$type=carousel$sn=0$cols=4$va=0$count=5$show=home

“Legislator” Desak Tukad Mas Hengkang

Nampaknya, keberadaan PT.Tukad Mas yang berlokasi di Kelurahan Kodo Kecamatan Rasana,e Timur Kota Bima mulai mendapat sorotan dari Lembaga ...

Nampaknya, keberadaan PT.Tukad Mas yang berlokasi di Kelurahan Kodo Kecamatan Rasana,e Timur Kota Bima mulai mendapat sorotan dari Lembaga DPRD. Bahkan, Lembaga terhormat itu melalui Anggota Komisi III, H.Armansyah, SE mendesak perusahaan tersebut untuk segera hengkang dari lokasinya saat ini. Masalahnya, bukan karena tidak memberikan konstribusi bagi Rakyat dan Daerah. Namun, lebih karena dampak negatif yang timbul akibat aktivitas perusahaan dimaksud.

H.Armansyah, SE

KOTA BIMA, KS. – Menurut Duta PKS itu,sesungguhnya ini bukan soal konstribusi. Tapi dampak negatifnya, mulai dari kerusakan ekosistem hingga pencemaran lingkungan. Apalagi, aktivitas perusahaan itu sudah berlangsung lama.”Tukad mas harus segera hengkang, pindah ke tempat lain, lokasi baru yang aman,” tegas H.Armansyah kepada Koran Stabilitas Selasa (12/9) di kantor DPRD Kota Bima.

Tak cuman itu, Politisi yang dikenal vokal itu pun meminta Pemerintah Kota untuk turun langsung ke lapangan sekligus meninjau kembali keberadaan, aktivitas perusahaan tersebut. Hal itu dianggap penting dan harus segera dilakukan sebagai dasar untuk melanjutkan ijin atau justru sebaliknya menghentikan aktivitas perusahaan tersebut.

”Dalam hal ini, pemkot harus segera mengambil sikap, krocek lapangan dan meninjau kembali segala macam aktivitas perusahaan dimaksud. Bila perlu, cabut ijinnya dan pindahkan ke tempat lain. Saya kira, itu adalah salah satu solusi tepat, sehingga tidak ada pihak yang dirugikan. Soal tempat, saya sangat sepakat kalau perusahaan itu berada di Kecamatan Asakota,” ujarnya.

Jika salah satu perusahaan besar itu tidak segera dihentikan, dikhawatirkan akan terjadi dampak yang lebih besar dan berakibat fatal. Saat ini saja sebutnya, sudah sangat terlihat efek akibat aktivitas perusahaan tersebut. Bahkan, masyarakat lebih-lebih yang berada disekitar perusahaan itu sudah lama merasakanya.”Boleh di cek langsung, bandingkan kondisi sebelum ada perusahaan itu dengan yang ada saat ini. Bagaimana ekosistemnya, kesehatan lingkunganya, tanyakan langsung kepada masyarakat setempat,” saranya. (KS – Anh)

COMMENTS

BLOGGER




Nama

Featured,1633,Hukum Kriminal,2145,Kesehatan,387,Korupsi,754,Olahraga,236,Opini,134,Pemerintahan,1561,Pendidikan,832,Politik,1278,Sosial Ekonomi,2607,
ltr
item
Koran Stabilitas: “Legislator” Desak Tukad Mas Hengkang
“Legislator” Desak Tukad Mas Hengkang
https://3.bp.blogspot.com/-Qpnk5toQFek/VVNTHMi7fUI/AAAAAAAABhE/otUz7M2t2To/s640/H%2BArmansyah%2C%2BSE%2B(Ketua%2BBPC%2BGapensi%2BKota%2BBima).jpg
https://3.bp.blogspot.com/-Qpnk5toQFek/VVNTHMi7fUI/AAAAAAAABhE/otUz7M2t2To/s72-c/H%2BArmansyah%2C%2BSE%2B(Ketua%2BBPC%2BGapensi%2BKota%2BBima).jpg
Koran Stabilitas
https://www.koranstabilitas.com/2017/09/legislator-desak-tukad-mas-hengkang.html
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/2017/09/legislator-desak-tukad-mas-hengkang.html
true
8582696224840651461
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy