak adanya lagi tunjangan tersebut. Karena sampai saat ini, mereka belum mengetahui secara pasti alasan hilangnya tunjangan dimaksud.
Sejumlah guru di SDN Tarlawi ini menegaskan, kalaupun hilangnya tunjangan daerah khusus tersebut sudah sesuai aturan, seperti Undang-Undang (UU) ataupun Peraturan Pemerintah (PP) yang baru, mestinya pemerintah harus memberitahukan dan menjelaskan secara menyeluruh kepada seluruh dewan guru yang mengajar di daerah terpencil se-wilayah Kabupaten Bima, termasuk di Kecamatan Wawo. Jangan sebaliknya tiba-tiba kabur dan hilang ditelan bumi seperti yang terjadi sekarang ini. "Pokoknya sejak Januari lalu sampai sekarang, kami tetap menunggu hak kami pertriwulan ini. Kalaupun tunjangan terpencil itu tidak dicairkan lagi, harap pemerintah pusat dan juga Pemkab Bima berikan alasan yang jelas, jangan bersikap apatis seperti ini dong. Pikirkanlah nasib kami yang mengabdi di daerah terpencil ini," ujar para tenaga pendidik di SDN Tarlawi tersebut.
Ironisnya lagi, dalam persoalan ini pemerintah pusat dan juga Pemkab Bima terkesan sangat tidak adil. Pasalnya, beberapa desa di Kabupaten Bima saat ini telah dicairkan tunjangan guru terpencilnya oleh pemerintah. Seperti sekolah-sekolah di Desa Tolowata Kecamatan Ambalawi, Lere Parado, Kangga Langgudu dan Desa Oi Katupa Kecamatan Tambora. Bahkan pemberian tunjangan terpencil untuk guru-guru di Desa Tolowata tersebut, dinilai sangat aneh dan patut dipertanyakan oleh semua pihak, karena lokasi sekolahnya sangat dekat dengan jalan protokol. "Kebijakan pemerintah ini benar-benar sangat tidak adil, kenapa sebagian guru dibeberapa desa itu dicairkan tunjangan terpencilnya, sementara kami yang di Wawo dan kecamatan-kecamatan lainya di Kabupaten Bima tidak diberikan. Ada apa dengan pemerintah ini," tandas sejumlah guru di SDN Tarlawi.
Sementara itu, Kabid PTK Dinas Dikbudpora Kabupaten Bima, H. Asraruddin, SH yang dikonfirmasi koran ini Senin (11/9) menjelaskan, mulai tahun 2017 ini, sekolah-sekolah yang bisa diberikan tunjangan daerah khusus tersebut, harus dilihat dan dipantau (JPS) dulu lokasinya oleh pemerintah pusat dalam hal ini pihak Kemendikbud RI.
Oleh karena itu, sesuai hasil JPS melalui satelit, maka untuk sementara ini hanya lima desa dulu yang dianggap layak dan memenuhi syarat untuk mendapat tunjangan terpencil diwilayah Kabupaten Bima. Sedangkan 54 desa terpencil lainnya masih diperjuangkan oleh pihaknya di pemerintah pusat. "Makanya saya harap kepada guru-guru yang sedang bertugas diseluruh daerah terpenci, seperti di Desa Tarlawi Kecamatan Wawo saat ini, agar bisa bersabar dulu sejenak. Karena sampai sekarang saya masih terus berjuang dan loby-loby di pusat, untuk mendapatkan tunjangan daerah khusus bagi para guru yang mengajar di daerah terpencil, khususnya diberbagai wilayah Kabupaten Bima ini," pungkas Kabid PTK yang akrab disapa H. David tersebut. (KS-YR03)
BIMA, KS.- Akibat hilangnya tunjangan terpencil tersebut, sejumlah guru di SDN Tarlawi Kecamatan Wawo saat ini mempertanyakan kepada pihak pemerintah, khususnya Dinas Dikbudpora Kabupaten Bima tentang penyebab tidak adanya lagi tunjangan tersebut. Karena sampai saat ini, mereka belum mengetahui secara pasti alasan hilangnya tunjangan dimaksud.
Sejumlah guru di SDN Tarlawi ini menegaskan, kalaupun hilangnya tunjangan daerah khusus tersebut sudah sesuai aturan, seperti Undang-Undang (UU) ataupun Peraturan Pemerintah (PP) yang baru, mestinya pemerintah harus memberitahukan dan menjelaskan secara menyeluruh kepada seluruh dewan guru yang mengajar di daerah terpencil se-wilayah Kabupaten Bima, termasuk di Kecamatan Wawo. Jangan sebaliknya tiba-tiba kabur dan hilang ditelan bumi seperti yang terjadi sekarang ini. "Pokoknya sejak Januari lalu sampai sekarang, kami tetap menunggu hak kami pertriwulan ini. Kalaupun tunjangan terpencil itu tidak dicairkan lagi, harap pemerintah pusat dan juga Pemkab Bima berikan alasan yang jelas, jangan bersikap apatis seperti ini dong. Pikirkanlah nasib kami yang mengabdi di daerah terpencil ini," ujar para tenaga pendidik di SDN Tarlawi tersebut.
Ironisnya lagi, dalam persoalan ini pemerintah pusat dan juga Pemkab Bima terkesan sangat tidak adil. Pasalnya, beberapa desa di Kabupaten Bima saat ini telah dicairkan tunjangan guru terpencilnya oleh pemerintah. Seperti sekolah-sekolah di Desa Tolowata Kecamatan Ambalawi, Lere Parado, Kangga Langgudu dan Desa Oi Katupa Kecamatan Tambora. Bahkan pemberian tunjangan terpencil untuk guru-guru di Desa Tolowata tersebut, dinilai sangat aneh dan patut dipertanyakan oleh semua pihak, karena lokasi sekolahnya sangat dekat dengan jalan protokol. "Kebijakan pemerintah ini benar-benar sangat tidak adil, kenapa sebagian guru dibeberapa desa itu dicairkan tunjangan terpencilnya, sementara kami yang di Wawo dan kecamatan-kecamatan lainya di Kabupaten Bima tidak diberikan. Ada apa dengan pemerintah ini," tandas sejumlah guru di SDN Tarlawi.
Sementara itu, Kabid PTK Dinas Dikbudpora Kabupaten Bima, H. Asraruddin, SH yang dikonfirmasi koran ini Senin (11/9) menjelaskan, mulai tahun 2017 ini, sekolah-sekolah yang bisa diberikan tunjangan daerah khusus tersebut, harus dilihat dan dipantau (JPS) dulu lokasinya oleh pemerintah pusat dalam hal ini pihak Kemendikbud RI.
Oleh karena itu, sesuai hasil JPS melalui satelit, maka untuk sementara ini hanya lima desa dulu yang dianggap layak dan memenuhi syarat untuk mendapat tunjangan terpencil diwilayah Kabupaten Bima. Sedangkan 54 desa terpencil lainnya masih diperjuangkan oleh pihaknya di pemerintah pusat. "Makanya saya harap kepada guru-guru yang sedang bertugas diseluruh daerah terpenci, seperti di Desa Tarlawi Kecamatan Wawo saat ini, agar bisa bersabar dulu sejenak. Karena sampai sekarang saya masih terus berjuang dan loby-loby di pusat, untuk mendapatkan tunjangan daerah khusus bagi para guru yang mengajar di daerah terpencil, khususnya diberbagai wilayah Kabupaten Bima ini," pungkas Kabid PTK yang akrab disapa H. David tersebut. (KS-YR03)
COMMENTS