Pendapatan anggota DPRD mulai dari DPR RI, DPR Propinsi hingga DPRD (Daerah Kabupaten/Kota) sejak Agustus 2017 kemarin bertambah minimal Rp....
Pendapatan anggota DPRD mulai dari DPR RI, DPR Propinsi hingga DPRD (Daerah Kabupaten/Kota) sejak Agustus 2017 kemarin bertambah minimal Rp.10Juta rupiah untuk Anggota DPRD tingkat Daerah, belum lagi di tingkat Propinsi dan DPR RI. Penambahan pendapatan (Gaji) para wakil rakyat tersebut berlaku sejak bulan Agustus 2017 kemarin. Namun sayang, wakil rakyat tersebut tidak lagi diberikan mobil dinas untuk aktivitas sehari-harinya, karena tambahan gaji itu dihitung biaya transportasi senilai Rp.300Ribu perhari peranggota dewan.
BIMA, KS.- Sekretaris Dewan (Sekwan) Kabupaten Bima Ir.H.Indra Jaya yang ditemui di ruang kerjanya beberapa hari lalu membenarkanya adanya penambahan gaji per anggota dewan di Kabupaten bima, sekitar Rp.10Juta perorang. Maka total gaji/ pendapatan sah setiap anggota dewan di Kabupaten Bima sudah hampir Rp.30Jutaan perbulan.
“Gaji teman-teman di dewan ini diatas Rp.25Jutaan perorang. Gaji tersebut diatur dalam aturan dan berhak untuk didapat oleh anggota dewan,” katanya.
Sekwan berharap agar adanya tambahan gaji tersebut , disesuaikan dengan kinerja. Maksudnya, agar rajin masuk kantor, tidak absen rapat dan semua kegiatan dewan yang telah dijadwalkan agar tetap hadir. Masalahnya, ketika teman-teman jarang masuk kantor, maka itu menjadi boomerang bagi teman-teman anggota dewan sendiri.”Masyarakat kita sekarang sering menyorot hal-hal yang berkaitan dengan kinerja pemerintah, baik yudikatif, legislative juga eksekutif. Nah, harapan saya agar lembaga dewan ini dijaga bersama oleh seluruh anggota dewan juga pegawai di Lingkup setwan Kabupaten Bima ini,” harapnya.
Ketika ditanya, apakah tingginya gaji tersebut sesuai dengan kinerja dewan ?. Indra tidak ingin menjawab hal itu, karena gaji dewan itu diatur oleh Undang-undang, bukan atas kesepakatan anggota dewan dengan Sekwan atau Bupati.
“Semua pendapatan anggota dan pimpinan dewan itu diatur oleh aturan bukan disepakati begitu saja oleh kita di lingkup DPRD ini,” tukasnya.
Namun katanya, ia sangat berharap agar kebiasaan malas kantor, malas ikut rapat komisi, rapat fraksi atau paripurna tidak lagi terjadi di Kantor DPRD Kabupaten Bima ini. Sebab, masih ada oknum anggota dewan yang datang sebentar, lalu pergi lagi, ketika disaat-saat rapat penting.
“Harapan saya ke depan, dengan tingginya gaji sekarang tidak lagi malas ngantor dan malas rapat teman-teman wakil rakyat terhormat di Kabupaten bima,” harapnya.(KS-IB02)
Sekretaris Dewan (Sekwan) Kabupaten Bima Ir.H.Indra Jaya |
BIMA, KS.- Sekretaris Dewan (Sekwan) Kabupaten Bima Ir.H.Indra Jaya yang ditemui di ruang kerjanya beberapa hari lalu membenarkanya adanya penambahan gaji per anggota dewan di Kabupaten bima, sekitar Rp.10Juta perorang. Maka total gaji/ pendapatan sah setiap anggota dewan di Kabupaten Bima sudah hampir Rp.30Jutaan perbulan.
“Gaji teman-teman di dewan ini diatas Rp.25Jutaan perorang. Gaji tersebut diatur dalam aturan dan berhak untuk didapat oleh anggota dewan,” katanya.
Sekwan berharap agar adanya tambahan gaji tersebut , disesuaikan dengan kinerja. Maksudnya, agar rajin masuk kantor, tidak absen rapat dan semua kegiatan dewan yang telah dijadwalkan agar tetap hadir. Masalahnya, ketika teman-teman jarang masuk kantor, maka itu menjadi boomerang bagi teman-teman anggota dewan sendiri.”Masyarakat kita sekarang sering menyorot hal-hal yang berkaitan dengan kinerja pemerintah, baik yudikatif, legislative juga eksekutif. Nah, harapan saya agar lembaga dewan ini dijaga bersama oleh seluruh anggota dewan juga pegawai di Lingkup setwan Kabupaten Bima ini,” harapnya.
Ketika ditanya, apakah tingginya gaji tersebut sesuai dengan kinerja dewan ?. Indra tidak ingin menjawab hal itu, karena gaji dewan itu diatur oleh Undang-undang, bukan atas kesepakatan anggota dewan dengan Sekwan atau Bupati.
“Semua pendapatan anggota dan pimpinan dewan itu diatur oleh aturan bukan disepakati begitu saja oleh kita di lingkup DPRD ini,” tukasnya.
Namun katanya, ia sangat berharap agar kebiasaan malas kantor, malas ikut rapat komisi, rapat fraksi atau paripurna tidak lagi terjadi di Kantor DPRD Kabupaten Bima ini. Sebab, masih ada oknum anggota dewan yang datang sebentar, lalu pergi lagi, ketika disaat-saat rapat penting.
“Harapan saya ke depan, dengan tingginya gaji sekarang tidak lagi malas ngantor dan malas rapat teman-teman wakil rakyat terhormat di Kabupaten bima,” harapnya.(KS-IB02)
COMMENTS