Dari 100 orang Guru Tidak Tetap (GTT) yang mendapat SK dari Bupati Bima Hj. Indah Damayanti Putri beberapa waktu lalu, 12 orang diantaranya ...
Dari 100 orang Guru Tidak Tetap (GTT) yang mendapat SK dari Bupati Bima Hj. Indah Damayanti Putri beberapa waktu lalu, 12 orang diantaranya didapat oleh Kecamatan Soromandi. Anehnya, yang lulus GTT 12 orang tersebut tak satupun termasuk yang diusulkan oleh KUPT sebelumnya, yang di anggap mengetahui lamanya pengabdian, serta sesuai syarat wilayah.”Ujar KUPT Soromandi, M.Farid S.Pd kepada wartawan Koran Stabilitas kemarin.
BIMA, KS.- Wilayah Kecamatan Soromandi adalah wilayah pemekeran dari Kecamatan Donggo. Terdapat dua Desa di Soromandi yang masuk syarat desa terpencil yaitu Desa Sampungu dan Desa Sai. Namun faktnya, Desa Sowa, Desa Punti, Bajo juga desa Wadukopa dianggap desa terpencil oleh pengambil kebijakan yang meluluskan 100 orang GTT tersebut. Buktinya, di Desa Sowa ada dua guru yang lolos GTT.
“Saya kaget saja, kok desa Sowa termasuk desa terpencil, padahal di soromandi ini hanya desa sampungu dan sai yang masuk kategori terpencil,” kata Farid pemilik pondok pesantren Mutmainah itu.
Farid juga sedikit mengkritisi soal tidak lolosnya lima nama yang diusulkan oleh pihaknya sebleumnya ke Dinas Dikpora juga ditembuskan ke BKD. Ke lima nama itu diukur dari lamanya pengabdian serta layaknya mereka untuk menjadi seorang GTT.”Satupun nama yang saya usulkan kemarin, tidak ada yang lolos GTT,” kesalnya.
Ditanya adanya indikasi pembayaran SK GTT sejumlah yang lolos tersebut ?. Farid mengaku tidak mengetahuinya, namun isu demikian telah beredar di Soromandi sekarang, bahkan menjadi buah bibir masyarakat setiap hari.”Isu bayar GTT itu sudah beredar setelah mengetahui ada SK mendadak itu. Ya, informasi yang kami terima ada yang bayar Rp.30-40Juta rupiah,” ungkapnya.
Namun Farid mengaku tidak mengetahui, siapa yang mengambil uang GTT yang lulus tersebut, karena isu demikian tidak bisa dipertanggungjawabkan. Masalahnya, yang lolos GTT sendiri tidak mau berbicara.”Ini baru sebatas isu, bukan pengakuan dari GTT sendiri,” tandasnya.(KS-IB02)
BIMA, KS.- Wilayah Kecamatan Soromandi adalah wilayah pemekeran dari Kecamatan Donggo. Terdapat dua Desa di Soromandi yang masuk syarat desa terpencil yaitu Desa Sampungu dan Desa Sai. Namun faktnya, Desa Sowa, Desa Punti, Bajo juga desa Wadukopa dianggap desa terpencil oleh pengambil kebijakan yang meluluskan 100 orang GTT tersebut. Buktinya, di Desa Sowa ada dua guru yang lolos GTT.
“Saya kaget saja, kok desa Sowa termasuk desa terpencil, padahal di soromandi ini hanya desa sampungu dan sai yang masuk kategori terpencil,” kata Farid pemilik pondok pesantren Mutmainah itu.
Farid juga sedikit mengkritisi soal tidak lolosnya lima nama yang diusulkan oleh pihaknya sebleumnya ke Dinas Dikpora juga ditembuskan ke BKD. Ke lima nama itu diukur dari lamanya pengabdian serta layaknya mereka untuk menjadi seorang GTT.”Satupun nama yang saya usulkan kemarin, tidak ada yang lolos GTT,” kesalnya.
Ditanya adanya indikasi pembayaran SK GTT sejumlah yang lolos tersebut ?. Farid mengaku tidak mengetahuinya, namun isu demikian telah beredar di Soromandi sekarang, bahkan menjadi buah bibir masyarakat setiap hari.”Isu bayar GTT itu sudah beredar setelah mengetahui ada SK mendadak itu. Ya, informasi yang kami terima ada yang bayar Rp.30-40Juta rupiah,” ungkapnya.
Namun Farid mengaku tidak mengetahui, siapa yang mengambil uang GTT yang lulus tersebut, karena isu demikian tidak bisa dipertanggungjawabkan. Masalahnya, yang lolos GTT sendiri tidak mau berbicara.”Ini baru sebatas isu, bukan pengakuan dari GTT sendiri,” tandasnya.(KS-IB02)
COMMENTS