Hari ini (Senin 9/10), jajaran Komisi I DPRD Kabupaten Bima yang ketiga kali mengundang jajaran pejabat dan pegawai BKD Kabupaten Bima terka...
Hari ini (Senin 9/10), jajaran Komisi I DPRD Kabupaten Bima yang ketiga kali mengundang jajaran pejabat dan pegawai BKD Kabupaten Bima terkait pengangkatan 100 orang Guru Tidak Tetap (GTT) yang diduga kuat syarat penyimpangan dan permainan uang yang dilakukan oknum pejabat BKD, bahkan Bupati Bima, Hj. Indah Damayanti Putri diduga kuat terlibat dalam “skandal” pengangkatan GTT tersebut.
BIMA, KS.- Demikian disampaikan Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bima, Sulaiman MT,SH saat memberikan keterangan Pers kepada sejumlah wartawan Minggu sore kemarin.”Senin besok, BKD kami undang dulu, meminta keterangan dan sekaligus mengklarifikasi saol pengangkatan 100 GTT tersebut,” katanya.
Ia berharap kepada BKD agar membawa semua berkas administrasi bagi 100 GTT yang diangkat tersebut, agar Komisi I mempelajari kembali berkas tersebut. Apakah 100 guru yang diangkat menjadi GTT tersebut layak atau tidak, maka tergantung pada dokumen sah bagi seratus GTT besok.”Harapan saya agar BKD hadir, karena sudah dua kali dipanggil, BKD tidak mau datang, makanya kita undang yang ketiga kali untuk hari Senin besok,” urainya.
Dugaan keterlibatan Bupati maksud Sulaiman, apabila Bupati tidak segera membatalkan SK 100 orang GTT tersebut, karena indikasi melanggar aturan serta syarat GTT tidak memenuhi syarat.”GTT itu dikhususnya bagi desa terpencil, bukan desa maju dan berkembang, dekat dengan wilayah pemerintah Kecamatan dan Kabupaten Bima,” paparnya.
Untuk sementara ini kata Sulaiman, sebaiknya bupati membatalkan SKnya. Bila tidak, indikasi keterlibatan bupati pun sangat kuat.”Intinya, 100 orang GTT itu harus dibatalkan SKnya oleh Bupati, itu jalan terbaik agar tidak menjadi polemic, apalagi sekarang ada gerakan dari PGRI Kabupaten Bima juga soal itu,” pungkasnya.(KS-IB02)
Sulaiman MT, SH |
BIMA, KS.- Demikian disampaikan Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bima, Sulaiman MT,SH saat memberikan keterangan Pers kepada sejumlah wartawan Minggu sore kemarin.”Senin besok, BKD kami undang dulu, meminta keterangan dan sekaligus mengklarifikasi saol pengangkatan 100 GTT tersebut,” katanya.
Ia berharap kepada BKD agar membawa semua berkas administrasi bagi 100 GTT yang diangkat tersebut, agar Komisi I mempelajari kembali berkas tersebut. Apakah 100 guru yang diangkat menjadi GTT tersebut layak atau tidak, maka tergantung pada dokumen sah bagi seratus GTT besok.”Harapan saya agar BKD hadir, karena sudah dua kali dipanggil, BKD tidak mau datang, makanya kita undang yang ketiga kali untuk hari Senin besok,” urainya.
Dugaan keterlibatan Bupati maksud Sulaiman, apabila Bupati tidak segera membatalkan SK 100 orang GTT tersebut, karena indikasi melanggar aturan serta syarat GTT tidak memenuhi syarat.”GTT itu dikhususnya bagi desa terpencil, bukan desa maju dan berkembang, dekat dengan wilayah pemerintah Kecamatan dan Kabupaten Bima,” paparnya.
Untuk sementara ini kata Sulaiman, sebaiknya bupati membatalkan SKnya. Bila tidak, indikasi keterlibatan bupati pun sangat kuat.”Intinya, 100 orang GTT itu harus dibatalkan SKnya oleh Bupati, itu jalan terbaik agar tidak menjadi polemic, apalagi sekarang ada gerakan dari PGRI Kabupaten Bima juga soal itu,” pungkasnya.(KS-IB02)
COMMENTS