Belakangan ini, isu seputar dugaan permainan uang dalam perekrutan Guru Tidak Tetap (GTT) Kabupaten Bima Tahun 2017 terus mencuat ke permuka...
Belakangan ini, isu seputar dugaan permainan uang dalam perekrutan Guru Tidak Tetap (GTT) Kabupaten Bima Tahun 2017 terus mencuat ke permukaan. Ada yang menduga praktek itu dilakukan oknum pada Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Dikbudpora), ada pula yang mengarah pada oknum di Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Pun, ada yang menduga telah terjadi kejahatan berjamaah dan tersistimatis dengan melibatkan oknum pada dua Instansi tersebut. Tapi, indikasi kejahatan dalam kaitan itu perlahan-lahan mulai terbongkar. Bahkan, salah satu Pejabat Eselon di BKD mengungkap jalur “sesat” pada momen rekrutmen GTT belum lama ini.
BIMA, KS. – Hal itu terungkap ketika Wartawan Koran Stabilitas mengkomfirmasi, Abdurahman Kepala Bidang (Kabid) Pengembangan dan Pelaporan BKD. Katanya, perekrutan dalam kaitan itu menggunakan jalur khusus, bukan jalur biasa berdasarkan aturan dan Tugas serta kewenangan Bidang ini,”Soal itu, menggunakan jalur khusus,” ungkap Abdurahman Kamis (28/9)di Ruanganya.
Kemungkinan karena melalui jalur khusus, sehingga dirinya tidak mengetahui jumlah keseluruhan peserta yang ikut dalam seleksi tersebut. Terlebih, yang terakomodir (lulus) dalam seleksi. Padahal, hal itu merupakan tugas dan wewenang bidang tersebut.”Memang itu tugas bidang ini. Tapi sejujurnya, saya tidak tahu persis jumlahnya, kalau tidak salah sekitar 500 peserta, yang lulus hanya 100 orang. Itu disesuaikan dengan kemampuan APBD II Kabupaten Bima,” katanya.
Anehnya, total yang ikut seleksi berikut yang lulus diketahui dari DPRD. Itupun, saat memenuhi panggilan Lembaga tersebut belum lama ini. Artinya, bukan dari dan karena tugas dan fungsi bidang tersebut.”Saya diberi tahu oleh anggota dewan,” akunya.
Disinggung soal dugaan permainan uang hingga Puluhan Juta per orang dan juga melibatkan oknum pada BKD serta Dikbudpora. Abdurahman, belum mendapat informasi soal itu. Masalahnya, hal itu tidak dikerjakan oleh Bidang itu, mulai dari pengusulan data oleh Dikbudpora sampai penetapan akhir.”Aturanya, itu memang tugas bidang ini, cuman tidak difungsikan. Buktinya, kami di bidang ini tidak tahu, karena lewat jalur khusus. Soal dugaan permainan uang, saya lebih-lebih tidak tahu,” terangnya.
Hingga saat ini, posisi PLT dipercayakan kepada H.Makruf, Asisten III Sekretaris Daerah (Setda) Pemerintah Kabupaten Bima. Mengingat, Drs, H.A.Wahab, SH sedang berada di Tanah Suci, Mekkah. Apakah penetapan akhir yang lolos dalam tes tersebut sebelum atau setelah Pejabat Definitif melaksanakan Ibdah Haji ataukah dilanjutkan oleh Pejabat Pelaksana Harian (PLH). Menjawab pertanyaan itu, Abdurahman mengaku terdapat beberapa SK yang ditandatangani PLH.”Sepengatahuan saya hanya itu, yang lain saya tidak tahu. Lebih jelasnya, silahkan tanyakan yang bersangkutan,” saranya. (KS-Anh)
BIMA, KS. – Hal itu terungkap ketika Wartawan Koran Stabilitas mengkomfirmasi, Abdurahman Kepala Bidang (Kabid) Pengembangan dan Pelaporan BKD. Katanya, perekrutan dalam kaitan itu menggunakan jalur khusus, bukan jalur biasa berdasarkan aturan dan Tugas serta kewenangan Bidang ini,”Soal itu, menggunakan jalur khusus,” ungkap Abdurahman Kamis (28/9)di Ruanganya.
Kemungkinan karena melalui jalur khusus, sehingga dirinya tidak mengetahui jumlah keseluruhan peserta yang ikut dalam seleksi tersebut. Terlebih, yang terakomodir (lulus) dalam seleksi. Padahal, hal itu merupakan tugas dan wewenang bidang tersebut.”Memang itu tugas bidang ini. Tapi sejujurnya, saya tidak tahu persis jumlahnya, kalau tidak salah sekitar 500 peserta, yang lulus hanya 100 orang. Itu disesuaikan dengan kemampuan APBD II Kabupaten Bima,” katanya.
Anehnya, total yang ikut seleksi berikut yang lulus diketahui dari DPRD. Itupun, saat memenuhi panggilan Lembaga tersebut belum lama ini. Artinya, bukan dari dan karena tugas dan fungsi bidang tersebut.”Saya diberi tahu oleh anggota dewan,” akunya.
Disinggung soal dugaan permainan uang hingga Puluhan Juta per orang dan juga melibatkan oknum pada BKD serta Dikbudpora. Abdurahman, belum mendapat informasi soal itu. Masalahnya, hal itu tidak dikerjakan oleh Bidang itu, mulai dari pengusulan data oleh Dikbudpora sampai penetapan akhir.”Aturanya, itu memang tugas bidang ini, cuman tidak difungsikan. Buktinya, kami di bidang ini tidak tahu, karena lewat jalur khusus. Soal dugaan permainan uang, saya lebih-lebih tidak tahu,” terangnya.
Hingga saat ini, posisi PLT dipercayakan kepada H.Makruf, Asisten III Sekretaris Daerah (Setda) Pemerintah Kabupaten Bima. Mengingat, Drs, H.A.Wahab, SH sedang berada di Tanah Suci, Mekkah. Apakah penetapan akhir yang lolos dalam tes tersebut sebelum atau setelah Pejabat Definitif melaksanakan Ibdah Haji ataukah dilanjutkan oleh Pejabat Pelaksana Harian (PLH). Menjawab pertanyaan itu, Abdurahman mengaku terdapat beberapa SK yang ditandatangani PLH.”Sepengatahuan saya hanya itu, yang lain saya tidak tahu. Lebih jelasnya, silahkan tanyakan yang bersangkutan,” saranya. (KS-Anh)
COMMENTS