Nampaknya, keberadaan PT.Tukad Mas yang berlokasi di Kelurahan Kodo Kecamatan Rasana,e Timur Kota Bima mulai mendapat sorotan dari Lembaga ...
Nampaknya, keberadaan PT.Tukad Mas yang berlokasi di Kelurahan Kodo Kecamatan Rasana,e Timur Kota Bima mulai mendapat sorotan dari Lembaga DPRD. Bahkan, Lembaga terhormat itu melalui Anggota Komisi III, H.Armansyah, SE mendesak perusahaan tersebut untuk segera hengkang dari lokasinya saat ini. Masalahnya, bukan karena tidak memberikan konstribusi bagi Rakyat dan Daerah. Namun, lebih karena dampak negatif yang timbul akibat aktivitas perusahaan dimaksud.
KOTA BIMA, KS. – Menurut Duta PKS itu,sesungguhnya ini bukan soal konstribusi. Tapi dampak negatifnya, mulai dari kerusakan ekosistem hingga pencemaran lingkungan. Apalagi, aktivitas perusahaan itu sudah berlangsung lama.”Tukad mas harus segera hengkang, pindah ke tempat lain, lokasi baru yang aman,” tegas H.Armansyah kepada Koran Stabilitas Selasa (12/9) di kantor DPRD Kota Bima.
Tak cuman itu, Politisi yang dikenal vokal itu pun meminta Pemerintah Kota untuk turun langsung ke lapangan sekligus meninjau kembali keberadaan, aktivitas perusahaan tersebut. Hal itu dianggap penting dan harus segera dilakukan sebagai dasar untuk melanjutkan ijin atau justru sebaliknya menghentikan aktivitas perusahaan tersebut.
”Dalam hal ini, pemkot harus segera mengambil sikap, krocek lapangan dan meninjau kembali segala macam aktivitas perusahaan dimaksud. Bila perlu, cabut ijinnya dan pindahkan ke tempat lain. Saya kira, itu adalah salah satu solusi tepat, sehingga tidak ada pihak yang dirugikan. Soal tempat, saya sangat sepakat kalau perusahaan itu berada di Kecamatan Asakota,” ujarnya.
Jika salah satu perusahaan besar itu tidak segera dihentikan, dikhawatirkan akan terjadi dampak yang lebih besar dan berakibat fatal. Saat ini saja sebutnya, sudah sangat terlihat efek akibat aktivitas perusahaan tersebut. Bahkan, masyarakat lebih-lebih yang berada disekitar perusahaan itu sudah lama merasakanya.”Boleh di cek langsung, bandingkan kondisi sebelum ada perusahaan itu dengan yang ada saat ini. Bagaimana ekosistemnya, kesehatan lingkunganya, tanyakan langsung kepada masyarakat setempat,” saranya. (KS – Anh)
H.Armansyah, SE |
KOTA BIMA, KS. – Menurut Duta PKS itu,sesungguhnya ini bukan soal konstribusi. Tapi dampak negatifnya, mulai dari kerusakan ekosistem hingga pencemaran lingkungan. Apalagi, aktivitas perusahaan itu sudah berlangsung lama.”Tukad mas harus segera hengkang, pindah ke tempat lain, lokasi baru yang aman,” tegas H.Armansyah kepada Koran Stabilitas Selasa (12/9) di kantor DPRD Kota Bima.
Tak cuman itu, Politisi yang dikenal vokal itu pun meminta Pemerintah Kota untuk turun langsung ke lapangan sekligus meninjau kembali keberadaan, aktivitas perusahaan tersebut. Hal itu dianggap penting dan harus segera dilakukan sebagai dasar untuk melanjutkan ijin atau justru sebaliknya menghentikan aktivitas perusahaan tersebut.
”Dalam hal ini, pemkot harus segera mengambil sikap, krocek lapangan dan meninjau kembali segala macam aktivitas perusahaan dimaksud. Bila perlu, cabut ijinnya dan pindahkan ke tempat lain. Saya kira, itu adalah salah satu solusi tepat, sehingga tidak ada pihak yang dirugikan. Soal tempat, saya sangat sepakat kalau perusahaan itu berada di Kecamatan Asakota,” ujarnya.
Jika salah satu perusahaan besar itu tidak segera dihentikan, dikhawatirkan akan terjadi dampak yang lebih besar dan berakibat fatal. Saat ini saja sebutnya, sudah sangat terlihat efek akibat aktivitas perusahaan tersebut. Bahkan, masyarakat lebih-lebih yang berada disekitar perusahaan itu sudah lama merasakanya.”Boleh di cek langsung, bandingkan kondisi sebelum ada perusahaan itu dengan yang ada saat ini. Bagaimana ekosistemnya, kesehatan lingkunganya, tanyakan langsung kepada masyarakat setempat,” saranya. (KS – Anh)
COMMENTS