Ada saja ulah oknum Sekretaris Dikpora Kabupaten Bima, Drs.H.Lukman, M.Si sekaligus sebagai manager Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) ...
Ada saja ulah oknum Sekretaris Dikpora Kabupaten Bima, Drs.H.Lukman, M.Si sekaligus sebagai manager Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk SMP dan SD se-Kabupaten Bima. Bagaimana tidak, oknum pejabat itu mengwajibatkan setoran uang senilai Rp.400Ribu hingga Rp.600Ribu persekolah, agar diberikan selembar rekomendasi untuk dibawa ke Bank, agar semua sekolah bisa mencairkan dana BOSnya. Benarkan terjadi Pungutan Liar (Pungli) di Lingkup Dinas Dikpora dibawa kendali Drs.H.Supratman HS tersebut ?.
BIMA, KS.- Untuk mendapatkan bukti adanya setoran orang seluruh sekolah mulai dari SD hingga SMP se-Kabupaten Bima tersebut, tentu tidak bisa didapat, karena penyerahan uang tesebut, selain tidak disertai kwitansi penerimaan uang oleh oknum manager bos dan oknum stafnya di Dikpora, juga tidak dilakukan secara langsung oleh para kasek, melainkan melalui KUPT Dikpora di seluruh Kecamatan di Kabupaten Bima.
Salah seorang bendahara di salah satu KUPT di Kabupaten Bima kepada wartawan Koran Stabilitas menuturkan, penarikan dana bos senilai Rp.400Ribu – 600Ribu oleh oknum manager bos Drs.H.Lukman itu, menggunakan tangan KUPT, kemudian KUPT yang menyetor langsung ke Dinas Dikpora, tentunya manager danna bos bersama oknum staf yang dipercaya oleh manager tersebut.
“Pungli seperti ini terjadi sejak tahun 2017, dimana H.Lukman diangkat oleh Bupati Bima bagai Sekretaris Dikpora sekaligus manager dana Bos. Kalau tahun sebelumnya, memang ada penarikan uang oleh oknum pegawai dikpora, tapi tidak menetapkan angka, melainkan secara ikhlas. Nah, oleh manager bos kabupaten Bima mengharuskan setor minimal Rp.400Ribu persekolah, tergantung besar kecilnya dana bos,” ungkapnya.
Sumber yang meminta namanya tidak di korankan itu mengaku kesal dengan ulah manager bos, Kepala Dinas Dikpora Kabupaten Bima, Bupati Bima, Wakil Bupati Bima juga Sekretaris Daerah Kabupaten Bima, serta para pengawas sekolah di Kabupaten Bima, yang terkesan tutup mata dan membiarkan pungli itu terjadi di Dikpora. Padahal, di Kabupaten Bima juga telah dibentuk tim saber pungli yang diketuai oleh Wakil Bupati Bima Drs.H.Dahlan.
Namun tim saber tersebut hanya sebatas pembentukan semata, tapi tidak bekerja sama sekali, bahkan tim saber Kabupaten Bima dituding sebagai bagian dari kejahatan yang terjadi selama dua tahun terarkhir ini, dimana Pemerintah Daerah Kabupaten Bima di pimpin oleh Hj. Indah Damayanti Putri serta H.DAhlan.
“Kasihan daerah ini, pungli terjadi dimana-mana, terutama di Dikpora yang mestinya harus jauh dari kejahatan itu,” pungkasnya.
Sumber menegaskan agar Bupati bima tidak diam diri, tutup mata dan telinga akan kejadian penarikan uang oleh manager dana bos tersebut. Atau ada indikasi keterlibatan Bupati juga yang lain akan kejahatan yang sudah jelas terang-terangan dilakukan oleh manager dana bos tersebut.
“Kalau bupati tidak menyikapi serius, berarti saya menduga kuat bupati juga senang melakukan pungli di Kabupaten Bima. Apalagi, sejak bupati memimpin daerah ini, seriang kali ada isu yang menyangkut pengambilan uang dan lainnya di setiap moment perekrutan pegawai atau moment penting lainnya,” duganya.
Manager dana bos yang hendak dikonfirmasi belum berhasil ditemui, namun Kadis Dikpora Kabupaten Bima Drs.H.Supratman AS membantah adanya penarikan uang untuk bisa mendapat rekomendasi dari manager dana bos Drs.H.Lukman tersebut. Namun katanya, akan lebih baik wawancara langsung Manager bos, agar semuanya jelas.
“Siapa yang bilang ada penarikan uang untuk bisa mendapat rekomendasi dana bos tersebut. Kalau ada pegawai dikpora atau KUPT Dikpora seluruh Kecamatan. Ungkapi identitasnya, biar kita ambil tindakan tegas,” ancamnya.(KS-R01)
BIMA, KS.- Untuk mendapatkan bukti adanya setoran orang seluruh sekolah mulai dari SD hingga SMP se-Kabupaten Bima tersebut, tentu tidak bisa didapat, karena penyerahan uang tesebut, selain tidak disertai kwitansi penerimaan uang oleh oknum manager bos dan oknum stafnya di Dikpora, juga tidak dilakukan secara langsung oleh para kasek, melainkan melalui KUPT Dikpora di seluruh Kecamatan di Kabupaten Bima.
Salah seorang bendahara di salah satu KUPT di Kabupaten Bima kepada wartawan Koran Stabilitas menuturkan, penarikan dana bos senilai Rp.400Ribu – 600Ribu oleh oknum manager bos Drs.H.Lukman itu, menggunakan tangan KUPT, kemudian KUPT yang menyetor langsung ke Dinas Dikpora, tentunya manager danna bos bersama oknum staf yang dipercaya oleh manager tersebut.
“Pungli seperti ini terjadi sejak tahun 2017, dimana H.Lukman diangkat oleh Bupati Bima bagai Sekretaris Dikpora sekaligus manager dana Bos. Kalau tahun sebelumnya, memang ada penarikan uang oleh oknum pegawai dikpora, tapi tidak menetapkan angka, melainkan secara ikhlas. Nah, oleh manager bos kabupaten Bima mengharuskan setor minimal Rp.400Ribu persekolah, tergantung besar kecilnya dana bos,” ungkapnya.
Sumber yang meminta namanya tidak di korankan itu mengaku kesal dengan ulah manager bos, Kepala Dinas Dikpora Kabupaten Bima, Bupati Bima, Wakil Bupati Bima juga Sekretaris Daerah Kabupaten Bima, serta para pengawas sekolah di Kabupaten Bima, yang terkesan tutup mata dan membiarkan pungli itu terjadi di Dikpora. Padahal, di Kabupaten Bima juga telah dibentuk tim saber pungli yang diketuai oleh Wakil Bupati Bima Drs.H.Dahlan.
Namun tim saber tersebut hanya sebatas pembentukan semata, tapi tidak bekerja sama sekali, bahkan tim saber Kabupaten Bima dituding sebagai bagian dari kejahatan yang terjadi selama dua tahun terarkhir ini, dimana Pemerintah Daerah Kabupaten Bima di pimpin oleh Hj. Indah Damayanti Putri serta H.DAhlan.
“Kasihan daerah ini, pungli terjadi dimana-mana, terutama di Dikpora yang mestinya harus jauh dari kejahatan itu,” pungkasnya.
Sumber menegaskan agar Bupati bima tidak diam diri, tutup mata dan telinga akan kejadian penarikan uang oleh manager dana bos tersebut. Atau ada indikasi keterlibatan Bupati juga yang lain akan kejahatan yang sudah jelas terang-terangan dilakukan oleh manager dana bos tersebut.
“Kalau bupati tidak menyikapi serius, berarti saya menduga kuat bupati juga senang melakukan pungli di Kabupaten Bima. Apalagi, sejak bupati memimpin daerah ini, seriang kali ada isu yang menyangkut pengambilan uang dan lainnya di setiap moment perekrutan pegawai atau moment penting lainnya,” duganya.
Manager dana bos yang hendak dikonfirmasi belum berhasil ditemui, namun Kadis Dikpora Kabupaten Bima Drs.H.Supratman AS membantah adanya penarikan uang untuk bisa mendapat rekomendasi dari manager dana bos Drs.H.Lukman tersebut. Namun katanya, akan lebih baik wawancara langsung Manager bos, agar semuanya jelas.
“Siapa yang bilang ada penarikan uang untuk bisa mendapat rekomendasi dana bos tersebut. Kalau ada pegawai dikpora atau KUPT Dikpora seluruh Kecamatan. Ungkapi identitasnya, biar kita ambil tindakan tegas,” ancamnya.(KS-R01)
COMMENTS