Sebelumnya Badan Pemerintah Desa (BPMDes) Kabupaten Bima dihadapkan dengan kasus bocornya Kunci Jawaban pada perekrutan Ratusan Perangkat De...
Sebelumnya Badan Pemerintah Desa (BPMDes) Kabupaten Bima dihadapkan dengan kasus bocornya Kunci Jawaban pada perekrutan Ratusan Perangkat Desa. Kali ini, Instansi yang tengah dipercayakan kepada Andi Sirajudin itu kembali diterpa dugaan pungutan liar (pungli). Mantan Kepala Disdukcapil itu diduga kuat meminta Rp.1 Juta pada setiap Kepala Desa (Kades) se Kabupaten Bima. Modusnya, pengumpulan uang sebesar itu guna membiayai kedatangan Departemen Kementerian Pedesaan RI.
BIMA, KS. – Kasus itu dibongkar oleh beberapa Kades kepada Wartawan Koran Stabilitas belum lama ini. Indikasi keterlibatan salah satu Pejabat Eselon itu menguak saat sejumlah Kades diminta mengumpulkan Uang masing-masing Rp. 1 Juta melalui kegiatan di Desa Dore dan Desa Cenggu Kecamatan Palibelo.”Pada pertemuan itu, kami diminta mengumpulkan uang Rp.1 Juta. Alasanya, untuk biaya kedatangan Menteri Desa,” ungkap salah satu Kades dari Kecamatan Palibelo.
Namun, penyerahan uang sebesar itu bukan melalui pejabat dimaksud. Melainkan, pada salah seorang Kades yang Ia percayakan. Bahkan demi dan untuk memuluskan praktek itu, yang bersangkutan menunjukan proposal berikut total anggaran yang dibutuhkan guna kedatangan Menteri dimaksud.”Totalnya, hingga Rp.70 Juta, angka itu sesuai yang tertuang dalam proposal,” beber Kades yang enggan namanya dikorankan.
Disinggung soal sumber dana yang dimanfaatkan untuk memenuhi permintaan itu, sumber mengaku menggunakan Alokasi Dana Desa (ADD). Hal itu atas saran oknum pejabat tersebut saat kegiatan di dua desa dimaksud.”Kami disuruh menggunakan anggaran ADD. Saya heran dan bertanya-tanya, kehadiran Menteri RI kok sampai menggunakan ADD,” ujarnya heran.
Sementara Kepala BPMDes, Andi Sirajudin yang hendak dikonfirmasi guna perimbangan berita tidak berhasil ditemui. Menurut salah seorang Stafnya, yang bersangkutan sedang berada diluar Kantor.”Beliau sedang diluar,” ujarnya singkat.
Upaya demi perimbangan berita terus dilakukan, pihak BPMDes melalui Sekretarisnya ketika diminta tanggapanya terkesan enggan mengomentari seputar dugaan tersebut. Soal kedatangan Menteri RI, sepengatahuanya tidak ada menteri desa yang hadir. Apalagi, sampai harus menggunakan ADD.”Masa ADD digunakan untuk kegiatan Menteri. Kalaupun ada, tentu dibiayai Negara,” ujar Sekretaris Kamis (12/10) di Ruang Kerjanya. (KS-Anh)
Ilustrasi |
BIMA, KS. – Kasus itu dibongkar oleh beberapa Kades kepada Wartawan Koran Stabilitas belum lama ini. Indikasi keterlibatan salah satu Pejabat Eselon itu menguak saat sejumlah Kades diminta mengumpulkan Uang masing-masing Rp. 1 Juta melalui kegiatan di Desa Dore dan Desa Cenggu Kecamatan Palibelo.”Pada pertemuan itu, kami diminta mengumpulkan uang Rp.1 Juta. Alasanya, untuk biaya kedatangan Menteri Desa,” ungkap salah satu Kades dari Kecamatan Palibelo.
Namun, penyerahan uang sebesar itu bukan melalui pejabat dimaksud. Melainkan, pada salah seorang Kades yang Ia percayakan. Bahkan demi dan untuk memuluskan praktek itu, yang bersangkutan menunjukan proposal berikut total anggaran yang dibutuhkan guna kedatangan Menteri dimaksud.”Totalnya, hingga Rp.70 Juta, angka itu sesuai yang tertuang dalam proposal,” beber Kades yang enggan namanya dikorankan.
Disinggung soal sumber dana yang dimanfaatkan untuk memenuhi permintaan itu, sumber mengaku menggunakan Alokasi Dana Desa (ADD). Hal itu atas saran oknum pejabat tersebut saat kegiatan di dua desa dimaksud.”Kami disuruh menggunakan anggaran ADD. Saya heran dan bertanya-tanya, kehadiran Menteri RI kok sampai menggunakan ADD,” ujarnya heran.
Sementara Kepala BPMDes, Andi Sirajudin yang hendak dikonfirmasi guna perimbangan berita tidak berhasil ditemui. Menurut salah seorang Stafnya, yang bersangkutan sedang berada diluar Kantor.”Beliau sedang diluar,” ujarnya singkat.
Upaya demi perimbangan berita terus dilakukan, pihak BPMDes melalui Sekretarisnya ketika diminta tanggapanya terkesan enggan mengomentari seputar dugaan tersebut. Soal kedatangan Menteri RI, sepengatahuanya tidak ada menteri desa yang hadir. Apalagi, sampai harus menggunakan ADD.”Masa ADD digunakan untuk kegiatan Menteri. Kalaupun ada, tentu dibiayai Negara,” ujar Sekretaris Kamis (12/10) di Ruang Kerjanya. (KS-Anh)
COMMENTS