Tender sejumlah proyek yang ada di Pememrintah Kabupaten Bima, diduga hanya formalitas belaka. Pasalnya penentuan pemenangnya , sudah diatur...
Tender sejumlah proyek yang ada di Pememrintah Kabupaten Bima, diduga hanya formalitas belaka. Pasalnya penentuan pemenangnya , sudah diatur sesuai dengan selera dan keinghinan penguasa. Karena sejumlah pelaksana proyek juga diduga adalah orang dalam yang memiliki kedekatan khusus dan memiliki hubungan dekat dengan parea penguasa saat ini.
BIMA, KS.- Dugaan formalitasnya tender sejumlah proyek tersebut , dikemukakan oleh salah seorang anggota DPRD Kabupaten Bima, Edy Muchlis,S.Sos. ia mengaku dugaan itu, berdasarkan sejumlah fakta yang ditemukannya dilapangan dari hasil pengaduan sejumlah kontraktor, yang mengaku sangat dirugikan akibat proses tender yang tidak fair tersebut.
“Saya menduga tender yang dilakukan pemerintah itu hanya formalitas semata, karena sesungguhnya yang memenangkannya sudah diatur sedemikian rupa,”ujarnya, saat mengikuti rapat Paripurna DPRD di gedung dewan Senin (18/09).
Ia mengaku apa yang dikatakannya tersebut selain dari adanya sejumlah temuan dilapangan, seperti pekerjaan proyek jembatan di wilayah p[edalaman yang menghabiskan anggaran lebih kurang Rp1 Miliyasr lebih, yang mana pelaksana proyek tersebut adalah orang dalam, yang menggunakan PT Bunga Raya.
”Dulu sebelum diumumkan pemenangnya, sudah beredar khabar bahawa PT Bunga raya yang memenangkan paket jembatan itu, dan terbukti seperti itu setelah diumumkan. Itu berarti dugaan pengaturan dalam tender proyek tersebut sudah tercium sebelum tender dilakuka,”duganya.
Selain proyek yang ada di wilayah Monta, diduga hal yang sama juga terjai pada proses tender proyek pengadaan air bersih yang ada di Kecamatan Ambalawi,yang mana Edy muchlis menyoyoti penentuan pemenangnya, adalah perusahaan yang penawarannya tinggi. Padhahal dalam proses tender menurutnya harus dinilai dari penawarannya. Apabila masih ada penawaran terendah dari perusahaan yang mengikuti tender, itu yang harus diprioritaskan.
“Tapi kenyataannya, justru perusahan yang penawarannya tinggi yang dimenangkan, karena kita menduga adanya permainan dalam proses tender tersebut. Contoh dari tiga perusahaan yang mengajukan penawaran, seperti CV Dimas Sanjaya penawarannya Rp 1,327 miliyar dan CV Mahkota dengan Rp 1,400 tidak di menangkan justru dimenangkan adalah CV Total Karya Utama dengan penawaran 1,629 Miliyar. Ini patut dipertanyakan kenapa meski seperti itu,”ujarnya dengan tanda yanaya.
Dengan demikian, ia meminta kepada pemerintah Kabupaten Bima, untuk betul-betul melaksanakan amanat UU sesuai dengan atura yang berlaku, sehingga masyarakat khususnya kontraktor tidak dirugikan dalam hal pembagian jatah proyek. “Pantas banyaknya keluhan dari sejumlah kontraktor selama ini, karena setiap proyek yang nilainya besar sudah ditentukan pemenangnya sesuai dengan selera penguasa. Ini suah tidak benar,”pungkasnya. (KS-Mul)
Edy Muchlis,S.Sos. |
BIMA, KS.- Dugaan formalitasnya tender sejumlah proyek tersebut , dikemukakan oleh salah seorang anggota DPRD Kabupaten Bima, Edy Muchlis,S.Sos. ia mengaku dugaan itu, berdasarkan sejumlah fakta yang ditemukannya dilapangan dari hasil pengaduan sejumlah kontraktor, yang mengaku sangat dirugikan akibat proses tender yang tidak fair tersebut.
“Saya menduga tender yang dilakukan pemerintah itu hanya formalitas semata, karena sesungguhnya yang memenangkannya sudah diatur sedemikian rupa,”ujarnya, saat mengikuti rapat Paripurna DPRD di gedung dewan Senin (18/09).
Ia mengaku apa yang dikatakannya tersebut selain dari adanya sejumlah temuan dilapangan, seperti pekerjaan proyek jembatan di wilayah p[edalaman yang menghabiskan anggaran lebih kurang Rp1 Miliyasr lebih, yang mana pelaksana proyek tersebut adalah orang dalam, yang menggunakan PT Bunga Raya.
”Dulu sebelum diumumkan pemenangnya, sudah beredar khabar bahawa PT Bunga raya yang memenangkan paket jembatan itu, dan terbukti seperti itu setelah diumumkan. Itu berarti dugaan pengaturan dalam tender proyek tersebut sudah tercium sebelum tender dilakuka,”duganya.
Selain proyek yang ada di wilayah Monta, diduga hal yang sama juga terjai pada proses tender proyek pengadaan air bersih yang ada di Kecamatan Ambalawi,yang mana Edy muchlis menyoyoti penentuan pemenangnya, adalah perusahaan yang penawarannya tinggi. Padhahal dalam proses tender menurutnya harus dinilai dari penawarannya. Apabila masih ada penawaran terendah dari perusahaan yang mengikuti tender, itu yang harus diprioritaskan.
“Tapi kenyataannya, justru perusahan yang penawarannya tinggi yang dimenangkan, karena kita menduga adanya permainan dalam proses tender tersebut. Contoh dari tiga perusahaan yang mengajukan penawaran, seperti CV Dimas Sanjaya penawarannya Rp 1,327 miliyar dan CV Mahkota dengan Rp 1,400 tidak di menangkan justru dimenangkan adalah CV Total Karya Utama dengan penawaran 1,629 Miliyar. Ini patut dipertanyakan kenapa meski seperti itu,”ujarnya dengan tanda yanaya.
Dengan demikian, ia meminta kepada pemerintah Kabupaten Bima, untuk betul-betul melaksanakan amanat UU sesuai dengan atura yang berlaku, sehingga masyarakat khususnya kontraktor tidak dirugikan dalam hal pembagian jatah proyek. “Pantas banyaknya keluhan dari sejumlah kontraktor selama ini, karena setiap proyek yang nilainya besar sudah ditentukan pemenangnya sesuai dengan selera penguasa. Ini suah tidak benar,”pungkasnya. (KS-Mul)
COMMENTS